Lanjutan Good Governance
Menurut Bank Dunia (2013) tata kelola pendidikan dipecah menjadi beberapa dimensi utama untuk mengukur tingkat efektifitas institusi pemerintah daerah yang sudah melekat dengan penyelenggaraan layanan pendidikan dan disertakan dengan tujuan untuk mengukur kinerja pendidikan daerah secara keseluruhan.
Ada Beberapa dimensi yang digunakan untuk mengukur tata kelola pendidikan diantaranya :
1. Transparansi dan Akuntabilitas
Yaitu upaya dan tindakan pengaturan yang dibuat oleh pemerintah daerah untuk mendorong pengelolaan sektor pendidikan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Sistem pengendalian Manajemen
Mengukur taraf sampai dimana system yang ada akan menyertakan keputusan-keputusan yang telah dibuat pada proses perencaan tingkat daerah dan sekolah ke dalam perencanaan tingkat daerah dan sekolah dalam rencana kerja pendidikan tahunan tingkat daerah.
3. Sistem Informasi Manajemen
Yaitu Mengukur ketersedian informasi yang berkualitas pada system pendidikan daerah yang digunakan untuk mnedukung proses perencanaan dan pemantauan pendidikan.
4. Efisiensi Penggunaan Sumber Daya
Yaitu untuk menentukan apakah system yang ada dapat merencanakan, menganggarkan dan memantau penggunaan sumber daya secara efektif.
5. Standarisasi Layanan Pendidikan
Yaitu setiap layanan pendidikan selalu memiliki standar pendidikan yang sama baik standar pendidikan secara nasional maupun standar pendidikan minimal.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar