Mata-mata
#Tagur75
Mata-mata..
"Mana matamu
Ini mataku, mata kiri mataku
Mata kanan mataku
Mata-mata...."
Penggalan yel-yel di atas bukan hal baru dan aneh didengar oleh kuping kita. Apalagi kalau sudah anggota TNI, Polisi maupun Pramuka yang mengumandangkannya. Berasa naik adrenalin dan terpacu untuk ikut bisa beraksi sambil mendendangkan yel-yel ini.
Mata-mata bisa diartikan banyak mata. Maksud berpasang mata yang siap untuk melihat dan mengamati sesuatu. Mata yang selalu dalam kondisi awas dan waspada.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Mata-mata (disebut juga agen rahasia atau agen intelijen) adalah seseorang yang bekerja untuk mengumpulkan rahasia-rahasia. Bahasa lainnya spionase yang asal katanya spion. Jadi ingat kaca spion mobil atau motor yang berfungsi untuk melihat kebelakang bagi pengendara.
Spionase adalah suatu praktik pengintaian atau memata-matai untuk mengumpulkan informasi mengenai sebuah organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut. Yang membedakan spionase dengan bentuk pengumpulan informasi intelijen lainnya adalah bahwa spionase bisa mengumpulkan informasi dengan mengakses tempat di mana informasi tersebut disimpan atau orang yang mengetahui mengenai informasi tersebut dan akan membocorkannya melalui berbagai dalih.
Memata-matai ataupun mengintai dalam konotasi negatif sangatlah tidak bagus karena bisa berarti kita menguliti privasi orang lain. Apalagi kalau tujuannya untuk mencari kelemahan dan keinginan untuk menghancurkan orang lain. Tentu ini bukanlah tindakan yang terpuji. Bukan berarti memata-matai tidak boleh. Semua tergantung dari sudut pandang dan tujuan apa yang ingin kita dapatkan dari aksi mata-mata ini.....
Solok, 21 November 2023..
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar