Alhamdulillah
Selama lebih kurang 51 hari kami melakukan pelatihan dasar CPNS yang merupakan syarat wajib untuk mengajukan 100%. Selama 18 hari kami di inapkan di asrama yang telah di sediakan oleh balai diklat keagamaan padang. Selama melakukan diklat di balai diklat keagaaman padang, semua yang kami lakukan disana diatur sedemikian rupa oleh pelatih yang berasal dari Korem kota padang, dari bangun tidur sampai tidur kembali semua nya memiliki aturan yang telah kami sepakati bersama, apabila ada yang melanggar satu peraturan maka semua anggota dari satu angkatan itu akan terkena imbasnya, karna motto yang diajarkan yaitu “satu untuk semua semua untuk satu”. Disana kami juga di ajarkan baris berbaris dan melakukan caraka malam.
Selain itu disana juga banyak materi yang diajarkan oleh widiaiswara yang salah satu nya adalah ANEKA ( Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu) semua yang diajarkan sangat berguna dalam mengabdi ke sekolah tempat saya dinas sekarang ini.
Setelah 18 hari di inapkan di balai diklat keagamaan padang kami melakukan seminar rancangan aktulisasi untuk syarat mendapatkan STTP ( sertifikat tanda tamat belajar ), setelah melakukan seminar rancangan aktulisasi kami dikembalikan ke sekolah masing-masing selama 30 hari untuk mengaktualisasikan rancangan aktualisasi yang telah kami buat. Dengan berkonsultasi dengan bapak kepala Madrasah dan koordinator olahraga alhamdulillah semua berjalan dengan lancar, dan akhirnya kami membuat laporan akhir aktualisasi dan di seminarkan kembali di depan penguji, dan kebetulan sekali penguji kami yaitu bapak kepala KanKemenag Bukittinggi Bapak H. Abrar Munandar, M.Ag.
Alhamdulillah seminar berjalan dengan lancar walaupun ada sedikit kritik dan saran yang diberikan bapak penguji. Setalah menunggu sekitar satu bulan lebih sertifikat yang ditunggu-tunggu akhirnya bisa kami ambil di balaik diklat keagaamaan padang guna untuk melengkapi syarat dari CPNS menjadi PNS.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar