Riful Hamidah

Sangat mencintai profesi sebagai guru dan termotivasi menjadi Guru Penulis. Saya yakin, guru penulis akan memiliki kesempatan yang lebih banyak menjadi m...

Selengkapnya
Navigasi Web
PROSES KENAIKAN PANGKAT GURU GOL IIIa, IIIb, IIIc, IIId, dan IVa
https://lifeschool.wordpress.com/2013/10/21/sukses-itu-apa-sih/

PROSES KENAIKAN PANGKAT GURU GOL IIIa, IIIb, IIIc, IIId, dan IVa

Semenjak Permeneg PAN RB nomor 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya diterbitkan, mekanisme kenaikan pangkat untuk guru PNS mengalami perubahan. Yang paling signifikan adalah ketentuan membuat karya Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif (PIKI). Jika aturan sebelumnya hanya berlaku untuk kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke IV/b dan seterusnya, kali ini guru dengan golongan ruang mulai dari III/b sudah diwajibkan membuatnya. Hanya saja bagi guru golongan III/b dan III/c bentuk PIKI-nya bebas. Sedangkan golongan III/d ada ketentuan harus ada satu buah laporan hasil penelitian. Demikian pula golongan IV/a dan IV/b harus ada satu buah laporan hasil penelitian ditambah satu buah artikel di muat di jurnal ber-ISSN. Adapun golongan IV/c dan IV/d, selain wajib ada laporan hasil penelitian dan artikel yang dimuat di jurnal ber-ISSN, juga wajib ada buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan yang ber-ISBN. Khusus untuk guru golongan IV/c ketika akan naik pangkat ke gol IV/d ia harus melakukan presentasi karya PIKI di depan tim penilai pusat. Proses pengusulan kenaikan pangkat guru golongan ruang IV/b ke atas telah saya tulis dan silakan dibaca di https://rifulhamidah.gurusiana.id/article/2020/5/proses-kenaikan-pangkat-guru-gol-ivb-ke-atas-268190.

Ternyata tidak hanya guru gol IV/b ke atas yang menemui kesulitan dan permasalahan dalam mengurus kenaikan pangkatnya. Guru golongan III/a s.d IV/a juga ada yang merasakan hal yang sama. Berikut ini saya akan menjelaskan ketentuan dan proses pengusulan penetapan angka kredit untuk kenaikan pangkat bagi guru golongan ruang III/a, III/b, III/c dan IV/a. Semoga dengan penjelasan ini, guru memeroleh informasi yang diperlukan sehingga ia akan segera mengurus kenaikan pangkatnya.

A. Syarat dan Ketentuan Angka Kredit

1. Guru Golongan III/a

Ketentuan pengusulan penetapan angka kredit bagi guru golongan III/a yang akan mengajukan kenaikan pangkat ke golongan III/b, sangatlah mudah. Selain angka kredit kumulatif minimal sebesar 150, guru tersebut hanya wajib memenuhi 3 angka kredit dari unsur pengembangan diri. Guru tidak diwajibkan membuat PIKI. Namun jika guru tersebut membuat, diperbolehkan dan akan dinilai oleh tim penilai sehingga kelebihan angka kredit yang diperoleh akan menambah angka kredit kumulatif-nya. Jenis karya PIKI-nya bebas.

Contoh. Guru di golongan ruang III/a sudah memiliki angka kredit kumulatif, misalnya sebesar 114, berarti ia harus mengumpulkan angka kredit sebesar 36 (150-114=36) untuk naik pangkat ke gol III/b. Angka kredit sebesar 36 bisa dikumpulkan dari unsur memeroleh ijazah yang lebih tinggi (bagi yang memiliki), unsur pembelajaran/bimbingan, unsur melaksanakan tugas lain yang relevan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif), dan unsur penunjang.

Jika guru tersebut merencanakan kenaikan pangkat dalam waktu 3 tahun, kekurangan angka kredit sebesar 36 dapat dipenuhi sebagai berikut. Angka kredit dari unsur pembelajaran diperoleh dari laporan PKG. Jika laporan PKG-nya memeroleh kategori baik, angka kredit unsur pembelajaran pada tahun tersebut sebesar 10.5. Apabila dalam waktu tiga tahun guru tersebut memeroleh nilai PKG dengan kategori baik terus-menerus, total angka kredit selama 3 tahun sebesar 31.5 (10.5 X 3). Sisanya sebesar 4.5 (36 - 31.5) dipenuhi dari angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 3 dan yang 1.5 bisa dipenuhi dengan menambah unsur pengembangan diri atau unsur lain seperti unsur tugas lain yang relevan, PIKI, ataupun unsur penunjang.

