Rini Apriani Kartini

Navigasi Web
Pastikan Kita Tahu Ilmunya! (Part 3)

Pastikan Kita Tahu Ilmunya! (Part 3)

d. Hal-hal yang Membatalkan Shaum

Adapun yang membatalkan shaum itu adalah sebagai berikut:

1. Memasukkan suatu benda (‘ain) ke dalam rongga badan melalui lubang yang terbuka dengan sengaja.

2. Makan dan minum dengan sengaja

Termasuk merokok dapat membatalkan shaum sebab asap yang diserap termasuk benda ‘ain. Kecuali makan dan minum karena lupa.

3. Bersenggama

Melakukan jima’ (bersebadan di siang hari pada bulan Ramadhan batal shaumnya, tetapi melakukannya pada malam hari tidak dilarang (boleh). Allah Swt berfirman: “Dihalalkan kepada kamu pada malam Ramadhan berkumpul dengan istri-istrimu”. (QS. Al-Baqarah: 187)

4. Keluar air mani (Istimnah)

Batal shaum apabila keluar mani dengan sengaja bersentuhan dengan perempuan (mubasyarah), atau sengaja dikeluarkan (masturbasi).

5. Muntah dengan sengaja

Orang yang membuat dirinya sengaja muntah, walaupun tidak ada yang kembali ke dalam perut batal shaumnya. Tetapi muntah di luar kemampuannya dan karena tidak dapat di tahan lagi, seperti mabuk kendaraan atau karena kena penyakit, tidak membatalkan shaum. Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., Rasulullah Saw bersabda: “Barang siapa terpaksa muntah selagi ia bershaum, maka tidaklah wajib atasnya melakukan qadla.”

6. Haid dan nifas

Perempuan yang sedang bershaum kemudian datang bulan atau melahirkan maka shaumnya batal. Wajib atasnya melakukan qadla.

7. Gila

Orang yang sedang bershaum kemudian gila (walaupun gilanya sebentar) maka shaumnya batal. Wajib atasnya melakukan qadla.

8. Membatalkan niat shaum

Orang yang sedang bershaum kemudian ditengah-tengah shaumnya berniat berbuka, tidak mau meneruskan shaumnya maka shaumnya menjadi batal sekalipun ia tidak makan dan minum. Dalam pada itu, orang murtad yaitu orang yang keluar dari agama Islam ketika itu shaumnya batal karena salah satu syarat wajib shaum tidak terpenuhi. Wajib atasnya melakukan qadla.

9. Lima macam perbuatan yang diperebutkan, dusta, ghibah, namimah, melihat wanita yang bukan mahramnya dengan syahwat dan sumpah palsu.

“Lima macam yang membatalkan shaum dan membatalkan wudlu: dusta, ghibah, namimah, melihat wanita yang bukan mahram dengan syahwat dan sumpah palsu.” (HR. al Azdi dan ad Dailami dari Anas ra.)

e. Yang Tidak Membatalkan Shaum

1. Melakukan salah satu hal yang membatalkan shaum, tetapi karena lupa atau karena dikerasi, dipaksa.

2. Merasai makanan asalkan tidak sampai masuk ke tenggorokan, tetapi dalam hal mencicipi itu makruh.

3. Berkumur, menyikat gigi atau mandi seluruh badan dan kepala karena terlalu terik. Seorang sahabat berkata: “Aku melihat Rasulullah Saw menyiramkan air atas kepalanya karena panas (terik matahari) sedangkan beliau bershaum.”

4. Berbekam, bersuntik, transfusi darah. Sebagian ulama membolehkan huknah yaitu memasukkan obat melalui dubur, juga obat tetes telinga dan hidung. Demikian pendapat Abu Muhammad bin Hazm.

5. Junub sampai masuk subuh, baik karena senggama atau mimpi.

Aisyah dan Ummi Salamah menerangkan: “Rasulullah Saw pernah sampai masuk waktu subuh dalam keadaan junub sebab jima’ bukan karena mimpi, kemudian beliau mandi.” (HR. Bukhari dan Muslim)

6. Mencium Istri

Menurut keterangan Aisyah yang diriwayatkan oleh An Nasai Rasulullah Saw bersabda:

“Suatu ketika Nabi menciumku, lalu kukatakan padanya aku bershaum, tapi beliau berkata akupun sedang bershaum.”

Sumber:

Salim, Abdan.2013.Ramadhan Sepanjang Masa;Cet.5.Bandung:Media Press

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sangat informatif Bu, memang apapun harus dengan ilmunya

14 May
Balas

Benar bapak,, hanya sekedar mengingatkan diri,, alhamdulillah jika bisa bermanfaat bagi pembaca

14 May

Matur nuwun infonya

14 May
Balas

Sami sami bunda ^_^

15 May

Alhamdulillah, jazakillah khoir untuk ilmu yang sangat bermanfaat. Salam sehat dan sukses selalu. Barakallah...bunda.

15 May
Balas

Aamiiiinnn.. Terima kasih bunda untuk do'a-do'anya ^_^

15 May



search

New Post