Rita Andriani Sitorus

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
TANTANGAN DAN HARAPAN PENDIDIKAN KEJURUAN DI  INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN SEKOLAH MENENGAH  KEJURUAN YANG MEMILIKI DAYA SAING KETENAGAKERJAAN

TANTANGAN DAN HARAPAN PENDIDIKAN KEJURUAN DI INDONESIA DALAM MEWUJUDKAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN YANG MEMILIKI DAYA SAING KETENAGAKERJAAN

A. Pengantar

Kemajuan perekonomian dan teknologi dalam era globalisasi ini semakin menuntut tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan kompeten di segala sektor usaha, sehingga mampu menghadapi persaingan yang semakin tajam. Hal ini menyebabkan perlunya peningkatan kemampuan SDM setempat agar diakui memiliki kompetensi pada bidangnya masing-masing untuk menghindari marginalisasi tenaga kerja lokal.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia mencapai 7,24 juta orang. Kepala BPS Suryamin mengatakan, jumlah tersebut meningkat 90 ribu orang dari penghitungan terakhir yang dilakukan Februari 2014. Namun, jika dibandingkan dengan Agustus 2013, angka ini menurun sebanyak 170 ribu orang.

Berdasarkan status pendidikan, lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan yang paling banyak menganggur. Jumlahnya mencapai 813.776 orang atau 11,24 persen dari total tingkat pengangguran terbuka (Republika.co.id : 2016).

Presiden Republik Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia di Indonesia. Inpres tersebut dikeluarkan pada tanggal 9 September 2016 di Jakarta ditujukan kepada 12 Menteri Kabinet Kerja (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Menteri Perindustrian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Perhubungan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri BUMN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral serta Menteri Kesehatan), 34 Gubernur, dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) yang menginstruksikan agar : (1) mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk merevitalisasi SMK guna meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia, (2) menyusun peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman pada peta jalan pengembangan SMK, dan (3) mempercepat sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK, pendidik, dan tenaga pendidik SMK serta mempercepat pemberian lisensi bagi SMK sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama. Kemudian menginstruksikan secara khusus kepada gubernur untuk : melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang dibuka dan lokasi SMK, mengembangkan SMK Unggulan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapat layanan pendidikan SMK sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing

Kebijakan dalam Inpres No. 9 Tahun 2016 ini wajib kita dukung karena diharapkan mampu mengatasi permasalahanpermasalahan yang terjadi di SMK saat ini baik dalam kualitas pendidikan dan pelatihan dan kualitas lulusan SMK yang belum memiliki daya saing.

B. Permasalahan

Kondisi Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan saat ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah terutama terkait beberapa masalah yang dapat menghambat upaya pemerintah dalam memperbanyak lulusan SMK berkompetensi tinggi dan berkarakter untuk menyiapkan ketenagakerjaan yang siap bersaing di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) khususnya dan era global umumnya. Adapun permasalahan dan tantangan yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan saat ini adalah :

1. Kurikulum SMK yang digunakan tidak selaras dengan kompetensi sesuai pengguna lulusan (link and match) sehingga belum mampu memenuhi tuntutan dunia kerja, dunia industri dan dunia usaha.

2. Kuantitas lulusan SMK yang tidak terserap di dunia usaha dan dunia industri cukup tinggi disebabkan rendahnya kompetensi lulusan ,ketidaksesuaian kompetensi yang dilatih di SMK dengan kebutuhan perusahaan/ dunia industri/ dunia usaha dan kurangnya kesiapan mental bekerja lulusan SMK.

3. Pendirian SMK kurang memperhatikan dan tidak mementingkan potensi, kebutuhan keterampilan dan kearifan lokal di daerah masing-masing. Pendirian kompetensi keahlian SMK cenderung berdasarkan

“trendy” saat ini dan yakni Zaman Digital sehingga SMK Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi menjamur pendiriannya karena diminati oleh masyarakat dari daerah perkotaan sampai daerah pedesaan yang menimbulkan ketidakrelevanan kompetensi lulusan SMK dengan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha dan dunia industri di daerah. Sehingga banyak diantara lulusan yang tidak dibutuhkan, sedangkan lulusan yang dibutuhkan daerah berkurang. Pada akhirnya, lulusan banyak yang menganggur atau berpindah tempat mencari pekerjaan di kota lain dan hal ini akan berkolaborasi pada tingkat urbanisasi yang tinggi.