2. Guru Golongan III/b

Ketentuan membuat PIKI diberlakukan bagi guru mulai golongan ruang III/b ke atas. Oleh karena itu, guru golongan ruang III/b yang akan mengajukan kenaikan pangkat ke gol ruang III/c, selain ia harus memiliki angka kredit kumulatif minimal sebesar 200 dan angka kredit dari unsur pengembangan diri wajib sebesar 3, maka guru tersebut juga harus memeroleh angka kredit dari unsur PIKI wajib sebesar 4. Adapun jenis/bentuk karya PIKI-nya bebas.

Contoh. Guru di golongan ruang III/b sudah memiliki angka kredit kumulatif, misalnya sebesar 154, berarti ia harus mengumpulkan angka kredit sebesar 46 (200 - 154) untuk naik pangkat ke golongan III/c. Angka kredit sebesar 46 bisa dikumpulkan dari unsur memeroleh ijazah yang lebih tinggi (bagi yang memiliki), unsur pembelajaran/bimbingan, unsur melaksanakan tugas lain yang relevan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif), dan unsur penunjang.

Jika guru tersebut merencanakan kenaikan pangkat dalam waktu 4 tahun, kekurangan angka kredit sebesar 46 dapat dipenuhi sebagai berikut. Angka kredit dari unsur pembelajaran diperoleh dari laporan PKG. Jika laporan PKG-nya memeroleh kategori baik, angka kredit unsur pembelajaran pada tahun tersebut sebesar 9.5. Apabila dalam waktu empat tahun guru tersebut memeroleh nilai PKG dengan kategori baik terus-menerus, total angka kredit selama 4 tahun sebesar 38 (9.5 X 4). Sisanya sebesar 8 (46-38) dipenuhi dari angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 3, angka kredit dari unsur PIKI wajib sebesar 4, dan yang 1 angka kredit bisa dipenuhi dengan menambah unsur tugas lain yang relevan, unsur pengembangan diri, PIKI, ataupun unsur penunjang.

3. Guru Golongan III/c

Guru golongan ruang III/c yang akan mengajukan kenaikan pangkat ke gol ruang III/d maka ia harus memenuhi ketentuan memiliki angka kredit kumulatif minimal sebesar 300, angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 3 dan angka kredit unsur PIKI wajib sebesar 6. Adapun jenis/bentuk karya PIKI-nya bebas.

Contoh. Guru di golongan ruang III/c sudah memiliki angka kredit kumulatif, misalnya sebesar 210, berarti ia harus mengumpulkan angka kredit sebesar 90 (300-210) untuk naik pangkat ke golongan III/d. Kekurangan angka kredit sebesar 90 bisa dikumpulkan dari unsur memeroleh ijazah yang lebih tinggi (bagi yang memiliki), unsur pembelajaran/bimbingan, unsur melaksanakan tugas lain yang relevan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif), dan unsur penunjang.

Jika guru tersebut merencanakan kenaikan pangkat dalam waktu 4 tahun, kekurangan angka kredit sebesar 90 dapat dipenuhi sebagai berikut. Angka kredit dari unsur pembelajaran diperoleh dari laporan PKG. Jika laporan PKG-nya memeroleh kategori baik, angka kredit unsur pembelajaran pada tahun tersebut sebesar 20.25. Apabila dalam waktu empat tahun guru tersebut memeroleh nilai PKG dengan kategori baik terus-menerus, total angka kredit selama 4 tahun sebesar 81 (20.25 X 4). Sisanya sebesar 9 (90-81) dipenuhi dari angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 3 dan angka kredit dari unsur PIKI wajib sebesar 6.

4. Guru Golongan III/d

Guru golongan ruang III/d yang akan mengajukan kenaikan pangkat ke gol ruang IV/a maka ia harus memenuhi syarat memiliki angka kredit kumulatif minimal sebesar 400, angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 4 dan angka kredit unsur PIKI wajib sebesar 8. Berbeda dengan golongan III/c dan III/d yang bebas jenis PIKI-nya, untuk golongan III/d karya PIKI yang dibuat, harus/wajib ada minimal satu buah laporan hasil penelitian.

Contoh. Guru di golongan ruang III/d sudah memiliki angka kredit kumulatif, misalnya sebesar 310, berarti ia harus mengumpulkan angka kredit sebesar 90 (400-310) untuk naik pangkat ke IV/a. Kekurangan angka kredit sebesar 90 bisa dikumpulkan dari unsur memeroleh ijazah yang lebih tinggi (bagi yang memiliki), unsur pembelajaran/bimbingan, unsur melaksanakan tugas lain yang relevan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif), dan unsur penunjang.

