PURWATI

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
RAPAT DINAS  TIDAK BOLEH MENGGANGGU KBM

RAPAT DINAS TIDAK BOLEH MENGGANGGU KBM

RAPAT DINAS TIDAK BOLEH MENGGANGGU KBM

Sebagai guru kita sering mengikuti rapat dinas baik yang diselenggarkan oleh sekolah tempat kita bekerja atau organisasi profesi yang kita ikuti. Rapat adalah berkumpulnya sekelompok orang untuk menyatukan pemikiran dan mendapatkan kesepakatan. Rapat.merupakan media komunikasi antara anggota dan pengurus suatu organisasi yang efektif. Melalui rapat berbagai informasi, perintah, dan pernyataan bisa disampaikan. Melalui rapat berbagai masalah dapat diselesaikan, berbagai program kegiatan dapat dibahas, dan visi dapat direalisasikan menjadi aksi.

Sebelum rapat dilaksanakaan pemimpin rapat membuat undangan, mempersiapkan ruang rapat dan melengkapi ruang dengan peralatan yang diperlukan. Undangan sebaiknya diedarkan jangan terlalu mepet dengan hari pelaksaanaan. Jika terpaksa undangan dikirim melalui media social seperti WA atau SMS sebaiknya disusuli undangan tertulisnya. Yang tidak kalah pentingnya adalah mempersiapkan daftar hadir dan menunjuk notulis. Pada saat pelaksanaan, baik pemimpin maupun peserta datang tepat waktu. Masing-masing mengambil peran dengan bijaksana.

Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan rapat di sekolah. Sebaiknya rapat diselenggarakan di luar jam kegiatan belajar mengajar. Ketika rapat berlangsung manfaatkan waktu secara efektif. Bicara singkat dan jelas . Hindari monopoli pembicaraan. kelola perdebatan dengan bijaksana. Ciptakan suasana terbuka dan menyenangkan. Jadi,sebagai guru, jangan mengeluh ketika kepala sekolah mengundang Anda rapat setelah KBM selesai. Akan sangat bijksana jika mampu menghindari rapat pada jam-jam pembelajaran berlangsung, kecuali dalam situasi mendesak.

Rapat dapat berjalan dengan baik dan lancar jika didukung oleh ketersediaan tempat yang cukup dan sarana yang memadai. Tempat yang cukup berarti dapat menampung semua peserta , baik dalam jumlah banyak maupun sedikit. Ada beberapa sekolah yang sudah memiliki ruang rapat sendiri. Ada juga yang belum punya. Jika belum punya ruang rapat khusus, sekolh bisa menggunakan ruang guru, ruang perpustkaan, atau ruang lain yang memadai.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

setuju dengan bu pur

31 Oct
Balas

Om PTK-nya dan berhati cahayanya aku tunggu.

31 Oct

Tulisan Bu Pur ringan, enak dibaca, inspiratif....salut

31 Oct
Balas

Mantap.

31 Oct
Balas



search

New Post