REZA NUGRAHA DINDA PRIYAMBODO

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
REKONTRUKSI KEBIJAKAN PUBLIK ISLAMI BERBASIS RASIONALITAS UNTUK TANTANGAN KONTEMPORER

REKONTRUKSI KEBIJAKAN PUBLIK ISLAMI BERBASIS RASIONALITAS UNTUK TANTANGAN KONTEMPORER

Banyak negara-negara berbasis Muslim berjuang untuk mengeluarkan undang-undang yang konsisten dengan prinsip-prinsip Islam dan terkini ketika mereka menghadapi tantangan modernitas dan globalisasi. Banyak orang yang meyakini bahwa kebijakan publik Islam didasarkan pada ajaran teologis yang kaku dan tidak sesuai dengan zaman. Namun sudut pandang ini harus diubah. Pada kenyataannya, ajaran Islam memberikan dasar rasional yang kuat untuk mengatasi permasalahan modern, khususnya yang berkaitan dengan urusan publik, selain komponen spiritualnya.(Mahomedy, 2016)

1.1 Rasionalitas dalam Perspektif Islam

Salah satu prinsip dasar pengambilan keputusan Islam adalah rasionalitas. Ada banyak ruang untuk penafsiran yang masuk akal, asalkan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip inti Islam. Contohnya adalah gagasan ijtihad, yaitu upaya tulus untuk mengidentifikasi jawaban hukum berdasarkan prinsip syariah dan penalaran yang baik. Beberapa pemikir sejarah, seperti Imam Al-Ghazali dan Ibnu Khaldun, mengembangkan pendapatnya tentang pemerintahan kemasyarakatan dengan memadukan prinsip-prinsip syariah dengan penalaran logis. Mereka menekankan perlunya faktor rasional dalam mengelola pemerintahan yang berkelanjutan dan adil. Oleh karena itu, Islam menawarkan kerangka konseptual yang fleksibel dan dinamis yang memungkinkan kebijakan publik yang didorong oleh agama dapat disesuaikan dengan perubahan dalam bidang politik, sosial, dan ekonomi. (Khalid et al., 2013)

1.2 Tantangan Kontemporer dan Kebutuhan Rekonstruksi Kebijakan

Krisis migrasi, kesenjangan ekonomi, perubahan iklim, dan pesatnya perkembangan teknologi merupakan beberapa masalah paling mendesak yang dihadapi dunia saat ini. Mengingat semua hal tersebut, diperlukan pendekatan yang responsif dan inklusif dalam pengambilan kebijakan publik. Tantangan ini menjadi lebih sulit bagi negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam dengan berupaya menemukan keseimbangan antara tuntutan modernitas dan komitmen terhadap prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, membangun kembali kebijakan publik Islam berdasarkan landasan rasional sangatlah penting. Selain didasarkan pada sumber agama yang terpercaya, kebijakan juga harus mencakup kebutuhan masyarakat modern, ilmu pengetahuan, dan gagasan keadilan dan kepentingan umum (maqashid syariah). Misalnya, pengembangan sistem ekonomi yang adil dapat difasilitasi melalui pendekatan tata kelola ekonomi yang logis dan berbasis syariah, tanpa memerlukan penolakan terhadap ide-ide mendasar seperti peningkatan distribusi kekayaan yang adil dan pelarangan riba (bunga). (Harasani, 2013)

Rekonstruksi logis kebijakan publik Islam memerlukan penerapan ide-ide penting berikut:

1. Keadilan Sosial: Islam menekankan nilai keadilan sosial dan menyerukan adanya peraturan perundang-undangan yang menjamin tidak ada kelompok masyarakat yang tersisih. Hal ini mencakup langkah-langkah untuk menyeimbangkan kembali perekonomian, melindungi hak-hak kelompok minoritas, dan meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

2. Kemashlahatan Umum (Maqashid Syariah): Tujuan utama pendidikan publik dalam Islam adalah untuk mencapai kemaslahatan umum, yang mencakup perlindungan beberapa elemen penting. Iman, jiwa, akal, keturunan, dan hati merupakan beberapa unsur tersebut. Tercapainya kesejahteraan umum rakyat harus menjadi landasan seluruh peraturan yang dilaksanakan, menurut Rasionalitas.

3. Partisipasi dan Kesetaraan: Dalam Islam, setiap orang berhak berpartisipasi dalam pembentukan suatu keputusan. Kebijakan publik harus dikembangkan untuk mendorong partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat agar pendapat yang diungkapkan bersifat inklusif dan demokratis.

4. Inovasi dan Kemampuan Beradaptasi: Islam menganjurkan ijtihad, atau inovasi, khususnya di bidang-bidang seperti teknologi, lingkungan, dan perekonomian yang sedang mengalami perubahan pesat. Dinamika dunia modern terlalu besar untuk dikendalikan oleh kebijakan yang kaku. Oleh karena itu, kebijakan publik Islam harus dapat beradaptasi dan peka terhadap kejadian-kejadian kontemporer.

Kesimpulan

Membangun kembali kebijakan publik Islam yang rasional bukan sekedar diskusi teoretis; hal ini penting bagi negara-negara dengan mayoritas Muslim saat ini. Kebijakan publik dapat diciptakan untuk mengatasi permasalahan saat ini dengan lebih baik sambil mempertahankan cita-cita inti Islam ketika prinsip-prinsip syariah dipadukan dengan kreativitas dan logika. Strategi yang mengedepankan keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan kemampuan beradaptasi dapat menjadi landasan kokoh bagi terciptanya kebijakan publik Islam modern. (Harasani, 2013)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post