Jika guru tersebut merencanakan kenaikan pangkat dalam waktu 4 tahun, kekurangan angka kredit sebesar 90 dapat dipenuhi sebagai berikut. Angka kredit dari unsur pembelajaran diperoleh dari laporan PKG. Jika laporan PKG-nya memeroleh kategori baik, angka kredit unsur pembelajaran pada tahun tersebut sebesar 19.50. Apabila dalam waktu empat tahun guru tersebut memeroleh nilai PKG dengan kategori baik terus-menerus, total angka kredit selama 4 tahun sebesar 78 (19.50 X 4). Sisanya sebesar 12 (90-78) dipenuhi dari angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 4 dan angka kredit dari unsur PIKI wajib sebesar 8. Ingat, di antara karya PIKI yang dibuat harus ada minimal satu buah laporan penelitian. Laporan hasil penelitian ini tidak harus berupa PTK namun bisa dalam bentuk laporan penelitian yang lain seperti eksperimen maupun penelitian pengembangan. Yang terpenting laporannya dibuat sesuai dengan sistematika di buku 4, lampiran-lampirannya lengkap dan diseminarkan. Bukti pelaksanaan seminar juga dilampirkan dalam laporan

5. Guru Golongan IV/a

Guru golongan ruang IV/a yang akan mengajukan kenaikan pangkat ke golongan ruang IV/b maka ia harus memenuhi syarat memiliki angka kredit kumulatif minimal sebesar 550, angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 4 dan angka kredit unsur PIKI wajib sebesar 12. Dari karya PIKI yang dibuat, harus/wajib ada minimal satu buah laporan hasil penelitian dan satu buah artikel yang dimuat di jurnal ber-ISSN.

Contoh. Guru di golongan ruang IV/a sudah memiliki angka kredit kumulatif, misalnya sebesar 411, berarti ia harus mengumpulkan angka kredit sebesar 139 (550-411) untuk naik pangkat ke golongan IV/b. Angka kredit sebesar 139 bisa dikumpulkan dari unsur memeroleh ijazah yang lebih tinggi (bagi yang memiliki), unsur pembelajaran/bimbingan, unsur melaksanakan tugas lain yang relevan, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif), dan unsur penunjang.

Jika guru tersebut merencanakan kenaikan pangkat dalam waktu 4 tahun, kekurangan angka kredit sebesar 139 dapat dipenuhi sebagai berikut. Angka kredit dari unsur pembelajaran diperoleh dari laporan PKG. Jika laporan PKG-nya memeroleh kategori baik, angka kredit unsur pembelajaran pada tahun tersebut sebesar 29.75. Apabila dalam waktu empat tahun guru tersebut memeroleh nilai PKG dengan kategori baik terus-menerus, total angka kredit selama 4 tahun sebesar 119 (29.75 X 4). Sisanya sebesar 20 (139-119) dipenuhi dari angka kredit unsur pengembangan diri wajib sebesar 4, angka kredit unsur PIKI wajib sebesar 12 dan yang 4 angka kredit kekurangannya dapat dipenuhi dengan menambah menambah unsur tugas lain yang relevan, unsur pengembangan diri, PIKI, ataupun unsur penunjang. Harus diingat, bahwa di antara karya PIKI yang dibuat harus ada minimal satu buah laporan penelitian dan satu buah artikel yang dimuat di jurnal ber-ISSN.

Baik guru golongan ruang III/a, III/b, III/c, III/d, dan IV/a, boleh mengusulkan besaran angka kredit melebihi dari batas minimal. Jika ada kelebihan angka kredit, dapat sebagai tabungan untuk menambah angka kredit kumulatifnya. Oleh karena itu guru boleh menambah unsur-unsur yang akan dinilaikan. Namun perlu diingat, meskipun angka kredit kumulatifnya sudah memenuhi syarat batas minimal, bahkan melebihi, jika angka kredit wajib dari unsur pengembangan diri dan unsur PIKI belum memenuhi, guru tersebut belum bisa naik pangkat.

B. Bukti Fisik Unsur Penunjang dan Unsur Utama

Unsur utama terdiri dari sub-unsur memeroleh Ijazah yang sesuai bidang yang diampu, unsur Pembelajaran/Bimbingan dan tugas yang relevan, dan unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan Karya Inovatif).

