PRIYANDONO

PRIYANDONO, lahir di Rembang 16 Oktober 1969. Setelah lulus dari SPGN Rembang tahun 1988 melanjutkan ke IKIP PGRI Surabaya (sekarang UNIPA) juru...

Selengkapnya
Navigasi Web

Musim Kawin

Banyak sekali undangan kawin pada bulan Rajab ini. Satu hari bisa dua sampai tiga undangan. Saya hampir jarang makan di rumah Karena makan dari terop ke terop menghadiri undangan kawin. Masakan ibunya anak anak jadi tidak tersentuh.

Sebelum kawin, biasanya didahului dengan pacaran. Masa kecil kita dulu pacaran lewat surat suratan atau pakai jasa teman yang waktu itu popular disebut "obat nyamuk". Bahkan ada yang dijodohkan orang tua.

Berbeda dengan kawin di era disruption. Ada yang dapat jodoh dari Bimtek, ada pula yang dapat pasangan hidup saat lomba. Juga ada yang dapat lewat FB maupun medsos lain. Style pacarannya pun tidak pakai surat suratan. Cukup chatting lewat Aplikasi WhatsApp

Kawin adalah peristiwa yang sakral. Salah satu rukunnya adalah mahar atau mas kawin. Mahar boleh dibayar tunai, boleh juga diutang. Tanpa mahar, perkawinan menjadi tidak sah. Jadi mawar hukumnya wajib.

Lain halnya di dunia pendidikan. Mahar justru menjadi sesuatu yang dilarang. Sebab bisa dikategorikan gratifikasi dan atau suap. Pingin jadi Kasek kemudian memberi mahar kepada kepala Daerah, tidak boleh. Pingin jadi Wakasek kemudian memberi hadiah Kepala sekolah atau kepala dinas, juga tidak boleh. Pingin naik pangkat, memberi mahar tim PAK, dilarang keras

Karena dilarang, maka Guru dan Tenaga Kependidikan diancam sanksi berat bila diketahui memberikan mahar untuk mendapatkan dan atau melanggengkan jabatan. GTK harus menjadi teladan yang baik. Sebab keteladanan kunci sukses pendidikan.

Anak saya ngajak pulang. Saya juga tidak berani melanjutkan cerita. Istri sudah lama menunggu di rumah. Saya hidupkan motor, terus pulang

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post