Fungsi Tata Kelola Pendidikan di Lembaga Pendidikan
Menurut Sudarwan (2010: 55), secara operasional tata kelola atau tata laksana di lembaga pendidikan sekolah berfungsi membantu administrator atau kepala sekolah dalam kegiatan-kegiatan:
Administrasi (urusan surat menyurat, ketatausahaan) sekolah yang berkaitan dengan pembelajaran; Kepegawaian, baik pendidik maupun tenaga kependidikan yang bertugas di sekolah; Pengelola kekuangan sekolah; Mengelola perlengkapan atau logistik sekolah; Mengelola kesekretariatan dan kesiswaan; Mengantarkan surat keluar;Memelihara dan memperbaiki fasilitas sekolah berupa bangunan, kelistrikan, dan peralatan praktik
DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren ibu ulasannya. Salam literasi.
Mantaaf bu..slm literasi