Bukti fisik unsur memeroleh ijazah yang lebih tinggi berupa foto copy ijazah dan transkrip yang telah dilegalisir oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan. Perguruan Tinggi terakreditasi minimal B dalam jurusan. Selain itu juga disertakan foto copy Surat Izin Belajar/Tugas Belajar yang telah dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan.

Bukti fisik unsur pembelajaran/bimbingan dan tugas yang relevan berupa SK Mengajar dan laporan PKG tiap tahun. Berapa jumlah SK Mengajar dan laporan PKG-nya tergantung jumlah tahun periode pengusulan. Misalnya periode pengusulan selama 3 tahun yaitu Januari 2016 s.d 31 Desember 2018. SK Mengajar yang diserahkan adalah SK Mengajar semester 2 tahun pelajaran 2015/2016, semester 1 dan 2 tahun pelajaran 2016/2017, semester 1 dan 2 tahun pelajaran 2017/2018, dan semester 1 dan 2 tahun pelajaran 2018/2019. Sedangkan laporan PKG yang harus dibuat adalah tahun 2016, 2017, dan 2018. Laporan PKG ini harus dibuat secara lengkap, yaitu harus ada lampiran 1b, 1c,1d, instrumen dan deskripsi hasil pengamatan. Jika perlu disertakan foto-foto sewaktu kegiatan PKG dilaksanakan.

Jika guru mengusulkan unsur melaksanakan tugas yang relevan, maka ia juga harus menyertakan SK tugas yang relevan. Misalnya SK sebagai wali kelas, SK sebagai pengawas penilaian hasil belajar, SK pembimbing ekstrakurikuler dan lain-lain.

Bukti fisik Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan

Unsur Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan terdiri dari unsur Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah, dan Karya Inovatif.

(1) Unsur Pengembangan Diri berupa laporan pengembangan diri. Sistematika laporan ini harus dibuat sesuai ketentuan dan pedoman di buku 4 (pedoman kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan). Kemudian dilampiri dengan foto copy sertifikat keikutsertaan dalam pelatihan atau forum ilmiah dan Surat Tugas yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah atau Dinas terkait.

(2) Unsur Publikasi Ilmiah berupa presentasi di forum ilmiah, tinjauan ilmiah/best practice, tulisan ilmiah popular, buku pelajaran, modul/diktat, buku dalam bidang pendidikan, karya terjemahan, dan buku Pedoman Guru. Pastikan bahwa penyusunan publikasi ilmiah yang dibuat sudah sesuai dan memenuhi ketentuan dan pedoman di buku 4.

Perlu diketahui, jika membuat laporan hasil penelitian tidak harus berupa PTK namun bisa dalam bentuk laporan penelitian yang lain seperti eksperimen maupun penelitian pengembangan. Yang terpenting laporannya dibuat sesuai dengan sistematika, ketentuan, dan pedoman di buku 4, lampiran-lampirannya lengkap dan diseminarkan. Bukti pelaksanaan seminar juga dilampirkan dalam laporan.

Jika publikasi ilmiah yang diusulkan berupa artikel yang dimuat di jurnal, yang diserahkan adalah asli jurnal ilmiah yang menunjukkan adanya nomor ISSN, tanggal terbitan, susunan dewan redaksi dan editor (mitra bestari). Jika jurnal tersebut dinyatakan telah terakreditasi, harus disertai dengan keterangan akreditasi untuk tingkat nasional. Jika dinyatakan jurnal tersebut diterbitkan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota harus disertai keterangan yang jelas tentang tingkat penerbitan jurnal tersebut. Selain itu, bukti fisik tersebut memerlukan jaminan keaslian dari kepala sekolah/madrasah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala sekolah/madrasah yang menyatakan bahwa asli jurnal tersebut telah disimpan di perpustakaan sekolah/madrasah sebagai referensi. Jika artikel di jurnal berasal dari hasil penelitian maka laporan hasil penelitian juga dilampirkan/disertakan.

(3) Unsur Karya Inovatif

Jenis-jenis Karya Inovatif yang dapat diusulkan oleh guru adalah (a) menemukan teknologi tepat guna, (b) membuat/memodifikasi alat pelajaran/peraga/praktikum, (c) Mengikuti pengembangan penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya pada tingkat nasional, dan (d) menemukan/menciptakan karya seni. Semua dibuat sesuai dengan ketentuan dan pedoman di buku 4.

(4) Unsur Penunjang

Kegiatan unsur penunjang dapat berupa memeroleh ijazah yang tidak sesuai dengan bidang yang diampu, melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru dan memeroleh penghargaan/tanda jasa. Bukti fisik ijazah sama dengan ketentuan bukti fisik ijazah di unsur utama. Bukti fisik melaksanakan kegiatan yang mendukung tugas guru, misalnya kartu anggota jika menjadi anggota profesi guru atau SK jika menjadi pengurus organisasi profesi. Jika mengusulkan sebagai pengawas Ujian Sekolah/Nasional melampirkan fotocopy SK pengawas Ujian Sekolah/Ujian Nasional. Adapun bukti fisik memeroleh penghargaan/tanda jasa adalah foto copy piagam/sertifikat yang telah dilegalisir oleh Kepala Sekolah/madrasah.

C. Syarat dan Ketentuan Berkas

Berkas pengusulan dibuat rangkap satu (menyesuaikan), terdiri dari:

(1) Surat Pengantar dari pejabat yang berwenang mengusulkan DUPAK

(2) DUPAK (format sesuai dengan Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 03/V/PB/2010 dan nomor 14 Tahun 2010)

(3) Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas Utama dan Penunjang

(4) Fc. SK kenaikan pangkat terakhir

(5) Fc. SK jabatan fungsional terakhir

(6) Fc. PPK (DP-3) 2 tahun terakhir, minimal dengan nilai baik

(7) Fc. PAK terakhir yang dilegalisir

(8) Surat Hasil Penetapan Angka Kredit (bagi yang yang tidak lolos pengusulan sebelumnya)

(9) Bukti fisik melakukan kegiatan unsur utama dan unsur penunjang

(10) Fc. Ijazah terakhir yang telah dilegalisir

(11) Fc Ijazah yang akan dinilai angka kreditnya disertai surat izin belajar

atau SK Tugas Belajar yang telah dilegalisir (jika mengusulkan)

(12) Dokumen pendukung lainnya yang sesuai: Karpeg, konversi NIP, sertifikat pendidik, Daftar Riwayat Hidup dan Daftar Riwayat Pekerjaan.

Semua berkas yang berupa foto copy pastikan tidak buram tetapi jelas dan terbaca serta telah dilegalisir. Dokumen-dokumen yang ada tanda tangan Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang telah ditanda tangani dan distempel. Usahakan penataan berkas rapi, kronologis, dan sistematis. Oh ya, jangan lupa mengarsip berkas kita. Hal ini untuk jaga-jaga jika ada sesuatu permasalahan, misalnya berkas hilang atau hal teknis lainnya tapi semoga ini tidak terjadi. Pastikan setiap mengirim berkas ada bukti pengiriman atau penerimaan berkas.

Jika guru golongan ruang IV/b, IV/c dan IV/d di semua jenjang pendidikan, berkas usulan dikirim ke LPMP melalui Po Box, guru Dikdas (PAUD, SD dan SMP) golongan ruang III/a, III/b, III/c, III/d dan IV/a berkas usulan cukup dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. Adapun untuk guru Dikmen dan PKLK (SMA, SMK, dan SLB), berkas usulan dikirim ke Dinas Pendidikan Provinsi. Berkas usulan tersebut akan dinilai oleh Tim PAK yang ada di daerah setempat.

Agar proses pengusulan kenaikan pangkat tidak dirasakan sulit dan berat, guru harus merencanakan dan menyiapkannya sejak awal. Kemudian dalam rentang waktu periode kenaikan pangkat, guru harus telaten mengumpulkan berkas-berkas yang diperlukan. Kemudian melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan dan menyediakan bukti fisiknya. Jika bukti fisik dibuat sesuai dengan ketentuan dan pedoman di buku 4 serta prosedur pengusulannya benar, Insyaa Allah guru akan naik pangkat dengan mudah. Semoga Sukses. Aamiin

Sumber bacaan:

Bahan Pelatihan Tim PAK Prov. Jawa Timur, 2020

https://rifulhamidah.gurusiana.id/article/2020/5/proses-kenaikan-pangkat-guru-gol-ivb-ke-atas-268190

Buku 4 (Pedoman Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dan anka Kreditnya) silakan diunduh di https://drive.google.com/file/d/1sPmgA1EbVB4RaIswpcopimELbcH4wHLa/view

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Alhamdulillah mantap banget penjelasannya, semoga bisa membantuku

11 May
Balas

Aamiin

11 May

Ass... bunda. terima kasih bermanfaat sekali u saya yg ingin naik golongan. bunda maaf klo boleh minta referensi judul dan contoh makalah untuk naik golongan dong... makasih

15 Mar

Mantap bisa jadi pedoman bagi guru yg mau naik tingkat ...

10 May
Balas

Aamiin

10 May

komaruzzamanMaaf mau tanya,bagaimana yg non pns tp sdh inpassing..angka kreditnya 132,untuk pengajuan gmn caranya dan kesiapa?mff awam banged..hehhe

11 May

terima kasih tahun kemarin saya sudah mengajukan ternyata sk kurang dari 4 tahun akhirnya berkas dikembalikan, insya Allah tahun ini mau mengusulkan, mudah2an walaupun covid tidak terkendala

20 Sep
Balas

Alhamdulillah....BarrakaAlahu atas ilmunyaLengkap sekali

10 May
Balas

Sama sama Bu. Tks

10 May

komaruzzamanMaaf mau tanya,bagaimana yg non pns tp sdh inpassing..angka kreditnya 132,untuk pengajuan gmn caranya dan kesiapa?mff awam banged..hehhe

11 May

Alhamdulillah..sangat bermanfaat..thank you bunda

10 May
Balas

Sama sama

10 May

Terima kasih Bu Riful Hamidah. Barakallah

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Terimakasih atas ilmunya Bu,izin share ya

10 May
Balas

Silakan Bu. Sama sama

10 May

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

maaf kebanyakan buk maklum keboat enternya agak macet macet

11 May

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Alhamdulillah lengkap banget buk terimaksih semoga memotivasi kami yang muda dan kecil ini untuk naik pangkat amin...

11 May
Balas

Aamiin

15 May

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

Alhamdulillaah

15 May

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

Alhamdulillaaah. Aamiin.

12 May

makasih ibuk ilmunya lengkap abis ...mantul...betul

11 May
Balas

Terima kasih ilmunya Kak. Barokallah

10 May
Balas

Sama sama dik. Aamiin

10 May

terimakasih bu penjelasannya.

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Senang bacanya Bu sangat bermanfaat

10 May
Balas

Sama sama Bu.

10 May

Terimakasih, ulasannya sangat bermanfaat, untuk pedoman ASN, Baarokalloh

14 Mar
Balas

Makasih Yunda artikelnya, izin share

10 May
Balas

Silakan

10 May

Mksh bnyk Bunda Riful ... Artikelnya yg sll bermanfaat utk yg lain .... Mksh

10 May
Balas

Sama sama Bu. Aamiin

10 May

Pemaparan yang lengkap. Jazakumullahu khairan.

11 May
Balas

Aamiin

11 May

Sukron Bu...

10 May
Balas

Aamiin

10 May

mantap bu, semoga ilmunya bermanfaat

10 May
Balas

Aamiin

10 May

terima kasih informasinya bun

10 May
Balas

Sama sama

11 May

terima kasih informasinya bun

10 May
Balas

Terima kasih informasinya..cuma saya penasaran apa bisa tiga tahun sudah naik pangkat, triknya apanya bu?

11 May
Balas

Perbanyak pengembangan diri dan PIKI

12 May

Menginspirasi agar tepat waktu bun

11 May
Balas

Aamiin

12 May

Saya sekarang merasa hopeles banget. Jangan kan untuk naik pangkat ke 4c berkas pak tahun nan saja sudah 2 tahun berturut turut hilang.

10 May
Balas

Diurus ke dinas setempat bu. Yang jelas kalau ke IVc langsung dalam pwriode penilaian tidak perlu PAK tahunan

10 May

Terimakasih banyak infonya

10 May
Balas

Sama sama Pak

10 May

Terimakasih banyak infonya

10 May
Balas

Terimakasih banyak infonya

10 May
Balas

Terimakasih banyak infonya

10 May
Balas

Terimakasih banyak infonya

10 May
Balas

Sama sama Pak

10 May

Artikel nya bisa dibaca untuk kita naik pangkat. Sudah lama tak naik pangkat.

10 May
Balas

Ayo Bu Maria semangaat

10 May

Terima kasih Bu

10 May
Balas

Sama sama

15 May

mau nanya buk, bisakah naik pangkat dalam waktu 2 tahun dari gol 3a ke 3b jika kita sudah memiliki ijzah S2 di tahun itu dan sebuah buju karya inovatif berupa buku yang ber ISBN? terimakasih sebelumnya?

14 May
Balas

Bisa. Asalakan syarat wajib ke 3b angka kredit kumulatif telah mencapai 150 dan wajib Pengembangan Diri 3 angka kredit.

