Faridah Aini

Pengajar di SMP Negeri di Bandung, bermimpi mempunyai sebuah sekolah yang dapat membanggakan orangtua, Alhamdulillah terwujud. SMP Islam Al Washliyah ... ...

Selengkapnya
Navigasi Web
Terjebak Pinjol (53)
#TantanganGurusiana

Terjebak Pinjol (53)

#TantanganGurusiana

Hari ke 53

Pinjaman tanpa jaminan atau juga dikenal dengan istilah unsecured loans, adalah pinjaman tanpa adanya suatu aset yang dijadikan jaminan atas pinjaman tersebut atau juga sering kita sebut Pinjol alias Pinjaman Online.

Jangan sampai sekalipun kita terjebak oleh pinjaman tanpa jaminan ini, karena buntutnya akan membuat kita pusing tujuh keliling. Pinjaman ini membuat si peminjam akan semakin terjerat, jika suatu saat terlambat membayarnya. Seperti halnya meminjam pada seorang rentenir, bunga berbunga dan ditambah lagi datang menagih dengan nada tak enak dihati.

Cerita ini hanya sebagai cermin diri agar kita berhati-hati, jangan sampai terjerat oleh pinjol atau pinjaman online. Pinjaman yang membuat kita terbelalak diberikannya pinjaman yang menggiurkan.

Suatu hari saya menerima sebuah SMS entah dari siapa, yang jelas isinya sangat tak enak dihati untuk dibaca. "Tolong sampaikan pada Mr. "X" beralamat di "Y" untuk segera melunasi hutang yang sudah dia pinjam". Seperti itu kira-kira isi SMSnya.

Sontak kaget karena Mr. X itu adalah teman yang saya kenal. Dan tak berapa dari SMS itu datang, beberapa teman lain menanyakan lewat Whatsapp apakah saya menerima SMS yang berisikan sama yang ia terima.

Dengan cepat SMS itu terkirim ke semua kontak yang Mr. X punya. Tapi sejak menerima SMS itu, saya ataupun teman yang lain tak pernah mengkonfirmasikannya pada Mr. X. Kami merasa kalau masalah itu adalah bukan urusan kami, walaupun Mr. X adalah teman atau sahabat dekat.

Belum lagi kasus yang pernah terjadi, seorang karyawan terpaksa dipecat dari pekerjaannya. Karena si pinjol menagih hutang pada bosnya. Ini tentunya sangat merugikan perusahaan jika ada salah satu karyawannya terjerat pinjol.

Ternyata dari pola peminjaman online itu yang saya baca adalah ketika saat awal daftar meminjan, semua kontak yang ada pada gawai si peminjam diambil semua oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) alias Pinjol ini. Sehingga ketika si peminjam terlambat membayar, maka admin pinjol akan mengirimkan berita penagihan pada semua kontak yang dari awal diambilnya.

Cerita dari kejadian teman kami ini, hanya sebagai pengingat saja untuk bisa saling mengingatkan. Ketika kita mempunyai masalah sesulit apapun dalam hal keuangan, sebisa mungkin jangan sampai berurusan dengan Pinjol. Karena ujung-ujungnya akan kembali pada si peminjam, pinjaman tidak seberapa namun akibatnya nama baik akan menjadi tercoreng.

07032020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah, belum pernah tergiur dengan pinjol ini.

08 Mar
Balas



search

New Post