4. Kurangnya jumlah guru produktif SMK dan kurangnya kualitas guru produktif SMK serta tidak semua program studi yang ada di SMK ada calon gurunya di Lembaga Pendidikan Tenaga Keguruan (LPTK). Contoh Program Studi Animasi yang ada di SMK di perguruan tinggi keguruan sampai saat ini belum ada Program Studi Animasi, yang ada masih sangat umum, misalnya Pendidikan Teknologi Informasi. Hal ini akan berimbas pada lulusan SMK yang dihasilkan.

5. Kurangnya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, kurangnya fasilitas uji kompetensi dan fasilitas sertifikasi

SMK

6. Kurangnya kerjasama perusahaan, lembaga pemerintah, dunia usaha dan dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda yaitu terjalinnya sinergi antara SMK dan industri. Ini terbukti dalam pelaksanaan Praktek Kerja Industri (Prakerin) banyak karyawan, pegawai dan staff perusahaan yang acuh tak acuh terhadap siswa dalam pelaksanaan Prakerin bahkan terdapat beberapa perusahaan besar yang menolak siswa prakerin dengan alasan merepotkan. Faktor lain yang menjadi masalah sering ada perlakuan yang tidak sama antar satu perusahaan dengan lainnya terkait waktu prakerin.

C. Pembahasan dan Solusi

Dari beberapa permasalahan dan tantangan tersebut di atas, maka perlu diambil tindakan sebagai langkah-langkah solusi masalah untuk mensukseskan pelaksanaan Program Revitalisasi SMK dalam menghadapi daya saing ketenagakerjaan diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Masalah pertama, untuk mengatasi masalah ketidaksesuaian kurikulum SMK sehingga belum mampu memenuhi kebutuhan dunia kerja dan dunia industri pemerintah melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2016 telah menginstruksikan kepada Mendikbud agar : Membuat peta jalan pengembangan SMK dan menyempurnakan atau menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai dengan pengguna lulusan (link and match). Untuk itu perlu diambil tindakan diantaranya :

a. Penyelarasan kurikulum SMK dengan SKKNI (Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) , harus ada konsep yang jelas, terarah mengenai sistem pendidikan dan pelatihan SMK untuk menyesuaikan kompetensi dan kualitas lulusan SMK sehingga sesuai dan dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.

b. Verifikasi kurikulum melalui penyempurnaan materi pembelajaran , penilaian, praktik kerja lapangan bagi guru dan peserta didik di industri, pengembangan kompetensi peserta didik dan pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

c. Standarisasi sistem pendidikan dan pelatihan di SMK. Penyelenggaraan pembelajaran yang mengarah pada pelayanan dan kualitas., diharapkan seluruh mata pendidikan dan pelatihan yang diajarkan dan dilatihkan di sekolah terlebih dahulu melalui verifikasi dari dunia industri. Setelah melalui tahap verifikasi, silabus yang sudah diperbaiki dan ditelaah sesuai dengan permintaan industri kemudian ditetapkan dan diajarkan kepada siswa

d. Mengefektifkan pembelajaran dan menjadikan sekolah sebagai pusat pelayanan pendidikan dan pelatihan yang berkualitas dan berkarakter. Menurut Fatchul Mu’in (2012: 358) pendidikan karakter dapat dilakukan dengan berbagai pendekatan salah satunya revitalisasi peran guru dan orang tua. Guru yang demokratis amat dibutuhkan dalam menciptakan proses belajar yang kondusif di tengah masyarakat yang kian terbuka. Karakter demokratis meniscayakan terjadinya perubahan peran guru dari yang awalnya otoriter dan diktator menjadi terbuka, menghargai kesetaraan, memandang murid bukan sebagai objek yang dapat diatur sesuai kehendak hatinya dan objek yang dapat dieksploitasi.

e. Meningkatkan akses sertifikasi lulusan SMK melalui program percepatan pemberian lisensi bagi SMK sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama.

2. Masalah kedua berkaitan dengan kualitas lulusan SMK. Seharusnya pendidikan kejuruan memberikan kemampuan khusus bagi siswa sehingga terserap di dunia kerja karena SMK merupakan lembaga pendidikan formal tingkat menengah berbasis kejuruan yang menciptakan tenaga kerja dengan keterampilan tertentu dengan kemampuan nilai kinerja yang baik. Tetapi dalam kenyataannya banyak perusahaan yang menolak lulusan SMK, dalam hal ini perusahaan masih memandang bahwa lulusan SMK belum memenuhi standard atau persyaratan sebagai karyawan dan belum memiliki kesiapan mental bekerja.