15 May

Salam kenal, Bu Hamidah Bermanfaat bagi ASN

10 May
Balas

Salam Kenal Bu Riful Hamidah.akun pertama atas nama "Marlina" sekarang berganti menjadi "marlina.djalis" Guru MAN 1 Kota PadangTerima kasih, informasinya Bu Terima kasih

10 May

Salam kenal balik dari saya ya Bu...terima kasih

12 May

Sip mbakayuku...pakar dan ahlinya tentang kenaikan pangkat. Terima kasih infonya....ini adiknya otw ke IIIC

11 May
Balas

Semoga lancar dan lolos. Karyanya sangat banyak

11 May

Semoga lancar dan lolos. Karyanya sangat banyak

11 May

Bisa jadi referensi. Terimakasih

11 May
Balas

Aamiin. Sama sama

12 May

Bisa jadi referensi. Terimakasih

11 May
Balas

Bisa jadi referensi. Terimakasih

11 May
Balas

Bisa jadi referensi. Terimakasih

11 May
Balas

SANGAT BERMAMFAAT SEKALI BUKBOLEH SHARE KAN BUK?MAKASIH

12 May
Balas

Silakan. Terima kasih

12 May

Sangat membantubagi Filenya doang bu Terimaksih

10 May
Balas

Itu bisa di donlot buku 4 nya Pak

10 May

Terimakasih ilmunya, bu Riful. Sangat bermanfaat ...

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Artikel yang sangat bermanfaat. Terima Kasih, Bun. Salam sukses selalu.

08 Jun
Balas

Terima kasih atas ilmunya, bermanfaat

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Ilmunya sangat bermanfaat terima kasih bu

10 May
Balas

Sama sama Bu

10 May

Terima kasih telah mengingatkan..

10 May
Balas

Semangaaat

10 May

penjelasanya lengkap terimakasih Bu

10 May
Balas

Alhamdulillaah

10 May

Izin share ya Bu

10 May
Balas

Silakan Pak

10 May

Alhamdulillah. manfaat banget bun

11 May
Balas

Sama sama

11 May

Sama sama

11 May

Sangat bermanfaat.. saya simpan ya Yunda.. Terima kasih..

10 May
Balas

Silakan dik

10 May

Subhanallah komplit banget bu, ibu mmg hebat, nih udah bisa jadi kepala dinas nih, paham banget masalah kenaikan pangkat, makasih ya bunda? Bolek di sher k whatshapku bunda? Buat referensi?

10 May
Balas

Terima kasih. Silakan Bu Witra...

10 May

Alhamdulillah artikelnya bermanfaat sekali ibu...terima kasih ya..

10 May
Balas

Aamiin. Sama sama Bu

10 May

Terima Kasih ilmunya Ibu Tim PAK Provinsi Jawa Timur. Anda Layak dapat Bintang. Barokallah. Aamiin

10 May
Balas

Ya Allah...Pak. Aamiin

10 May

alhamdulillah, sudah terlewati..salam

10 May
Balas

Barakallah. Aamiin

10 May

Artikel nya selalu penuh manfaat. Terimakasih bu.

10 May
Balas

Sama sama bu

10 May

Terima kasih bu

10 May
Balas

Sama sama Bu

10 May

Bu, Sekarang 3a ke ,3b harus ada serdik

11 May
Balas

Jika diangkat setwlah 2015 iya

11 May

Sekarang 3a ke 3b butuh seedik

11 May
Balas

Untuk 3a ke 3b butuh serdik Bu sekarang

11 May
Balas

Sekarang 3a ke 3b harus ada serdik

11 May
Balas

Untuk yg diabgkat setelah 2015 memang wajib serdik

12 May

Terimakasih bu penjelasannya.

10 May
Balas

Sama sama

10 May

super duper sekali bunda tulisannya sangat bermanfaat terimaksih bund

28 Oct
Balas

Sangat berbobot dan bermnafaat kalau yang menulis sudah ahlinya.. trmksh Bu

13 May
Balas

Aamiin

15 May

Sangat berbobot dan bermnafaat kalau yang menulis sudah ahlinya.. trmksh Bu

13 May
Balas

Andai saja idealnya ini bisa terlaksana, cumanya ditempat saya tetap saja uang yang berbicara...

10 May
Balas

Ibu tetap dicoba ya..buat karya sesuai pedoman insya Allah tanpa uang pun akan lolos. Aamiin

10 May

Gak usah ngotot naik pangkat ke gol IV... nanti nyesal pajaknya dipotong 15% lho... hihihi...piis

10 May
Balas

Waduh mikir sampai segitu heee

10 May

Hanya di awal...sering waktu dan beberapa kenaikan gaji berkala..perolehan gaji tetap tinggi gol IV.

