Drh. Puji Astuti, MSi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
Pentingnya Refleksi Data Peternakan Akhir Tahun

Pentingnya Refleksi Data Peternakan Akhir Tahun

#Tantangan Menulis Hari Ke-5

Pentingnya Refleksi Data Peternakan Akhir Tahun

Tak terasa sudah berada di ujung tahun 2020, sesaat lagi akan memasuki tahun baru. Tentunya banyak cerita yang dilalui di tahun 2020 pada masa pandemik Covid-19 ini. Penuh suka cita setiap aktivitas dijalankan dengan semangat dan tanggungjawab. Begitu pula dengan aktivitas pelayanan bidang peternakan dan kesehatan hewan dalam mengumpulkan dan melaporkan data peternakan setiap tahunnya.

Data merupakan informasi berupa angka mengenai karakteristik (ciri-ciri) khusus suatu populasi. Sedangkan informasi adalah kumpulan data yang sudah dihimpun dan diolah dengan suatu metode sehingga siap untuk dimanfaatkan oleh pengguna. Ketersediaan data dan informasi yang akurat dan terkini menjadi syarat mutlak bagi terlaksananya program-program pemerintah. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dimana perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan terbesar diharapkan dari sektor teknis terkait sebagai penyedia data baik pengumpulan maupun pengolahan data. Sub sektor peternakan sebagai bagian dari sektor pertanian juga dituntut untuk menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan

Setiap daerah melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data peternakan untuk menyusun buku tahunan data statistik peternakan. Data statistik peternakan meliputi data populasi, pemotongan dan produksi ternak. Sedangkan, data fungsi peternakan dan keswan meliputi data primer dan sekunder terkait budidaya, pakan dan pembibitan ternak, keswan, kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan pascapanen yang diperlukan sebagai bahan informasi untuk penyusunan kebijakan bidang peternakan dan keswan.

Data populasi ternak yang dikumpulkan merupakan data akhir tahun sebelumnya. Pelaksanaan pengumpulan data statistik peternakan oleh kader peternakan di lapangan meliputi :

1. Data populasi ternak

2. Data pemotongan ternak

3. Data pemasukan ternak

4. Data pengeluaran ternak

Pelaksanaan pengumpulan data populasi ternak di lapangan oleh kader peternakan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan danan Kesehatan Hewan No. 798/Kpts/OT.040/F/11/2012 tentang petunjuk teknis pengumpulan dan penyajian data peternakan :

a) Ternak besar, meliputi sapi potong, sapi perah, kerbau dan kuda

b) Ternak kecil meliputi kambing, domba dan babi

c) Ternak unggas meliputi ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik dan itik manila

d) Aneka ternak meliputi kelinci, burung puyuh dan merpati.

Data populasi ternak merupakan data kumpulan atau jumlah ternak yang hidup di suatu wilayah, kecuali ayam ras pedaging. Sebagai data populasi akhir tahun, dimana populasi ternak yang hidup pada akhir tahun atau per tanggal 31 Desember. Sedangkan data ayam ras pedaging adalah populasi ayam ras pedaging (broiler) komersil yang pernah hidup di dalam usaha budidaya peternak selama satu tahun. Prosedur pengumpulan data oleh kader peternakan, diperoleh langsung dari responden yaitu peternak. Pengumpulan data menggunakan form yang telah disepakati bersama semoga memudahkan pengolahan data selanjutnya.

Petugas kader peternakan menyediakan data populasi ternak untuk dilaporkan ke petugas statistik Kabupaten/Kota. Data tersebut aka direkapitulasi, diolah dan dikirim oleh petugas statistik Kabupaten/Kota ke provinsi dan selanjutnya dikirmkan ke pusat. Mengingat pentingnya data ini, diperlukan kemampuan, ketepatan, ketrampilan, komitmen dan kerjasama yang baik petugas kader peternakan dan petugas BPS setempat. Pelaporan dari petugas statistik Kabupaten/kota juga telah dibuat seragam, baik bentuk tabel, satuan dan parameter lainnya sehingga mudah dijadikan dasar bagi laporan provinsi, nasional serta lebih mudah jika akan membandingkan data antar abupaten/kota atau antar provinsi.

