Jangan-jangan Anda Salah Satunya yang Gagal dalam Proses PAK Integrasi Guru PNS
Beberapa waktu lalu, saya mendapat tugas mengerjakan PAK konvensional menjadi PAK integrasi yang dimiliki oleh teman-teman guru PNS melalui aplikasi Dispakati. Ternyata ada banyak permasalahan yang terjadi yang menyebabkan pekerjaan itu menjadi terhambat. Yang paling pokok adalah masalah akses ke aplikasi yang sulit dikarenakan banyak yang menggunakan. Notice 504 gateway menjadikan saya cukup kesal karena ketika data yang sudah saya input tapi belum selesai akhirnya mengulang lagi.
Namun, ada pula persoalan lain yang seharusnya tidak terjadi tapi banyak saya temui. Misalnya, data di My-SAPK atau Si-ASN yang belum update, scan PAK konvensional yang tidak jelas tertera angka-angkanya atau PAK konvensional yang diunggah tidak sesuai dengan pangkat dan golongan guru yang bersangkutan. Jika ini terjadi maka pengintegrasian tidak bisa dilakukan.
Selain itu banyak pula ditemui, data pangkat dan golongan yang ada di aplikasi tidak sesuai dengan nama jabatannya. Hal ini menyebabkan hasil PAK integrasi tidak sesuai sehingga data harus diperbaiki. Sepertinya tak sedikit guru ketika mengisi data di aplikasi My-SAPK atau yang sekarang menjadi Si-ASN tidak memahami hal tersebut.
Contoh, guru dengan pangkat Penata golongan III/c seharusnya nama jabatannya adalah Guru Ahli Muda tapi nama jabatannya ditulis Guru Ahli Pertama atau Guru Ahli Madya. Ada juga guru dengan pangkat Pembina golongan IV/a yang seharusnya nama jabatannya adalah Guru Ahli Madya tapi ditulis Guru Ahli Pertama atau Guru Ahli Muda.
Berikut ini daftar nama pangkat, golongan, dan jabatan bagi guru PNS. Semoga teman-teman guru PNS memahami sehingga tidak lagi terjadi lagi persoalan tersebut di atas.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Benar saya juga bantu teman. Saya walaupun tidak ada yang bisa naik karena kurang nilainya, dan ada juga yang datangnya salah mungkin salah satunya seperti itu di mysapk atau siang salah, perintahnya di suruh ke BKD, tapi karena tahun depan mau pensiun jadi diabaikan
Wah benar ternyata saya juga mengalaminya, data salah dalam SIM- Pakin. Bagaimana cara mengeditnya tidak tahu
kalau di SIMPAKIN jika ada yang salah akan mendapatkan pemberitahuan Bun.
Ulasan yang sangat bermanfaat bu
Terima kasih Pencerahan nya Bu
Pengalaman yang sama bunda
sangat bermamfaat, terimakasih ulasannya
sangat bermamfaat, terimakasih ulasannya