Paper Flower
Paper Flower
Oleh : Riska D. Irmawati
Paper flower merupakan karya seni dekorasi yang berbahan dasar kertas. Cara membuatnya cukup sederhana yaitu dengan menggunting kertas menjadi beberapa mahkota bunga. Selanjutnya dirangkai hingga membentuk sebuah bunga yang cantik dan indah. Kertas yang digunakan adalah kertas Jasmin. Kertas jasmin dipilih karena tekstur ketasnya halus, warna metalik dan mudah dibentuk.
Paper flower banyak diminati sebagai dekorasi acara lamaran, khitan, ulang tahun, tasyakuran dan yang lainnya. Peper flower dipilih karena harganya terjangkau dan tahan lama. Dekorasi dengan paper flower juga menyajikan berbagai bentuk dan warna yang bisa dipesan.
Alhamdulillah, kali ini dapat orderan lagi membuat paper folwer dari teman untuk acara tasyakuran 7 bulanan (tingkepan dalam bahasa jawa). Hobi yang menjadi berkah. Alhamdulillah selesai pada waktunya. Pengerjaanya membutuhkan waktu beberapa hari.
Dan akhirnya selesai juga, cara membuatnya yaitu :
1. Kertas jasmin digunting sesuai dengan pola mahkota yang diinginkan.
2. Bentuk kertas seperti sebuah kelopak bunda dengan dgunting bagian tengaj dasarnya.
3. Satukan satu persaru mahkota bunga hongga menjadi sebuah bunga yang cantik
4. Lakukan kegiatan tersebut hingga membentuk bebapa bunga.
5. Rangkai beberapa bunga hingga membentuk rangkaian bunga yang cantik.
Di rumah kalian bisa mencobanya untuk acara-acara kalian.
#salamliterasi
#Tagur6
#Tantangan365Hari
Sidoarjo, 26 Oktober 2020
Senin, 9 Robiul Awal 1442 H
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar