Ratih Handayaningrat

Saya Ratih Handayaningrat, pengajar pada SMPN 1 Baros kab Serang, Banten, berdomisili di Pandeglang, Banten. Pernah mengikuti kegiatan Sagusabu Banten I. ...

Selengkapnya
Navigasi Web

Fungsi kurikulum dan evaluasi

I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pembelajaran sebagai suatu sistem merupakan seperangkat komponen yang saling bergantung dan saling mempengaruhi satu sama lain untuk mencapai tujuan. Komponen-komponen itu meliputi : tujuan, isi bahan ajar/kompetensi, peserta didik, pendidik, proses pembelajaran, hasil belajar, metode, situasi dan evaluasi. Kesemua itu merupakan komponen-komponen yang ada dalam kurikulum.

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan, yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Kurikulum sebagai suatu rancangan dalam pendidikan memiliki posisi yang strategis, karena seluruh kegiatan pendidikan bermuara kepada kurikulum. Keberhasilan pendidikan dan pembelajaran pada semua jenjang pendidikan sangat ditentukan oleh kurikulum yang dipakai. Selain itu kurikulum dalam pendidikan memiliki berbagai fungsi yang secara langsung mengikat para pengguna dan pelaksana kurikulum.

B. Permasalahan

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka permasalahan yang dapat dirumuskan yaitu: Bagaimanakah fungsi kurikulum ditinjau dari aspek pencapaian tujuan belajar, isi/kompetensi, hasil belajar, evaluasi dan proses pembelajaran?

II. PEMBAHASAN

A. Pengertian Kurikulum

Secara terminologis, istilah kurikulum yang digunakan dalam dunia pendidikan mengandung pengertian sebagai sejumlah pengetahuan atau mata pelajaran yang harus ditempuh atau diselesaikan peserrta didik untuk mencapai satu tujuan pendidikan atau kompetensi yang ditetapkan. Sebagai tanda atau bukti bahwa seseorang peserta didik telah mencapai standar kompetensi tersebut adalah dengan sebuah ijazah atau sertifikat yang diberikan kepada peserta didik.

Dewasa ini terdapat banyak sekali definisi kurikulum, yang kalau dipelajari secara mendalam ternyata dipengaruhi oleh filosofi atau aliran filsafat tertentu. Pertama, pakar kurikulum yang beraliran perenialisme mendefinisikan kurikulum sebagai ”subject matter” atau mata pelajaran, ”content” atau isi, dan ”transfer of culture” atau alih kebudayaan (Said Hamid Hasan, dari Tanner dan Tanner, 1980: 104). Kedua, pakar kurikulum yang menganut aliran essesialisme mendefinisikan kurikulum sebagai ”academic exellence” atau keunggulan akademis dan ”cultivation of intellect” atau pengolahan intelek.

Persamaan kedua aliran tersebut sama-sama mengagungkan keunggulan akademis dan intelektualitas. Sedangkan perbedaannya, aliran perenialisme menitikberatkan pada tradisi intelektualitas Bangsa Barat, seperti membaca, retorika, logika, dan matematika, sementara aliran esensialisme mengutamakan disiplin akademis yang lebih luas seperti Bahasa Inggris, matematika, sains, sejarah, dan bahasa-bahasa modern.

Kedua aliran tersebut termasuk kelompok aliran konservatif. Di samping itu ada kelompok aliran progresif, yang lebih memandang kurikulum --- bukan hanya untuk meneruskan tradisi intelektualitas masa lalu --- tetapi juga untuk memenuhi tuntutan perubahan masa sekarang dan masa depan, Termasuk kelompok aliran progresif adalah aliran romantis naturalisme, eksistensialisme, eksperimentalisme, dan rekonstruksionisme.

Menurut aliran rekonstruksionisme, kurikulum tidak hanya berfungsi untuk melestarikan budaya atau apa yang ada pada saat sekarang tetapi juga membentuk apa yang akan dikembangkan di masa depan. Menurut McNeil (1977: 19), kurikulum berfungsi untuk membentuk masa depan atau "shaping the future", bukan hanya "adjusting, mending or reconstructing the existing conditions of the life of community". Beberapa definisi kurikulum dapat disebutkan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 1: Definisi Kurikulum

No.

Pakar

Definisi

1

John Franklin Bobbit, 1918

Curriculum, as an idea, has its roots in the Latin word for race-course, explaining the curriculum as the course of deeds and experiences through which children become the adults they should be, for success in adult society.

2

Hilda Taba (1962)

Curriculum is a plan for learning.

3

Caswell and Campbell (1935)

Curriculum is all of the experiences children have under the guidance of teachers.

4

Edward A. Krug (1957)

A curriculum consists of the means used to achieve or carry out given purposes of schooling.

5

Beauchamp (1972)

A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it a plan for the education of pupil during their enrollment in given school.

5

Saylor dan Alexander

“The total effort of school to going desired outcomes in school and out school situations”.

6

Hilda Taba

Curriculum is a plan for learning.

7

Johnson

A structural series of intended kearning outcomes.

8

J.F. Kerr (1972)

All the learning which is planned or guided by school, whether it is carried on in groups or individually, inside of or outside the school.

9

Caswell and Campbell

Curriculum is all of the experiences children have under the guidance of teacher

10

Oliva (2004)

Curriculum is a plan or program for all experiences when the learner encounters under the direction of the school.

11

Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (pasal 1 ayat 19)

Kurikulum adalah "seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Sumber: Dari berbagai sumber.

Definisi tersebut di atas tampak sangat bervariasi. Dari definisi yang sangat pendek seperti yang dikemukakan oleh Hilda Taba, atau pun Johnson, sampai dengan definisi yang panjang dari Beauchamp. Bahkan, George Beauchamp (1972) sendiri mencoba mengelompokkan definisi kurikulum dalam tiga kelompok. Pertama, kelompok yang mendefinisikan bahwa kurikulum adalah a plan for subsequent action. Kedua, adalah kelompok yang menyatakan bahwa kurikulum tidak lain adalah pengajara dan pembelajaran (curriculum and instruction as synonums or a unified concept). Ketiga, kelompok yang mendefiniskan sebagai istilah yang sangat luas, yang meliputi proses psikologikan peserta didik sebagai pengalaman belajar (a very broad term, encompassing the learner's psychological process as she or he acquires educational experiences).

B. Fungsi Kurikulum dan Evaluasi dari Aspek Pembelajaran

Kegiatan belajar mengajar, sekarang sering dikatakan kegiatan pembelajaran, selalu ditandai adanya interaksi antara pendidik dengan peserta didik. Interaksi tersebut dapat terjadi secara searah maupun terjadi secara timbal balik dari pendidik kepada peserta didik atau sebaliknya. Pendidik memiliki peran yang besar dalam menentukan model interaksi atau kegiatan yang akan dipilih. Peran pendidik dalam melakukan kegiatan untuk memilih dan menentukan model interaksi yang terjadi antara pendidik dengan peserta didik disebut mengajar. Sedangkan kegiatan peserta didik dalam melakukan kegiatan interaksi disebut belajar.

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengembangkan kegiatan pembelajaran adalah sebagai berikut.

a. Kegiatan pembelajaran disusun untuk memberikan bantuan kepada para pendidik, khususnya pendidik, agar dapat melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.

b. Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh peserta didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.

c. Penentuan urutan kegiatan pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.

b Rumusan pernyataan dalam kegiatan pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman belajar peserta didik, yaitu kegiatan peserta didik dan materi.

Mengajar merupakan aktivitas yang dilakukan oleh pendidik dalam melakukan interaksi dengan peserta didik. Aktivitas pendidik dilakukan secara bertahap. Diawali dengan menyusun perencanaan secara menyeluruh tentang segala sesuatu yang akan dilakukan pada saat terjadi interaksi dengan peserta didik dan pemanfaatan sumber-sumber yang ada untuk mendukung selama kegiatan interaksi dengan peserta didik berlangsung. Pada tahap akhir pendidik masih harus melakukan berbagai kegiatan yaitu melakukan evaluasi, menganalisis, dan melakukan pencatatan-pencatatan terhadap sesuatu yang terjadi pada saat interaksi berlangsung.

Slameto (1991) dalam Syarifudin, dkk (2010 : 3) menyebutkan bahwa “Mengajar adalah kegiatan mengorganisasi yang bertujuan untuk membantu dan menggairahkan peserta didik belajar”. Mengajar dapat diartikan sebagai proses menyampaikan pengetahuan dan kecakapan tertentu kepada anak didik. Yang lain menyebutkan bahwa mengajar adalah mengorganisasi lingkungan secara kondusif sehingga dapat menciptakan bagi peserta didik untuk melakukan proses belajar secara efektif.

