Ratna sarri dewi

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Cahaya Kehidupan ( part 160)

Tagur hari ke 322

Esok harinya seperti biasa Wiwi sudah berada di sekolah. Pagi itu Wiwi berencana izin dari sekolah tujuannya untuk mengurus kejelasan statusnya. Atau mendaftar pengurusan perceraiannya dengan Angga.

Pagi itu Wiwi menyiapkan tugas untuk muridnya kelas 3. Kebetulan hari itu ada jam mata pelajaran Agama dan PJOK. Wiwi bisa lebih fokus mengurus masalahnya. Tujuannya hari itu ke Kantor Pengadilan Agama.

Setelah minta izin pada Kepala Sekolah dan menitipkan tugas untuk muridnya kepada teman sesama guru. Wiwi berangkat dengan membaca Basmalah. Berharap perjalanannya hari itu berjalan dengan lancar tanpa ada halangan dan rintangan.

Kebetulan sebelum berangkat Wiwi telah mempersiapkan dokumen yang mungkin akan di perlukan nanti. Untuk dokumen itu kebetulan juga tetangga Wiwi ada yang bekerja di kantor Pengadilan Agama. Wiwi menanyakan apa syarat yang harus di bawa untuk pengurusan perceraiannya.

Salah satu syaratnya adalah surat keterangan dari kantor wali Nagari. Dan Wiwi sudah mengurusnya ke kantor Wali Nagari. Syarat yang lain pun sudah Wiwi siapkan. Seperti Kartu Tanda Penduduk ( KTP ), Kartu Keluarga ( KK ). Buku nikah asli atau akta perkawinan. Semua itu sudah Wiwi siapkan.

Setelah sampai di kantor pengadilan Agama Wiwi langsung mendaftar gugatan perceraiannya. Kebetulan hari itu hanya Wiwi yang mengurusnya di kantor pengadilan itu. Dia bisa langsung di wawancarai oleh petugas hari itu.

Setelah semua pengurusannya selesai. Dan telah siap membayar biaya administrasinya. Terakhir Wiwi di suruh menyiapkan 2 orang saksi untuk sidang nanti. Dan Wiwi siap menunggu surat panggilan sidang yang akan di antar sendiri oleh petugas ke alamat rumah Wiwi.

Sambil menunggu..

Bersambung

Salam literasi

Solok, 31 Mei 2021

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mksh admin

31 May
Balas



search

New Post