Rhachmad Ridho R

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web

Ada Apa Dengan Pancasila?

Ada Apa Dengan Pancasila

Tantangan menulis hari ke-2

#TantanganGurusiana

Sejak lahirnya, pancasila tak pernah luput dari perdebatan. Tanggal lahirnya saja, ada beberapa versi. Ada pendapat 1 Juni. Ada juga yang versi 22 Juni. Ada juga yang mengatakan, "lahirnya pancasila ya pas proklamasi, 17 Agustus". Ada pula versi yang tanggal 18 Agustus. Semua pendapat punya argumentasi.

Dari segi isi, pancasila juga mengalami penyesuaian-penyesuaian. Misal, yang paling kontroversi, pada sila pertama. Konon ada 7 kata yang sengaja dihapus. Yaitu, "dengan kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluknya". Lalu bunyi sila pertama diganti menjadi, "ketuhanan yang maha esa".

Kata, "ketuhanan" juga sempat menuai kritik tajam. "Ketuhanan" jelas tidak sama dengan "Tuhan". Tuhan adalah pronoun, sedangkan ketuhanan adalah adjective. Sehingga substansi sila pertama berbeda jauh dengan kalimat tauhid, yang kurang lebih artinya, "tidak ada Tuhan selain Alloh".

Begitu juga sila ke empat, "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarahan dan perwakilan". Yang menurut beberapa politisi, sila ini sudah dilanggar, dengan adanya proses pemilu langsung. Sehingga nilai permusyawaratan dan perwakilan secara praktik sudah tidak ada. Inilah yang menurut mereka, yang menyebabkan demokrasi di Indonesia bergeser menjadi liberal. Sekaligus sebagai penyebab terjadinya jual beli suara pada saat pemilu.

Baru baru ini, jagad medsos, dihebohkan dengan RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila), yang menuai kontroversi. Para pakar menilai RUU ini rawan menjadi alat gebuk rezim pada lawan politiknya. Dengan penafsiran sepihak pada pancasila, justru akan mengkerdilkan nilai nilai pancasila itu sendiri. Esensi pancasila adalah falsafah bangsa, yang letaknya ada di pembukaan UUD, bukan menjadi UU.

Selain itu, yang menjadi kegeraman para aktivis islam, adalah usulan mengenai faham yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Di sana diusulkan untuk memasukkan "khilafahisme", sebagai salah satu faham yang bertentangan dengan ideologi pancasila. Padahal, khilafah bukan isme. Khilafah merupakan bagian dari ajaran islam. Sedangakan islam adalah salah satu agama resmi, yang secara UUD dilegalkan.

Dari sini, bisa kita lihat, bahwa pancasila seringkali dijadikan alat politik untuk melanggengkan kekuasaan. Siapapun yang tidak pro rezim, dianggap bertentangan dengan pancasila. Selain itu, pancasila seringkali ditafsirkan secara sepihak dan diletakkan bukan pada tempatnya.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Terimakasih atas infonya pak. salam literasi

21 Jun
Balas

Terimakasih atas infonya pak. salam literasi

21 Jun
Balas

Terimakasih atas infonya pak. salam literasi

21 Jun
Balas

Terimakasih atas infonya pak. salam literasi

21 Jun
Balas

Terimakasih atas infonya pak. salam literasi

21 Jun
Balas

Terimakasih atas infonya pak. salam literasi

21 Jun
Balas

Sama2. Terimakasih kembali

22 Jun
Balas



search

New Post