Antara kurikulum dengan pembelajaran ibarat dua sisi mata uang. Kurikulum adalah konsepnya. Pembelajaran merupakan pelaksanaannya. Kurikulum sebagai dokumen dan sebagai konsep tidak mempunyai makna apa-apa jika tidak dilaksanakan oleh pendidik dalam proses pembelajaran dan pembelajaran di dalam atau di luar kelas. Bahkan, dalam proses pelaksanaan atau penerapan kurikulum itu sendiri juga menjadi salah satu materi tersendiri dalam kurikulum itu, yang kita kenal sebagai kurikulum tersembunyi. Dalam kenyataan di lapangan apa yang dilakukan oleh pendidik di dalam dan di luar sekolah akan menjadi pengalaman belajar yang sangat mempengaruhi peserta didik. Dan oleh karena itulah maka pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik di sekolah dalam proses pelaksanaan kurikulum ideal disebut sebagai kurikulum yang sebenarnya (real curriculum) atau kurikulum faktual (factual curriculum).

C. Fungsi Kurikulum dan Evaluasi dari Aspek Kompetensi dan Pencapaian Tujuan Belajar

Jika dokumen kurikulum yang dikembangkan disebut sebagai kurikulum ideal, dan proses pembelajaran dan pembelajaran di dalam dan di luar kelas sebagai kurikulum faktual, maka kedua-duanya tidak dapat dilepaskan dari upaya untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Dalam kurikulum ideal terdapat komponen tujuan pendidikan yang akan dicapai. Demikian juga dalam pelaksanaan pembelajaran dan pembelajaran terkandung tujuan instruksional yang tidak lain adalah tujuan pendidikan dalam level di dalam kelas. Walhasil, baik kurikulum dalam bentuk dokumen atau ideal maupun kurikulum faktual berupa proses pembelajaran semuanya memiliki orientasi tunggal, yakni tujuan pendidikan.

Tujuan belajar adalah sejumlah hasil belajar yang menunjukkan bahwa peserta didik telah melakukan perbuatan belajar, yang umumnya meliputi pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap yang baru, yang diharapkan tercapai oleh peserta didik. Tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh peserta didik setelah berlangsungnya proses belajar. Tujuan belajar merupakan cara yang akurat untuk menentukan hasil pembelajaran. Tujuan pembelajaran (instructional goals) dan tujuan belajar (learning objectives) berbeda, namun berhubungan erat antara satu dengan yang lainnya.

Tujuan penting dalam rangka sistem pembelajaran, yakni merupa­kan suatu komponen sistem pembelajaran yang menjadi titik tolak dalam merancang sistem yang efektif. Secara khusus, kepentingan itu terletak pada:

1). Untuk menilai hasil pembelajaran. Suatu pembelajaran dianggap berhasil jika peserta didik mencapai tujuan yang telah ditentukan. Ketercapaian tujuan oleh peserta didik menjadi indikator keberhasilan sistem pem­belajaran.

2). Untuk membimbing peserta didik belajar. Tujuan-tujuan yang dirumus­kan secara tepat berdayaguna sebagai acuan, arahan, pedoman bagi peserta didik dalam melakukan kegiatan belajar. Dalam hubungan ini, pendidik dapat merancang tindakan-tindakan tertentu untuk mengarahkan kegiatan peserta didik dalam upaya mencapai tujuan-tujuan tersebut.

3). Untuk merancang sistem pembelajaran. Tujuan-tujuan itu menjadi dasar dan kriteria dalam upaya pendidik memilih materi pelajaran, menentukan kegiatan belajar mengajar, memilih alat dan sumber, serta merancang prosedur penilaian.

4). Untuk melakukan komunikasi dengan para pendidik lainnya dalam meningkatkan proses pembelajaran. Berdasarkan tujuan-tujuan itu terjadi komunikasi antara pendidik-pendidik mengenai upaya-upaya yang perlu dilakukan bersama dalam rangka mencapai tujuan-tujuan tersebut.

5). Untuk melakukan kontrol terhadap pelaksanaan dan keberhasilan program pembelajaran. Dengan tujuan-tujuan itu, pendidik dapat me­ngontrol hingga mana pembelajaran telah terlaksana, dan hingga mana peserta didik telah mencapai hal-hal yang diharapkan. Berdasarkan hasil kontrol itu dapat dilakukan upaya pemecahan kesulitan dan mengatasi masalah-masalah yang timbul sepanjang proses pembelajaran berlangsung.

Domain pendidikan di sekolah untuk semua mata pelajaran pada dasarnya sama, yaitu domain kognitif, domain afektif, dan domain psikomotor. Kompetensi yang harus dicapai peserta didik tidak mungkin dapat dicapai apabila salah satu dari ketiga aspek tersebut dikesampingkan. Harus ada keseimbangan antara pengetahuan teoretis, kemampuan mempraktikkan pengetahuan, dan bagaimana bersikap agar pengetahuan dan kemampuan tersebut bermanfaat dalam kehidupan seorang peserta didik. Apabila keseimbangan tersebut dapat dicapai, barulah seorang peserta didik dapat dikatakan telah memiliki kompetensi seperti yang diharapkan.

Walaupun pada dasarnya aspek pendidikan sama dan harus ada keseimbangan dalam pencapaiannya, tetapi karena setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik tersendiri, terdapat perbedaan penekanan pada domain pendidikan mana yang menjadi pokok perhatian. Ada mata pelajaran yang menitik beratkan pada domain kognitif, ada mata pelajaran yang menitik beratkan pada domain afektif, dan ada juga mata pelajaran yang titik beratnya adalah domain psikomotor.

Pemberlakuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sejak tahun 2006, membawa implikasi terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan peserta didik di kelas. Penilaian tersebut terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaks peserta didik proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang dilakukan dan direncanakan oleh pendidik pada saat proses pembelajaran berlangsung dalam rangka penjaminan mutu. Dengan demikian, penilaian kelas merupakan penilaian internal.

Penilaian kelas merupakan penilaian internal (internal assessment) terhadap hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensinya pada tingkat tertentu pada saat dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik. Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pelaporan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan peserta didik melalui berbagai cara, seperti tes tertulis (paper and pencil test), penilaian hasil kerja peserta didik melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), penilaian produk, penilaian proyek dan penilaian unjuk kerja (performance) peserta didik. Ini yang disebut dengan penilaian hasil belajar.

Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya, tetapi dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh pendidik tetapi dibantu untuk mencapai apa yang diharapkan.

Penilaian kelas yang dilakukan oleh pendidik sebaiknya bertujuan untuk :

· memberikan penjelasan mengenai orientasi yang baru dalam penilaian kurikulum berbasis kompetensi.

· memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian yang dilaksanakan pada tingkat kelas.

· memberikan rambu-rambu penilaian kelas.

· memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.

Dalam melaksanakan penilaian, sebaiknya pendidik perlu memperhatikan beberapa prinsip penilaian, yaitu:

· memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.

· mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.

· melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pembelajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.

· mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.

· mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.

· menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi.

Agar penilaian berlangsung secara objektif, pendidik harus berupaya secara optimal untuk:

· memanfaatkan berbagai bukti hasil kerja peserta didik dan tingkah laku dari sejumlah penilaian.

· membuat keputusan yang adil tentang penguasaan kompetensi peserta didik dengan mempertimbangkan hasil kerja (karya).

D. Fungsi Kurikulum dan Evaluasi dari Aspek Hasil Belajar

Hasil belajar diartikan merupakan proses perubahan tingkah laku atau penguasaan ilmu pengetahuan yang dimiliki seseorang sebagai akibat dari proses belajar yang ditempuhnya. Proses pembelajaran yang menarik dan menyenangkan akan membentuk hasil belajar yang optimal. Hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik setelah melakukan peoses pembelajaran tentunya akan beragam, Slameto dalam H.E. Syarifudin, dkk ( 2011 : 33) menyatakan bahwa hasil belajar merupakan perubahan tingkah laku individu yang mempunyai cita-cita, dengan ciri : a) Perubahan dalam belajar terjadi secara sadar, b) Perubahan dalam belajar mempunyai tujuan, c) Perubahan belajar secara positif, d) Perubahan dalam belajar terjadi secara kontinyu, e) Perubahan dalam belajar bersifat permanen (langgeng).