10 May

Keren ibu, Sangat bermanfaat sekali, izin saya save tulisan nya ya bu..

10 May
Balas

Silakan Pak

10 May

mohon Pencerahan saya guru gol IIIc , bisakah mengajukan kenaikan pangkat kurang dari 4 tahun (misal baru 3 tahun ) tetapi angka kredit akumulasi sudah memenuhi, terimakasih

10 Jul
Balas

mohon Pencerahan saya guru gol IIIc , bisakah mengajukan kenaikan pangkat kurang dari 4 tahun (misal baru 3 tahun ) tetapi angka kredit akumulasi sudah memenuhi, terimakasih

10 Jul
Balas

Makasih ilmu yang bermanfaat untuk ASN

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Itu hanya tahun awal...setelah beberapa tahun dan kenaikan gaji berkala...tetap gajinya besar yg golongan IV

10 May

maaf kok jadi masuk sini ya....

10 May

pengalaman, proses kenaikan gol dari iva ke ivb perlu waktu 3 tahun.

10 May
Balas

Hebaaaat. Kereeen Pak

10 May

Bu...sebentar lagi saya mau mempersiapkan pengajuan golongan IV a...yang harus saya persiapkan apa?Bisa saya cicil mulai sekarang.... Agar tidak mendadak...dan kacau dengan jam ngajar saya? Salam...

11 May
Balas

Ada tuh di artikel..pokoknya kumpulkan bukti fisik yang Ibu miliki. Diinventarisir dan dihitung angka kreditnya..kalau kurang dibuat

11 May

Terimkasih bu artikelnya sangat bermanfaat

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Mantap buk...info yg bermanfaat

10 May
Balas

Sama sama

10 May

Maaf mau tanya,bagaimana yg non pns tp sdh inpassing..angka kreditnya 132,untuk pengajuan gmn caranya dan kesiapa?mff awam banged..hehhe

10 May

Ya sebenarnya kalau kita mau utk golongan III itu mudah. Tinggal mau atau tidak saja. Apalagi PKG kita saja sdh 30 an...tinggal nambah dikit aja...ayo artikel ini sebagai pesoman...semangat

10 May
Balas

Betul sekali Pak. Semoga teman teman bersemangat. Aamiin

10 May

Mantappp.....

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Keren bu. Saya jadi ngerti aturannya . Terima kasih ilmunya.Salam

10 May
Balas

Sama sama bu

10 May

Mohon pencerahan : misal si A adalah pns golongan 3a yg di angkat tahun 2015, ahir 2016 dia prajab dan memperoleh sk pnsnya, januari 2017 sk jabatan fungsionalnya beru keluar,,, pertanyaanya sejak kapan angka kreditnya bisa di hitung?

10 May
Balas

Sejak CPNS

10 May

Itu nanti sertifikat prajabnya termasuk unsur pendidikan dihitung 3

10 May

terima kasih ibu sangat bermanfaat

10 May
Balas

Aamiin

10 May

Alhamdulillah, artikel yang bermanfaat bagi para ASN pastinya.

10 May
Balas

Aamiin

10 May

terima kasih bu informasinya

14 Mar
Balas

Bu bisa minta file SKP bu

11 Nov
Balas

Ulasan yang sangat bagus semoga bermanfaat bagi teman guru

08 Jun
Balas

Alhamadulilah......Insyaallah bermanfaat sanget, matur tank you njih bu

11 Feb
Balas

Apabila Penilaian PAK terakhir 30 Juni 2019 dengan angka kredit 448 untuk naik pangkat ke IVB kira2 ditempuh berapa tahun njih ? butuh laporan PKG tahun berapa saja ? atas pencerahan ibu dihaturkan jazakumullah...

11 Feb
Balas

Ke golongan IV/b butuh angka kredit 550. Berarti Bapak kurang angka kredit sebesar 102. Insyaa Allah bisa mengusulkan dalam waktu 3 tahun. Bukti fisik dibuat mulai Juli 2019 sd Juni 2022. Laporan PKG yang diajukan tahun 2019, 2020 dan 2021.

14 Mar

Assalamualaikum wr wb ibu, izin bertanya.Kalo misalkan sayasudah masih pangkat 3a tetapi PD dan KI saya sudah 6 dan 4. Berarti kan kalo naik ke 3b hanya butuh PD 3, apakah sisa PD 3 dan PIKI 4 itu dapat digunakan untuk naik ke 3c?

14 Oct
Balas



search

New Post