Hari Purnomo

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Larangan Mudik Saat Lebaran 2021, Pemkab Nganjuk Siapkan Ratusan Personel untuk Pengamanan

Larangan Mudik Saat Lebaran 2021, Pemkab Nganjuk Siapkan Ratusan Personel untuk Pengamanan

Pemkab Nganjuk implementasikan kebijakan larangan mudik lebaran tahun 2021. Hal itu dilakukan dengan mempersiapkan ratusan personel gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Linmas, Pramuka, Pemadam Kebakaran, dan sebagainya.

Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas adendum Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 No 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

"Suasana mudik tahun ini hampir sama dengan tahun yang lalu, yaitu adanya pandemi Covid-19. Ini dialami hampir di seluruh dunia. Di beberapa negara saat ini sedang mengalami puncak pandemi," kata Marhaen Djumadi dalam apel pasukan kesiapan pengamanan larangan mudik Idul Fitri 1442 H di Kabupaten Nganjuk, Senin (26/4/2021).

Di Kabupaten Nganjuk, dikatakan Marhaen Djumadi, dari awal masa pandemi hingga saat ini tercatat ada sebanyak 3.638 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Untuk itu, pihaknya berharap agar masyarakat tetap waspada, mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti peraturan dari pemerintah.

“Hingga kini di Nganjuk kurang lebih ada 315 orang yang meninggal akibat Covis-19, maka dari itu penanganan pandemi ini harus betul-betul efektif," tandas Marhaen Djumadi.

Salah satu yang menjadi perhatian, menurut Marhaen Djumadi, adanya potensi klaster liburan yang menyebabkan lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Nganjuk beberapa waktu lalu.

"Maka dari itu, apel tim gabungan ini untuk mengecek kesiapan seluruh personel untuk mengamankan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik sehingga pelaksanaannya berjalan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan yakni pencegahan penyebaran Covid-19,” tandas Marhaen Djumadi.

Disamping itu, dikatakan Marhaen Djumadi, Kapolda Jatim telah menyampaikan beberapa hal tentang kebijakan larangan mudik dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran Covis-19 pada libur lebaran tahun 2021.

Dalam rangka mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, ungkap Marhaen Djumadi, Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan, antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2021 mulai tanggal 12 hingga 25 April 2021 dengan tujuan untuk menyosialisasikan larangan mudik lebaran tahun 2021. Selanjutnya, melaksanakan kegiatan razia mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan.

"Baik itu di kabupaten/kota maupun provinsi," ucap Marhaen Djumadi.

Puncak dari kegiatan dukungan Polda Jatim terkait pelarangan mudik lebaran tersebut, tambah Marhaen Djumadi, akan dilaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2021 dengan menyiapkan 7 titik penyekatan antar provinsi. Baik dengan Jateng maupun Bali. Tujuan dari kegiatan tersebut diharapkan dapat meminimalisir atau meniadakan kegiatan rencana mudik oleh sebagian masyarakat demi mencegah penularan Covid-19.

Dalam melaksanakan tugasnya nanti, imbuh Marhaen Djumadi, para personel gabungan diharapkan mengedepankan sikap humanis dan profesional. Serta menghindari tindakan arogan guna meminimalisir kesalahan yang dimungkinkan dapat dipolitisasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Pada larangan mudik ini ada dua hal yang perlu digaris bawahi seluruh personel gabungan, yaitu pengamanan larangan mudik dan pengetatan persyaratan. Kita harus bisa membedakan mana yang terkait dengan mudik dan mana yang terkait dengan non-mudik untuk menghindari persoalan," tutur Marhaen Djumadi

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sayang sekali dilarang mudik padahal sudah kangen saudara. Semangat bunda

27 Apr
Balas

Maaf Pak Purnomo salah tulis kog jadi bunda

27 Apr
Balas

he he

27 Apr

sudah kebelet pengen mudik nun jauh di mato

27 Apr

sudah kebelet pengen mudik nun jauh di mato

27 Apr

Tidak apa apa, belum kenal dekat

28 Apr

siap pak

27 Apr
Balas

Lebaran sebentar lagi

27 Apr
Balas

Lebaran sebentar lagi

27 Apr
Balas



search

New Post