Rismalasari

Penulis bernama lengkap Hj,.Rismalasari,S.Pd.MM yang dilahirkan di Bandung adalah seorang Kepala Sekolah Penggerak angkatan 1 yang saat ini bertugas di SMP Nege...

Selengkapnya
Navigasi Web
Unsur Kebahasaan dalam Kasus LK dan RB (280)
koleksi

Unsur Kebahasaan dalam Kasus LK dan RB (280)

Unsur Kebahasaan dalam Kasus LK dan RB (280)

Oleh Rismalasari

Menyimak kasus yang lagi viral, emak- emak pun mulai "mantengi" layar youtube dan layar kaca. Wajah - wajah yang terkait kasus KDRT ini berseliweran di jagat maya. Sampai - sampai jadi penasaran kelanjutannya.

Rizky Bilar dilaporkan istrinya sendiri yaitu Lesri Kejora, artis papan atas ini menjadi korban KDRT dari suaminya sendiri. Kisahpun terus berlanjut hingga pemanggilan pelaku ke polda metrojaya.

Namun pelaku yaitu Rizky Bilar tidak menghadiri pemanggilan , malah diwakilkan pada pengacaranya. Setelah konperensi press di polda pengacara Bilar menyatakan bahwa kliennya tidak membanting tapi kebanting. Sebagai orang yang berkecimpung dalam kebahasaan jadi bahan kajian.

Dibanting dan kebanting artinya sama. Dibanting : berarti ada pelaku yang melakukan gerakan bantingan/ membanting. Kebanting: berarti ada korbang yang terbanting/ kebanting akibat gerakan bantingan/ membanting dari seseorang.

Dibanting penekanannya pada pelaku yang melakukan gerakan bantingan / membanting. Kebanting penekanannya pada korban yang terbanting/ kebanting akibat gerakan bantingan/ membanting dari seseorang.

Jadi pointnya Lesti terluka akibat gerakan bantingan kalau tidak ada gerakan banting membanting tidak akan tubuh Lesti sakit. Itu yg bisa dipahami dari gerakan banting membanting.

Begitulah analisis kebahasan terhadap pernyataan kuasa hukum Rizky Bilar . Rupanya alibi agar terbebas dari hukuman KDRT pun dilakukan. Proses hukum sedang ditangani semoga ada jalan terbaik.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantab ulasannya Bu Hajjah

07 Oct
Balas

Terima kasih atas kunjungannya pak haji

08 Oct

Tetima kasih admin

07 Oct
Balas

Mantap ulasannya Bunda. Salam literasi.

08 Oct
Balas

Terima kasih

08 Oct

Mantap bu

07 Oct
Balas

Terima kasih

08 Oct

Mantap analisa kebahasaan nya.

07 Oct
Balas

Terima kasih atas kunjungannya

08 Oct



search

New Post