UANG BARU PECAHAN Rp. 75.000
Senin tanggal 17/08/2020 Bank Indonesia resmi meluncurkan uang dengan nominal Rp.75.000,- uang pecahan Rp. 75.000 ini termasuk kategori uang khusus karena tidak bisa digunakan sebagai alat tukar namun hanya sebagai koleksi saja. Uang khusus pecahan Rp. 75.000,- ini memiliki paduan warna merah putih dan hijau kemudian pada bagian belakangnya terdapat gambar anak-anak yang mengenakan baju adat dari berbagai daerah, hal ini melambangkan keanekaragaman dan pluralitas bangsa Indonesia.
Uang khusus pecahan Rp. 75.000,- hanya boleh dimiliki oleh satu orang saja karena pada saat mendaftar, satu orang pemilik KTP hanya diperbolehkan menukarkan uang sebesar Rp. 75.000 (uang pecahan biasa) dengan 1 lembar uang khusus pecahan Rp. 75.000,- ke Kantor BI pusat/cabang di wilayahnya masing-masing. Untuk mendapatkan uang khusus nominal Rp. 75.000,- tersebut caranya sangat mudah, saudara tinggal kunjungi laman resminya di https://pintar.bi.go.id/ lalu pada beranda laman tersebut pilih propinsi, kemudian pilih lokasi penukaran dan tentukan tanggal penukarannya.
Terdorong rasa penasaran dan hasrat ingin memilikinya, tepat pukul. 15.30 saya pun mencoba mendaftar melalui link https://pintar.bi.go.id/, untuk pilihan Propinsi saya pilih Banten dan lokasi penukaran di KPw BI Propinsi Banten-Serang, dengan alamat : Jl. Raya Serang Pandeglang km.7, Palima, Serang
Tersedia beberapa pilihan tanggal penukaran yaitu tanggal: 18,19,24,25,26,27,28, 31 Agustus 2020 dan tanggal : 1 dan 2 September 2020. Untuk waktu penukaraannya tersedia 3 pilihan yaitu :
1. Pukul : 08.00 – 09.00
2. Pukul 09.00 – 10.00 dan,
3. Pukul 10.00-11.00
Namun sayangnya untuk saat ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 pukul. 17.05 WIB waktu penukaran uang khusus pecahan Rp. 75.000,- Propinsi Banten, sudah penuh dan sepertinya sudah tidak ada kesempatan lagi untuk memiliki uang khusus tersebut. Harapan saya semoga bulan Oktober akan dibuka lagi.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih informasinya, Pak, bermanfaat. Sukses selalu. Salam literasi
Sama2 pak, salam literasi
Aamiin. Terimakasih infonya pak.Salam kenal.Salsm literasi
Sama-sama, salam literasi dan salam kenal dari Pandeglang
Terimakasih informasinya pak
Sama2 ibu, salam literasi dan salam kenal