Riful Hamidah

Sangat mencintai profesi sebagai guru dan termotivasi menjadi Guru Penulis. Saya yakin, guru penulis akan memiliki kesempatan yang lebih banyak menjadi m...

Selengkapnya
Navigasi Web
Siap-Siap Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan bagi Guru Tahun 2025

Siap-Siap Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan bagi Guru Tahun 2025

Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan bagi Guru merupakan proses pengukuran dan penilaian terhadap kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural dari pegawai aparatur sipil negara pada Jabatan Fungsional (JF) Guru yang akan naik jenjang jabatan. Tujuannya adalah untuk mengukur dan menilai kompetensi yang dimiliki oleh JF Guru guna menentukan kelayakan yang bersangkutan untuk naik ke jenjang satu tingkat lebih tinggi.

Adapun syarat untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan yaitu (1) menduduki pangkat tertinggi pada setiap jenjang JF, (2) menandatangani pakta integritas, (3) memenuhi angka kredit kumulatif kenaikan jenjang jabatan fungsional tertentu, dan (4) memiliki nilai prestasi kerja paling kurang bernilai baik dalam 1 (satu) tahun terakhir. Contoh, guru Ahli Pertama gol/ruang III/b yang akan naik jenjang jabatan ke guru Ahli Muda gol/ruang III/c, guru Ahli Muda gol/ruang III/d yang akan naik jenjang jabatan ke guru Ahli Madya gol/ruang IV/a, guru Ahli Madya gol/ruang IV/c yang akan naik jenjang jabatan ke guru Ahli Utama gol/ruang IV/d.

Ujian dilaksanakan dalam bentuk tes berbasis computer di masing-masing TUK yang telah ditunjuk oleh Dinas. Materi pokok yang diujikan antara lain kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Kompetensi teknis meliputi penguasaan guru terhadap kompetensi pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian. Kompetensi manajerial meliputi penguasaan guru terhadap nilai-nilai integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan. Komptensi sosial kultural meliputi penguasaan guru terhadap nilai-nilai perekat kebangsaan.

Kapan uji kompetensi ini dilaksanakan? Pada tahun 2025 ini waktu pelaksanaan uji kompetensi hanya berlangsung satu kali yaitu dimulai pada bulan Juni 2025. Untuk itu guru harus menyiapkan dengan sungguh-sungguh agar bisa lulus. Kalau tidak, guru akan mengulang di tahun berikutnya. Hal ini berbeda dibanding tahun 2024 yang dilaksanakan sebanyak 3 kali yaitu pada bulan April, Agustus, dan November 2024. Jadi kalau guru tidak lulus pada periode 1, ia berkesempatan mengulang pada periode 3 di tahun yang sama.

Demikian, semoga sukses untuk Bapak Ibu Guru yang akan mengikuti Ukom.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post