Mengenal Urgensi Manajemen Risiko Bank Syariah
Sebelum anda mengetahui lebih jauh mengenai Urgensi Manajemen Risiko Bank Syariah, maka anda perlu mengetahui sebenarnya apa tujuan dari Manajemen Risiko Bank Syariah itu. Tujuan dari manajemen risiko yang ada di Bank Syariah antara lain adalah untuk menyediakan berbagai informasi penting yang berhubungan dengan risiko pada pihak regulator, memberikan kepastian pada bank bahwa bank tersebut tidak akan mengalami kerugian yang terlalu besar.
Manajemen risiko berfungsi untuk meminimalisir adanya kerugian yang mungkin terjadi dari berbagai risiko yang mungkin bersifat tidak terkontrol, digunakan sebagai alat untuk mengukur eksposur dan juga pemusatan dari risiko, dan juga untuk mengalokasikan besarnya modal dan juga untuk membatasi kemungkinan risiko yang terjadi.
Karakter Manajemen Risiko Bank Syariah
Penilaian risiko yang ada dalam Bank Syariah dapat dilihat secara nyata dari hubungan antara kemungkinan dan juga efek yang mungkin terjadi atau impact. Hal ini disebut juga sebagi qualitative approach. Dalam Bank Syariah Manajemenr Risiko Bank Syariah akan menggunakan juga sistem antisipasi risiko. Antisipasi risiko di dalam manajemen Bank Syariah memiliki tujuan antara lain adalah sebagai berikut :
Preventive, dimana terdapat persetujuan dan opini dari Bank Indonesia.
Detective yaitu adanya pengawasan di dalam Bank Syariah yang meliputi aspek aspek antara lain adalah aspek perbankan yang diawasi dari Bank Indonesia dan juga aspek syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Recovery, hal ini berhubungan apabila terdapat kesalahan, maka koreksi yang dilakukan akan melibatkan Bank Indonesia dalam aspek perbankan dan juga akan mempertimbangkan aspek syariah oleh Dewan Pengawas Syariah Dalam memonitor aktifitas Manajemenr Risiko Bank Syariah, maka tidak hanya melibatkan manajemen dari Bank Syariah tersebut tetapi juga melibatkan peran dari Dewan Pengawas Syariah untuk mengoptimalkan Manajemenr Risiko Bank Syariah.
Jenis dari risiko
Terdapat beberapa jenis risiko yang ditangani dalam Manajemenr Risiko Bank Syariah, antara lain adalah.
Risiko pembiayaan
Risiko jenis ini terjadi akibat adanya kegagalan dari counter party untuk melengkapi kewajibannya sendiri. Di dalam sistem Bank Syariah, maka risiko pembiayaan akan meliputi hal hal seperti:
Risiko terkait pembiayaan yang memiliki basis pada natural certainty contracts. Jenis risiko ini berfungsi untuk mengidentifikasi serta menganalisis adanya dampak yang terjadi dari keseluruhan risiko pada nasabah sehingga segala keputusan dari pembiayaan yang dapat diambil telah memperhitungkan risiko risiko tersebut. Untuk menilai jenis risiko ini, maka terdapat 2 aspek yang harus diperhatikan, antara lain adalah default risk, atau risiko kebankrutan dimana risiko ini terjadi di First Way Out. Selain itu aspek lain adalah recovery risk atau risiko jaminan yang merupakan risiko yang akan terjadi pada tahap Second Way Out.
Risiko yang terkait pada pembiayaan untuk korporasi
Risiko ini berkaitan dengan analisis sales cost, profit, assets dan liabilities. Kemudian diperlukan juga analisis cash flow. Pada jenis ini, ada beberapa risiko tambahan yang perlu dipikirkan antara lain adalah risiko yang akan timbul akibat dari perubahan yang ada di kondisi bisnis dari nasabah ketika pembiayaan telah dicairkan, risiko yang akan timbul dari komitmen pihak kapital yang terlalu berlebihan dan juga risiko yang akan timbul karena akibat dari analisis bank yang lemah.
POJK tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Syariah dan Unit Usaha Syariah
POJK Nomor 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar