Rilda Gumala

Rilda Gumala namaku, dilahirkan di Padang beberapa puluh tahun yang lalu. Menempuh pendidikan terakhir di Fakultas Pertanian Universitas Andalas Padang, Jurusan...

Selengkapnya
Navigasi Web
ANTI HOAX

ANTI HOAX

I.PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Kemajuan teknologi komunikasi telah mengantarkan kita pada situasi yang serba mudah dan instan. Jika kita telusuri ke belakang ke era 90 an sajalah , pada masa itu perangkat telpon masih merupakan barang mewah karena hanya rumah keluarga kaya saja yang bisa memasang dan membayar biaya abonemen telepon. Selanjutnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat maka Telkom sebagai penyelia jasa telepon mulai mendirikan telepon umum dengan sistim koin atau kartu. Sebagai remaja yang hidup di era itu sangat merasakan manfaat telepon umum, dengan memasukkan uang 100 rupiah maka nomor yang dihubungi bisa tersambungkan. Booming lah telepon umum sebagai kebutuhan masyarakat yang tidak bisa ditinggalkan. Seiring dengan itu berdiri pula warung telekomunikasi alias wartel. Wah kalau ini lebih keren sedikit dibandingkan dengan telepon umum karena berupa ruangan khusus bahkan ber AC untuk tempat menelpon , jadi tidak di simpang jalan seperti telepon umum. Pada masa kejayaan telepon umum itu rasanya sudah sangat terbantu, tidak terbayang akan ditemukannya handphone atau internet. Ditemukannya ponsel dan smartphone membuat dunia semakin tak berbatas. Sekarang ini jarak seperti tidak ada karena ada internet yang menghubungankan kita dengan siapapun di belahan dunia mana pun. Alangkah ajaibnya!

Sekarang ini sudah ada internet yang bisa menghubungkan kita dengan siapapun, dimanapun , dunia tanpa batas. Sosial media seperti facebook , twitter, instagram, whats up, blog, vlog dan lain-lain membuat kita teramat mudah mengakses apapun , menerima, mengirim tidak hanya teks, tapi juga foto,video dengan cara yang teramat mudah.

Hidup dizaman sekarang terasa lebih mudah pada satu sisi tapi di sisi lain hidup di zaman sekarang juga sangat mengerikan. Bayangkan berbagai informasi tentang apa saja bisa di lihat via internet. Berbagai transaksi juga bisa dilakukan secara online. Banyak situs yang mengandung unsur pornografi, sara, penipuan/dagang illegal, perjudian, narkoba, radikalisme, kekerasan dan kejahatan lainnya.

Mudahnya akses internet sehingga sosial media berkembang dengan sangat pesat. Setiap orang dapat mempublish berita apapun baik yang dibuat sendiri ataupun yang dishare orang lain. Berbagai berita bisa diviralkan dalam waktu sekejab tidak peduli apakah berita itu benar atau tidak bahkan berita tidak benar yang dianggap benar (hoaks). Hal ini sudah tentu akan berdampak positif dan negative. Sudah jelas, masyarakat yang sedang berkembang seperti masyarakat kita, yang baru melek internet maka dampak negatifnya yang nyata terlihat seperti meningkatnya kriminalitas dalam berbagai bentuk, penyimpangan prilaku seksual dan sebagainya.

1.2 Tujuan

Diharapkan setiap pengguna media di Indonesia, khususnya media internet dapat menggunakan internet dengan benar dalam artian memiliki etika berinternet. Tidak mudah terprovokasi oleh berita hoax.

II. ISI

2.1 Berita Hoaks

Sekarang ini sudah banyak masyarakat yang menggunakan smarthphone. Dengan smarthphone fasilitas internet lebih cepat sehingga aplikasi seperti facebook, twitter, whats up, instagram, blog, vlog dapat dilakukan dimana saja. Beragam informasi dikirim dan diterima dalam akun media sosial setiap pengguna smarthphone. Termasuk juga berita hoaks. Apakah berita hoaks itu? Dalam kamus Bahasa Indonesia (KBBI) hoax diterjemahkan menjadi hoaks yang diartikan dengan berita bohong. Dalam konteks jurnalistik dikenal adanya berita palsu (fabricated news/fake news) Dengan adanya media social memungkinkan setiap orang menjadi penyebar berita baik yang dibuatnya sendiri bahkan berita hoaks. Hoaks bisa meresahkan masyarakat karena informasi yang disampaikan belum tentu kebenarannya.

Istilah hoax sebenarnya bukanlah hal baru karena diyakini telah ada sejak ratusan tahun yang lalu berasal dari kata hocus –mantra “hocus pocus” frasa yang sering digunakan oleh pesulap .Bahkan menurut Alexander Boese dalam Museum of hoaxes menyatakan hoax pertama dipublikasikan adalah penanggalan palsu yang dibuat oleh Isaac Bickerstaff yang dibuat pada tahun 1709.

2.2 Identifikasi Hoaks

Setiap berita yang diterima khususnya dari media sosial semestinya tidak diterima mentah-mentah. Harus dipelajari lebih dahulu kebenaran beritanya. Jangan langsung diupload, share di grup! Setiap berita yang kita terima akan berdampak pada si penerima berita. Hati-hati kadang tanpa sadar kita menyebarluaskan berita palsu alias hoax sehingga kita tanpa sadar juga sudah memprovokasi masyarakat dengan berita hoax tersebut.

Apa yang harus dilakukan ketika kita menerima, membaca berita baik dari media cetak, media sosial atau media elektronik lainnya? Hal pertama yang harus dilakukan adalah jangan langsung menginformasikan lagi berita itu kepada orang lain dalam bentuk apapun sebelum jelas kebenarannya. Kedua, mengidentifikasi,menganalisis dan mengevaluasi berita tersebut apakah hoax atau bukan. Ketiga, jika bukan berita hoax silahkan diterima atau bahkan disebarluaskan jika sumber informasinya mengizinkan untuk disebarluaskan.

Berikut ini ciri-ciri berita hoax menurut Dewan pers : 1.Mengakibatkan kecemasan, kebencian dan permusuhan. 2. Sumber berita tidak jelas. Hoax di media social biasanya pemberitaan media yang tidak terverifikasi,tidak berimbang dan cendrung menyudutkan pihak tertentu.3.Bermuatan fanatisme atas nama ideologi, judul dan pengantarnya provokatif, memberikan penghukuman serta menyembunyikan fakta dan data.

Jadi, jika menerima berita dengan cirri-ciri seperti diatas maka kemungkinan besar berita tersebut adalah hoax. Setelah melihat ciri-ciri tersebut selanjutnya kita dapat mencek langsung kebenaran suatu berita ke sumber aslinya.

2.3 Dampak Negative Hoax

Berita hoax berdampak negative karena berita tersebut adalah berita palsu, berita yang tidak jelas bahkan dapat bermuatan fitnah. Berita hoax ini dapat menimbulkan ketegangan, keresahan, konflik, perpecahan,perkelahian, kebencian , pembunuhan bahkan peperangan.

Informasi yang dikeluarkan baik orang perorang maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik ketika telah terkirim dan dibaca oleh banyak orang dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat merugikan pihak yang diberitakan sehingga dapat merusak reputasi dan menimbulkan kerugian materi ( Abner, Khaidir dkk)

2.4 Edukasi Tentang Berita Hoax

Edukasi tentang berita hoax harus diberikan kepada masyarakat. Gerakan ini harus didukung oleh semua pihak khususnya Lembaga Pendidikan baik terhadap siswa maupun juga terhadap Guru/Karyawan, Instansi Pemerintah/swasta, Organisasi Kemasyarakatan dan lain-lain. Bentuk dan cara edukasinya salah satunya dapat melalui gerakan literasi media dengan program internet sehat dan aman.

Literasi media adalah seperangkat kecakapan yang berguna dalam proses mengakses, menganalisis, mengevaluasi, dan menciptakan pesan dalam beragam bentuk. Literasi media digunakan sebagai model instruksional berbasis eksplorasi sehingga setiap individu dapat dengan lebih kritis menanggapi apa yang mereka lihat, dengar, dan baca (Abner, Khaidir dkk)

Tujuan gerakan internet sehat dan aman adalah untuk memberikan pendidikan kepada pengguna internet untuk menganalisis pesan yang disampaikan, mempertimbangkan tujuan komersil dan politik dibalik citra atau pesan di internet dan meneliti siapa yang bertanggungjawab atas pesan yang diimplikasikan itu. Oleh karena itu, agar gerakan internet sehat dapat berjalan secara optimal maka sangat diperlukan pendidikan berinternet salah satunya adalah pendidikan etika berinternet. Pendidikan internet lebih pada pembelajaran tentang etika bermedia internet, bukan pengajaran melalui media. Pendidikan etika bermedia internet bertujuan untuk mengembangkan baik pemahaman kritis maupun partisipasi aktif, sehingga anak muda sebagai konsumen media internet memiliki kemampuan dalam membuat membuat tafsiran dan penilaian berdasarkan informasi yang diperolehnya. Selain itu anak muda mampu menjadi produser media internet dengan caranya sendiri sehingga menjadi partisipan yang berdaya di komunitasnya (Setiawan, 2012).

Secara individual kita bisa melakukan edukasi dalam hal berita hoax ini kepada keluarga, sahabat, kolega dalam berbagai grup Whats up dan lain-lain. Kita harus saling mengingatkan , menginformasikan bagaimana etika menggunakan internet atau media sosial dengan benar.

Sebagai seorang pendidik sebenarnya kita tinggal menjalankan program literasi nasional di sekolah – sekolah. Bentuk kegiatannya dapat berbagai macam seperti latihan meresensi buku baik fiksi maupun non fiksi, setelah itu bisa pula dilombakan hasil resensinya di lingungan sekolah dan lain-lain kegiatan. Gerakan literasi sekolah ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca sehingga pengetahuan masyarakat khususnya siswa dapat diperluas. Sebagaimana kita ketahui menurut hasil studi yang didlakukan oleh central Connecticut State university, Indonesia dinyatakan menduduki peringkat ke-60 dari 61 negara soal minat baca (Gewati, 2016).

2.5 Pengalaman Pribadi Menanggapi Berita Hoax

Sejak menggunakan media sosial banyak sekali berita hoax yang saya terima. Sayang sekali saya tidak bisa menayangkan kembali detailnya seperti apa karena semuanya sudah saya hapus. Paling banyak sekali berita hoax masuk melalui akun facebook dan whatups saya pada saat hebohnya kasus penistaan agama Gubernur DKI – Pak Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Wuih…saat itu benar-benar fantastis…! Saya binggung mana yang asli mana yang hoax. Pernah emosi saya terpancing juga.. untunglah cepat saya menyadari dan mericek ulang informasi itu ke sumber yang terkait. Kalau sulit mericek ulang, saya menanyakan kepada si penyebar berita ..dari mana ia mendapatkan berita itu. Satu hal yang pasti dan jelas saya lakukan adalah tidak menyebarluaskan berita yang belum jelas itu kepada siapapun tanpa kecuali.

Pernah pula pengalaman saya karena saking semangatnya mau membantu teman yang butuh pekerjaan, ketika saya dapat chat di WA tentang lowongan pekerjaan di salah satu BUMN saya langsung share di grup dan ada pula yang saya chat pribadi. Sedihnya, informasi itu hoax! Saya kan jadi malu! Saya minta maaf kepada teman-teman di grup dan secara pribadi karena telah saya buat repot dengan informasi hoax.

2.6 Sikap Pemerintah

Pemerintah memiliki sikap yang tegas dalam hal berita hoax ini. Dalam melawan hoax dan mencegah meluasnya dampak negatif hoax, pemerintah pada dasarnya telah memiliki payung hukum yang memadai. Pasal 28 ayat 1 dan 2 UU No. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 dan 15 UU No. 1 tahun 1946, Pasal 311 dan 378 KUHP, serta UU No. 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskiriminasi Ras dan Etnis merupakan beberapa produk hukum yang dapat digunakan untuk memerangi penyebaran hoax. Selain produk hukum, pemerintah juga sedang menggulirkan kembali wacana pembentukan Badan Siber Nasional yang dapat menjadi garda terdepan dalam melawan penyebaran informasi yang menyesatkan, selain memanfaatkan program Internetsehat dan Trust+Positif yang selama ini menjalankan fungsi sensor dan pemblokiran situs atau website yang ditengarai memiliki materi negatif yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia(Abner, Khaidir dkk).

III. PENUTUP

Pengguna internet yang semakin luas, maka semakin luas pula beragam informasi masuk ke pengguna. Informasi itu termasuk berita hoax. Kita harus semakin waspada dan dapat menggunakan internet dengan bijak atau dengan kata lain kita harus memiliki etika dalam berinternet. Informasi yang masuk harus dianalisis dulu kebenarannya dengan mengecek ke sumber aslinya. Penyebaran luasan informasi bagaimana merespon berita di internet dengan benar adalah juga salah satu upaya membendung berita hoax.

Daftar Rujukan

Gewati, M. (2016, August 29). Minat Baca Indonesia Ada di Urutan ke-60 Dunia. Kompas.com. Retrieved from http://edukasi.kompas.com/read/2016/08/29/07175131/minat.baca.indonesia.ada.di.urutan.ke-60.dunia

Setiawan, A. B. (2012). Penanggulangan Dampak Negatif Akses Internet Di Pondok Pesantren Melalui Program Internet Sehat Overcoming Negative Impact of Internet Access in Pondok Pesantren Through Healhty Internet Program.

Wikipedia. (n.d.). Pemberitaan palsu.

https://mti.binus.ac.id/2017/07/03/penyalahgunaan-informasiberita-hoax-di-media-sosial/ 3 Jul 2017 ... Perilaku penyebaran hoax melalui internet sangat dipengaruhi oleh pembuat berita ... Juga dalam pengertian lainnya yaitu kemampuan untuk ...

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post