Ogud Fevi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
  Bandung Menjadi Saksi Penting,  Deklarasi Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI)
Deklarasi Paguyuban Advokat Sunda Indonesia

Bandung Menjadi Saksi Penting, Deklarasi Paguyuban Advokat Sunda Indonesia (PAKSI)

Kota bandung merupakan salah satu sejarah dalam deklarasi Paksi “paguyuban advokat sunda indonesia yang diketua oleh Dr Muhammad Ali Nurdin Kehadiran sebanyak lebih dari 250 orang Advokat lebih tersebut di ketahui dalam rangka menghadiri acara Deklarasi Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) di Hotel Savoy Homann. Kehadiran sebanyak 250 orang Advokat lebih tersebut di ketahui dalam rangka menghadiri acara Deklarasi Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) di Hotel Savoy Homann Jl. Asia Afrika, Kota Bandung, Jum’at (16/06/2023). Dalam keterangannya, Ketua Umum Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn., CRA., CLi., mengatakan, “Alhamdulillah pada hari ini Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) secara resmi di deklarasikan oleh tim 9 (sembilan),” “PAKSI Ini adalah milik kita bersama yang harus kita jaga, rawat dan kembangkan. Sehingga keberadaan PAKSI ke depan bisa memberi warna di dunia Hukum Indonesia

Berkat kepercayaan sesepuh dan advokat semua akhirnya saya di berikan mandat untuk memimpin PAKSI hingga 5 (Lima) tahun kedepan. Mudah-mudahan PAKSI ini bisa menjadi sebuah wadah untuk teman- teman advokat yang merasa dirinya sebagai orang Sunda,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengatakan, “Orang Sunda merupakan bagian dari warga Jawa Barat. Dengan adanya pendeklarasian Paguyuban advokat Sunda Indonesia (PAKSI) ini tentunya saya merasa bangga, insya Allah selama 5 (lima) tahun.

Saya kira tentunya tidak ada yang salah bila kita membentuk sebuah persatuan, kesatuan dan persaudaraan dengan latar belakang profesi, suku atau budaya dengan tujuan yang positif yaitu memberikan kontribusi untuk bangsa dan negara

Saya berharap PAKSI bisa menjadi salah satu wadah dan jalan untuk menegakkan keadilan di negara Indonesia. semoga bisa terwujud dan PAKSI terus eksis di tatar Sunda hingga se Indonesia,” tutupnya.

Sementara itu, Ridwan Pemi K yang aktif di Keormasan menambahkan, “PAKSI berisi para intelektual yang terdiri dari para advokat, masyarakat dan politik. Paksi tidak membutuhkan massa yang besar, karena secara hukum PAKSI memiliki berbagai pengetahuan, baik ekonomi, hukum, birokrasi dan ketatanegaraan terutama tentang politik jadi dengan adanya PAKSI semoga bisa menjadi sosial kontrol para elit Intelektual,” tandasnya.

(Ogud Fevi)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Sukses selalu. Salam literasi

17 Jun
Balas



search

New Post