MUDAHNYA MENGISI SKP ONLINE
Selamat pagi Bapak dan Ibu guru ASN di Kabupaten Pandeglang, saat ini saya akan berbagi pengalaman mengenai cara pengisian SKP ASN secara online. untuk mengisi SKP secara Online, ikuti langkah sbb :
Buka browser pada laptop bapak/ibu, bisa menggunakan Google Chrome, Firefox atau yang lainnya, kemudian masukan link berikut : http://kikiping.pandeglangkab.go.id/ kemudian setelah muncul beranda akan ada beberapa menu yaitu : SIMPEG, SIMPEG PERSONAL, ABSENSI, E-KINERJA, TUKIN, E-FILE, dan E-FILE PERSONAL.
Sebelum membuat SKP Tahunan Isilah data personal / IDENTITAS bapak/ibu pada menu SIMPEG PERSONAL dan klik ubah yang ada pada bagian atas isian data, kemudian silahkan entry data di bawah ini :
Jenis Kelamin................................................Agama................................................Status................................................Alamat................................................................................................Kecamatan................................................Kota................................................Provinsi................................................Kode Pos................................................TelponHandphone................................................Email................................................NPWP................................................No. Kartu Suami/Istri................................................................................................Lanjut ke menu KELUARGA silahkan entry data keluarga sbb :
Nomor Nama Hubungan Anak Bapak Ibu Istri Suami Tgl Menikah Tempat Lahir Tgl Lahir Tgl Cerai/Meninggal Anak ke Pekerjaan Keteranganlanjut ke menu PENDIDIKAN, silahkan isi riwayat pendidikan seperti yang tertera di bawah ini :
Pendidikan Jurusan Instansi/Sekolah Tahun Masuk Tahun Lulus Nilai Keteranganlanjut entry data GOLONGAN/PANGKAT:
Status Gol-Pangkat TMT Sampai No.Sk Keteranganlalu isilah riwayat JABATAN seperti pada kolom di bawah ini:
Jab. Karir Eselon Jabatan Unit Kerja Tanggal SK TMT Sampai No. SK Instansi Keteranganlanjut mengisi riwayat DIKLAT yang pernah diikuti dengan cara sbb :
Nama Diklat Instansi Bidang Tanggal Sampai Keterangankemudian isi riwayat PENGHARGAAN yang pernah diraih selama menjadi ASN :
Penghargaan Keterangan Tanggal No. SKIsi juga riwayat SEMINAR yang pernah diikuti selama menjadi ASN :
Seminar Keterangan Tanggal LokasiIsi riwayat ORGANISASI yang pernah dan sedang diikuti oleh bapak/ibu :
Organisasi Keterangan tgl Mulai tgl Selesai JabatanTerakhir adalah entry data pada menu HUKUMAN, apabila ASN yang bersangkutan pernah melakukan kesalahan hingga berujung pada pemberian hukuman disiplin dari atasan, maka silahkan isi menu hukuman tersebut dengan cara sbb:
Hukuman Keterangan No. SK Tanggal Berlaku sd Pejabat yg menetapkanDemikian informasi yang dapat saya bagi semoga bermanfaat....
Catatan : informasi cara pembuatan SKP secara online ini masih belum selesai dan akan dilanjutkan pada kesempatan yang lain.
................BERSAMBUNG ...........
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar