Ogud Fevi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
 'Nyanyian Sumbang' Bekas Sekdishub Rijal di Kasus Suap Bekas Walikota Bandung 'Kopi aceh'
Foto (Ilustrasi) 'Nyanyian Sumbang' Bekas Sekdishub Rijal di Kasus Suap Yana Bekas Walikota Bandung "Kopi Aceh"

'Nyanyian Sumbang' Bekas Sekdishub Rijal di Kasus Suap Bekas Walikota Bandung 'Kopi aceh'

'Nyanyian Sumbang' Bekas Sekdishub Rijal di Kasus Suap Yana Bekas Walikota Bandung

"Kopi Aceh"

Bandung (10/11) - Bergulir Fakta baru kembali terungkap dalam sidang kasus korupsi mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana cs. Bekas Sekdishub Bandung Khairul Rijal yang duduk sebagai terdakwa, melontarkan lagi 'nyanyian' sumbang mengenai keterlibatan penerimaan uang kepada anggota dewan dalam kasus tersebut.

Nyanyian sumbang itu dilontarkan Rijal saat diberi kesempatan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung bertanya kepada anggota DPRD Riantono yang dihadirkan menjadi saksi di persidangan. Rijal kemudian bercerita tentang kopi aceh yang ia bawa saat bertemu dengan Riantono, yang menurutnya merujuk kepada atensi pimpinan dari proyek Dishub.

"Apakah Pak Riantono ingat, saya diminta hadir ke ruang kerja Pak Riantono di DPRD yang di dalamnya sudah ada Pak Riana. Karena di dalam bukti percakapan saya dengan Pak Riantono, (bukti itu) ada di HP saya yang disita KPK," kata Rijal memulai pernyataannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (10/11/2023).

"Kemudian di ruangan kerja Pak Achmad Nugraha, yang diteruskan ke ruangan belakang. Saat itu saya bawa uang atensi dari pengerjaan CCTV tersebut, yang mana juga pada saat itu Pak Achmad Nugraha sedang menghubungi Pak Kadis via telepon di hadapan Pak Riantono dan saya terkait dengan atensi tersebut. Apakah bapak ingat?" ucap Rijal mulai melontarkan pertanyaan keadaan Riantono.

Merespons pertanyaan Rijal, Riantono kemudian mengaku tidak pernah bertemu dengan Rijal pada momen itu. "Tidak ada, bukan nggak ingat, tidak ada itu, saya tidak tahu," timpalnya.

Rijal kembali mencecar Riantono tentang pertemuan yang turut disertai penyerahan uang. Di situlah, kode 'kopi aceh' disebut Rijal yang merujuk sebagai atensi penyerahan uang.

"Pada saat datang saya bertemu Pak Riantono di ruangan bawah, betul di situ saya membawa kopi dan uang. Pada saat itu Pak Riantono menghubungi Pak Riana dan Pak Achmad Nugraha, tak lama mereka datang dan diajak ke lantai dua. Dari lantai dua uang itu diterima dan langsung dibagikan, saya menyaksikan itu, baru saya turun. Apakah ingat?," tanya Rijal lagi.

"Kalau kopinya iya, tapi kalau uangnya tidak. Kan lama itu bapak masak air memberitahu cara-cara masak Kopi Aceh seperti apa," timpal Riantono atas pertanyaan Rijal.

Melihat Riantono tidak mengakui apa yang ia beberkan, Rijal pun mengakhiri pertanyaannya tersebut. Ia kemudian hanya ingin menegaskan ada bukti kuat penyerahan uang tersebut, yang semuanya tersimpan dalam chat HP miliknya yang sudah disita KPK.

"Karena Pak Riantono sering menagih atensi melalui komunikasi HP, pada saat itu hanya ada Pak Riantono dan menghubungi Pak Achmad Nugraha yang sedang ada di luar kota dan minta dititipkan saja kepada Riantono. Pada saat saya diperiksa penyidik, HP saya sudah disadap KPK dan data itu masih ada. Saya hanya menyampaikan saja apa yang terjadi," ungkap Rijal.

Usai persidangan, JPU KPK pun merespons kode 'Kopi Aceh' nyanyian Rijal tersebut. Jaksa memastikan akan mendalami fakta yang mencuat dalam persidangan itu.

"Itu lah kalau kebiasaan berbohong kan berbelit-belit juga akhirnya. Apakah betul kode Kopi Aceh itu atau hanya istilah (kode). Sebelumnya kan ada istilah-istilah ada musang king, durian bawor. Nanti kita dalami," ujar Jaksa KPK.

(Ogud Fevi)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post