Petugas statistik kabupaten/kota mempunyai tugas dalam (1) Melakukan pengumpulan data dari kecamatan, (2) Melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan dari kecamatan, (3) Melakukan pengolahan, analisis dan penyusunan data peternakan untuk tingkat kabupaten/kota, (4) Mengirimkan data ke provinsi, (5) Melakukan supervisi ke petugas pengumpul data serta (6) Melakukan penyajian data peternakan tingkat kabupaten/kota.

Dalam kondisi masih dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, petugas kader peternakan melaksanakan tugas pengumpulan data dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari wajah (face shield), masker, hand sanitizer dan sarung tangan. Pelaksanaan tahun ini di masa pandemik Covid-19, masih berlangsung seperti sediakala dengan melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan setiap saat).

Pentingnya data peternakan dalam suatu instansi, maka perlunya peningkatan kompetensi petugas data statistik dan peningkatan sistem pendataan. Membuat dan membangun digitalisasi (secara online) pendataan populasi ternak mampu menghasilkan data yang lebih cepat dan lebih mudah diakses. Sistem digitalisasi ini menyediakan data mengenai jumlah, umur, lokasi, jenis kelamin, pemilik hewan dan kondisi yang ada di wilayah. Data yang ada akan terus mengalami perubahan (terupdate) dalam kurun waktu tertentu. Digitalisasi pendataan populasi ternak ini merupakan salah satu pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor peternakan untuk mendukung pembangunan pertanian milenial teknologi 4.

Pengumpulan data yang dilakukan secara manual seperti saat ini dirasa masih kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana dan panduan platform agar pendataan populasi ternak dapat dilakukan untuk merespon kebutuhan data populasi ternak secara aktual dan kekinian. Dalam rencana digitalisasi pendataan populasi ternak, perlu juga dilengkapi form pendataan hewan kesayangan (anjing dan kucing). Dimana saat ini, data hewan kesayangan belum terakomodasi di dalam juknis pengumpulan dan penyajian data peternakan. Dengan demikian, ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan subsektor peternakan yang cepat, efektif dan aktual.

Pentingnya Refleksi Data Peternakan Akhir Tahun

Tak terasa sudah berada di ujung tahun 2020, sesaat lagi akan memasuki tahun baru. Tentunya banyak cerita yang dilalui di tahun 2020 pada masa pandemik Covid-19 ini. Penuh suka cita setiap aktivitas dijalankan dengan semangat dan tanggungjawab. Begitu pula dengan aktivitas pelayanan bidang peternakan dan kesehatan hewan dalam mengumpulkan dan melaporkan data peternakan setiap tahunnya.

Data merupakan informasi berupa angka mengenai karakteristik (ciri-ciri) khusus suatu populasi. Sedangkan informasi adalah kumpulan data yang sudah dihimpun dan diolah dengan suatu metode sehingga siap untuk dimanfaatkan oleh pengguna. Ketersediaan data dan informasi yang akurat dan terkini menjadi syarat mutlak bagi terlaksananya program-program pemerintah. Hal ini sesuai dengan UU No. 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dimana perencanaan pembangunan didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Dukungan terbesar diharapkan dari sektor teknis terkait sebagai penyedia data baik pengumpulan maupun pengolahan data. Sub sektor peternakan sebagai bagian dari sektor pertanian juga dituntut untuk menyajikan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan

Setiap daerah melaksanakan pengumpulan dan pengolahan data peternakan untuk menyusun buku tahunan data statistik peternakan. Data statistik peternakan meliputi data populasi, pemotongan dan produksi ternak. Sedangkan, data fungsi peternakan dan keswan meliputi data primer dan sekunder terkait budidaya, pakan dan pembibitan ternak, keswan, kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan pascapanen yang diperlukan sebagai bahan informasi untuk penyusunan kebijakan bidang peternakan dan keswan.

Data populasi ternak yang dikumpulkan merupakan data akhir tahun sebelumnya. Pelaksanaan pengumpulan data statistik peternakan oleh kader peternakan di lapangan meliputi :

1. Data populasi ternak

2. Data pemotongan ternak

3. Data pemasukan ternak

4. Data pengeluaran ternak

Pelaksanaan pengumpulan data populasi ternak di lapangan oleh kader peternakan, berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Peternakan danan Kesehatan Hewan No. 798/Kpts/OT.040/F/11/2012 tentang petunjuk teknis pengumpulan dan penyajian data peternakan :

a) Ternak besar, meliputi sapi potong, sapi perah, kerbau dan kuda

b) Ternak kecil meliputi kambing, domba dan babi

c) Ternak unggas meliputi ayam buras, ayam ras petelur, ayam ras pedaging, itik dan itik manila

d) Aneka ternak meliputi kelinci, burung puyuh dan merpati.