Dengan demikian yang dimaksud dengan hasil belajar atau prestasi belajar adalah tahap pencapaian aktual yang ditampilkan dalam bentuk perilaku yang meliputi aspek kognitif, afektif maupun psikomotor dan dapat dilihat dalam bentuk kebiasaan, sikap serta penghargaan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.

Kurikulum ditinjau dari aspek hasil belajar memiliki maksud yang jelas dan terencana. Asumsinya adalah semua rencana hasil belajar (learning outcomes) yang merupakan tanggung jawab sekolah adalah kurikulum. Dapat dijabarkan bahwa kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau (universitas), agar memungkinkan peserta didik menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya. Dengan demikian, belajar yang diharapkan dengan hasil belajar yang optimal sesuai dengan tujuan pembelajaran dalam kurikulum.

III. KESIMPULAN

Kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik berpangkal pada suatu kurikulum, dan dalam proses pembelajaran pendidik juga berorientasi pada tujuan kurikulum. Pada satu sisi, pendidik adalah pembelajar peserta didik, yang secara kreatif membelajarkan peserta didik sesuai dengan kurikulum sekolah. Hal itu menunjukkan bahwa dalam tugas pembalajaran dipersyaratkan agar pendidik memahami kurikulum.

Banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajaran merupakan implementasi kurikulum. Pada sisi lain banyak ahli mengemukakan bahwa pembelajaran itu sendiri merupakan kurikulum terapan atau kurikulum dalam kegiatan/aksi. Hal itu berarti bahwa pembelajaran dan kurikulum merupakan dua konsep yang tak terpisahkan.

Pendidik sebagai pembelajar mengetahui kondisi, situasi, dan bertanggung jawab atas tercapainya hasil belajar. Pada sisi lain pendidik juga bertanggung jawab atas keberlakuan dalam pembangunan kurikulum. Oleh karena itu, sewajarnya pendidik berperan optimal dalam pengembangan kurikulum terwujud dalam kegatan-kegiatan berikut : (i) perumusan tujuan khusus pembelajaran, (ii) perencanaan kegiatan pembelajaran yang efektif, (iii) pelaksanaan program pembelajaran dalam pembelajaran sesungguhnya, (iv) mengevaluasi proses belajar dan hasil belajar peserta didik, dan (v) mengevaluasi interaksi antara komponen-komponen kurikulum yang diimplementasikan.

Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antar peserta didik, peserta didik dengan pendidik, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar.

Tujuan belajar adalah suatu deskripsi mengenai tingkah laku yang diharapkan tercapai oleh peserta didik setelah berlangsungnya proses belajar. Tujuan belajar merupakan cara yang akurat untuk menentukan hasil pembelajaran. Tujuan pembelajaran (instructional goals) dan tujuan belajar (learning objectives) berbeda, namun berhubungan erat antara satu dengan yang lainnya.

Penilaian kelas merupakan penilaian internal (internal assessment) terhadap hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh pendidik di kelas atas nama sekolah untuk menilai kompetensinya pada tingkat tertentu pada saat dan akhir pembelajaran, sehingga dapat diketahui perkembangan dan ketercapaian berbagai kompetensi peserta didik.

Kurikulum ditinjau dari aspek hasil belajar memiliki maksud yang jelas dan terencana. Dapat dijabarkan bahwa kurikulum sebagai rekontruksi pengetahuan dan pengalaman, yang secara sistematis dikembangkan dengan bantuan sekolah atau (universitas), agar memungkinkan peserta didik menambah penguasaan pengetahuan dan pengalamannya.

DAFTAR RUJUKAN

Djamarah, Syaiful Bahri. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta : Rineka Cipta.

Fathurrohman, Pupuh. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Bandung : Refika Adtama.

Hamalik, Oemar. 2011. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Riyanto, Yatim. 2010. Paradigma Baru Pembelajaran. Jakarta : Kencana Prenada Media Group.

Rusman. 2009. Manajemen Kurikulum. Jakarta: Raja Grafindo.

Sukmadinata, Nana Syaodih. 2010. Pengembangan Kurikulum: Teori dan Praktik. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Syarifudin, dkk. 2010. Strategi Belajar Mengajar. Jakarta : Diadit Media.

Tea, Taufik. 2009. Inspiring Teaching. Jakarta : Gema Insani Pers.

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Beserta Penjelasannya. 2008. Bandung : Nuansa Aulia.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post