Data populasi ternak merupakan data kumpulan atau jumlah ternak yang hidup di suatu wilayah, kecuali ayam ras pedaging. Sebagai data populasi akhir tahun, dimana populasi ternak yang hidup pada akhir tahun atau per tanggal 31 Desember. Sedangkan data ayam ras pedaging adalah populasi ayam ras pedaging (broiler) komersil yang pernah hidup di dalam usaha budidaya peternak selama satu tahun. Prosedur pengumpulan data oleh kader peternakan, diperoleh langsung dari responden yaitu peternak. Pengumpulan data menggunakan form yang telah disepakati bersama semoga memudahkan pengolahan data selanjutnya.

Petugas kader peternakan menyediakan data populasi ternak untuk dilaporkan ke petugas statistik Kabupaten/Kota. Data tersebut aka direkapitulasi, diolah dan dikirim oleh petugas statistik Kabupaten/Kota ke provinsi dan selanjutnya dikirmkan ke pusat. Mengingat pentingnya data ini, diperlukan kemampuan, ketepatan, ketrampilan, komitmen dan kerjasama yang baik petugas kader peternakan dan petugas BPS setempat. Pelaporan dari petugas statistik Kabupaten/kota juga telah dibuat seragam, baik bentuk tabel, satuan dan parameter lainnya sehingga mudah dijadikan dasar bagi laporan provinsi, nasional serta lebih mudah jika akan membandingkan data antar abupaten/kota atau antar provinsi.

Petugas statistik kabupaten/kota mempunyai tugas dalam (1) Melakukan pengumpulan data dari kecamatan, (2) Melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan dari kecamatan, (3) Melakukan pengolahan, analisis dan penyusunan data peternakan untuk tingkat kabupaten/kota, (4) Mengirimkan data ke provinsi, (5) Melakukan supervisi ke petugas pengumpul data serta (6) Melakukan penyajian data peternakan tingkat kabupaten/kota.

Dalam kondisi masih dalam masa Pandemi Covid-19 saat ini, petugas kader peternakan melaksanakan tugas pengumpulan data dengan dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) mulai dari wajah (face shield), masker, hand sanitizer dan sarung tangan. Pelaksanaan tahun ini di masa pandemik Covid-19, masih berlangsung seperti sediakala dengan melaksanakan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan setiap saat).

Pentingnya data peternakan dalam suatu instansi, maka perlunya peningkatan kompetensi petugas data statistik dan peningkatan sistem pendataan. Membuat dan membangun digitalisasi (secara online) pendataan populasi ternak mampu menghasilkan data yang lebih cepat dan lebih mudah diakses. Sistem digitalisasi ini menyediakan data mengenai jumlah, umur, lokasi, jenis kelamin, pemilik hewan dan kondisi yang ada di wilayah. Data yang ada akan terus mengalami perubahan (terupdate) dalam kurun waktu tertentu. Digitalisasi pendataan populasi ternak ini merupakan salah satu pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor peternakan untuk mendukung pembangunan pertanian milenial teknologi 4.

Pengumpulan data yang dilakukan secara manual seperti saat ini dirasa masih kurang efektif dan efisien. Oleh karena itu, perlu dibuat rencana dan panduan platform agar pendataan populasi ternak dapat dilakukan untuk merespon kebutuhan data populasi ternak secara aktual dan kekinian. Dalam rencana digitalisasi pendataan populasi ternak, perlu juga dilengkapi form pendataan hewan kesayangan (anjing dan kucing). Dimana saat ini, data hewan kesayangan belum terakomodasi di dalam juknis pengumpulan dan penyajian data peternakan. Dengan demikian, ketersediaan data yang akurat akan memudahkan pemerintah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan subsektor peternakan yang cepat, efektif dan aktual.

drh. Puji Astuti, MSi

Kota Hujan, 31 Desember 2020

#Tantangan Menulis Hari Ke-5

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terima kasih infonya bu Drh.... Ilmu dengan nuansa baru buat saya. Izin follow, Bu.

31 Dec
Balas

Mantap Bu. Salam literasi.

31 Dec
Balas



search

New Post