Untuk mengatasi masalah ini diperlukan solusi berupa :

2.1. Dari Pihak Sekolah :

a. Pengelolaan manajemen sekolah berbasis mutu. Sekolah melakukan Analisis SWOT dan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) serta mengumpulkan informasi/ analisis lingkungan eksternal dari dunia industri dan dunia usaha yang ada di daerah bekerja sama dengan unsur Muspika dan pemerintah daerah mengenai kompetensi apa yang dibutuhkan saat ini dan apa yang mestinya diajarkan dan dilatihkan kepada siswa. Kemudian melakukan formulasi strategi yang dimulai dari persiapan berupa : membuat kebijakan manajemen : visi, misi, tujuan dan budaya kerja,membuat pedoman kerja,menyusun KTSP, menyusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), menyusun konsep paradigma kerja dan program kerja yang mengarah pada pemantapan kompetensi yang dibutuhkan dunia industri, pembentukan mental dan kharakter yang kuat serta siap dalam menghadapi tantangan dan persaingan global. Berikutnya melakukan Implementasi Strategi yaitu jumlah keseluruhan aktivitas dan pilihan yang dibutuhkan untuk dapat menjalankan formulasi strategis yang telah disusun serta terakhir melakukan Evaluasi Strategis adalah kegiatan kepala sekolah dalam mengevaluasi hasil-hasil pelaksanaan strategi dengan tingkat pencapaian tujuan yang akan diinginkan serta menyimpulkan apakah strategi yang diimplementasikan telah gagal atau berhasil mencapai tujuan.

b. Menerapkan sistem pembelajaran abad 21 yang mengarah pada inisiatif dan kemandirian untuk mencapai aspek intellectual capital dengan pengembangan program kewirausahaan (entrepreneurship).

c. Adanya unit produksi dan jasa sebagai sarana praktek kewirausahaan yang bekerjasama dengan industri dan pemerintah dalam hal pelatihan dan memberi kesempatan kepada siswa untuk dapat mempromosikan produk dan jasanya kepada masyarakat/konsumen. Diharapkan pemerintah dan industri ikut serta mengembangkan program unit usaha SMK dengan memberi pinjaman modal kerja dan pelatih khusus yang disertai dengan pengawasan.

d. Terjalinnya kerja sama (link and match) antara sekolah dengan dunia industri/ dunia usaha, lembaga pemerintahan dan asosiasi-asosiasi perusahaan seperti Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), HIPMI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia), Ipemi (Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia), Kadin (Kamar Dagang Indonesia), dan perguruan tinggi.

2.2. Dari pihak pemerintah :

a. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan melakukan revitalisasi sekolah menengah kejuruan (SMK) sesuai kebutuhan dan potensi daerah masing-masing. Banyak di antara lulusan yang tidak dibutuhkan, tapi diminati oleh masyarakat. Sedangkan lulusan yang dibutuhkan justru berkurang. Pada akhirnya, lulusan akan banyak yang berpindah tempat mencari pekerjaan di kota lain. Revitalisasi ini dengan penambahan guru sesuai kebutuhan daerah. Penyediaan bahan dan materi workshop SMK serta sertifikasi lulusan SMK,

b. Implementasi penguatan pendidikan karakter (soft skill).

c. Kemendikbud berupaya melakukan penguatan kerja sama industri dan penguatan kelembagaan SMK agar menjadi Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-PI) agar memberikan nilai tambah pada lulusan SMK (Jakarta, Netralnews.com, 01 November 2016)

d. Meningkatkan jumlah SMK program belajar empat tahun.

e. Memperbesar anggaran untuk peningkatan kualitas SMK baik melalui dana Biaya Operasional Sekolah, Kartu Indonesia Pintar maupun dana bantuan dari Direktorat pembinaan SMK.

3. Masalah ketiga yaitu pendirian SMK kurang memperhatikan dan tidak mementingkan potensi, kebutuhan keterampilan dan kearifan lokal di daerah masing-masing. Untuk mengatasi masalah ini pemerintah telah menginstruksikan gubernur untuk melakukan penataan kelembagaan SMK yang meliputi program kejuruan yang di buka dan pemilihan lokasi SMK akan disesuaikan dengan peta kebutuhan tenaga kerja yang disediakan oleh kementerian SDM, serta mengembangkan SMK unggulan sesuai dengan potensi wilayahnya masing-masing. Pihak sekolah agar mensosialisasikan kepada masyarakat tentang bidangbidang keahlian yang sesuai dengan potensi daerah dan merestrukturisasi bidang keahlian yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar atau daerah dengan bidang keahlian yang baru dan dibutuhkan daerah bekerjasama dengan masyarakat, dunia usaha/dunia industri dan pemerintah daerah.

4. Untuk mengatasi masalah kurangnya jumlah guru produktif SMK dan kurangnya kualitas guru produktif SMK tindakan yang dilakukan adalah :

a. Peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan oleh sekolah melalui seminar, workshop, diklat dan magang guru di dunia industri.

b. Mendatangkan guru tamu dari dunia usaha/dunia industri

c. Pemerintah melaksanakan Program alih fungsi guru dengan cara merekrut guru bidang produktif dan adaptif untuk dilatih menjadi guru bidang kejuruan.

d. Pemerintah diharapkan tidak hanya merekrut guru dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) saja tetapi melakukan rekrutmen guru dari Politeknik dan dari lulusan sarjana murni dari bidang yang relevan. Kemendikbud akan melakukan flash program kepada guru sarjana murni untuk diberi bekal teori pembelajaran dan pendidikan plus metodologi mengajar satu hingga tiga semester, sedangkan calon guru lulusan LPTK yang lulus tidak langsung menjadi pengajar di SMK. Calon guru harus menjalani magang di industri yang menjalin kerjasama dengan SMK. Masa magang akan berlangsung minimum satu tahun. Setelah itu akan diadakan seleksi untuk mengetahui kompetensi guru agar bisa mengajar di SMK. (Jakarta, Kompas.com, 30

Agustus 2016)

e. Mempercepat Program Sertifikasi bagi pendidik dan tenaga kependidikan

f. Menristek dan pendidikan tinggi telah mendapat tugas untuk mempercepat penyediaan guru kejuruan SMK melalui pendidikan, penyetaraan, dan pengakuan serta mengembangkan program studi di perguruan tinggi untuk menghasilkan guru kejuruan yang dibutuhkan SMK.

g. Menyiapkan lulusan vokasi di politeknik sebagai guru produktif karena pendidikan di politeknik menerapkan praktek 70%

h. Meningkatkan peran lembaga Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) dalam menciptakan tenaga pendidik yang lebih profesional

5. Masalah selanjutnya adalah kurangnya fasilitas sarana dan prasarana pendidikan, kurangnya fasilitas uji kompetensi dan fasilitas sertifikasi SMK, untuk itu diambil tindakan solusi masalah sebagai berikut :

a. Sekolah berusaha secara maksimal untuk melengkapi sarana dan prasarana sekolah sehingga memenuhi standard pelayanan minimal bahkan sampai mampu mencapai 8 Standar pendidikan

b. Pemerintah meningkatkan bantuan dalam memberikan biaya investasi berupa bantuan peralatan, komputer dan laboratorium, bantuan fisik berupa bantuan ruang kelas baru, rehab dan ruang praktek siswa. Data Kementerian

Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan, pada tahun 2016 pemerintah telah membangun 74 SMK di bidang maritim dan 32 SMK pertanian. Kemendikbud juga membantu peningkatan kualitas 1.333 ruang praktek dan laboratorium SMK, penyediaan 3.069 ruang kelas baru, meningkatkan jumlah SMK rujukan dan penyediaan guru produktif yang mampu menjawab tantangan penyiapan tenaga terampil yang siap bersaing dan berkontribusi dalam pembangunan nasional (JPNN. Selasa, 25 Oktober

2016)

c. Meningkatkan jumlah bantuan Teaching Factory dan Unit produksi

6. Dalam mengatasi permasalahan kurangnya kerjasama perusahaan, lembaga pemerintah, dunia usaha dan dunia industri dalam pelaksanaan pendidikan sistem ganda adalah :

a. Terjalinnya sinergi dan kerja sama (link and match) yang baik antara SMK dunia usaha dan dunia industri yaitu dengan sinkronisasi kurikulum dan program guru tamu untuk menjembatani tuntutan kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja/dunia industri

b. b. Sekolah membangun kerja sama yang baik dengan pemerintah, masyarakat dan dunia usaha/dunia industri dan asosiasi-asosiasi perusahaan. Dalam hal ini sekolah perlu punya cara untuk menarik perusahaan atau industri terkait untuk diajak kerja sama.

c. Sekolah mempunyai sistem penyelarasan kurikulum , seluruh mata pelajaran yang diajarkan di sekolah sudah terlebih dahulu melewati verifikasi dari dunia industri.

d. Pemerintah harus membuat aturan yang jelas mengenai teknis pelaksanaan prakerin dan waktu pelaksanaannya.

e. Pemerintah perlu membuat aturan tentang hubungan SMK dan industri, hingga peningkatan kerjasama antara Kemendikbud RI dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian BUMN agar sinergi hubungan ini ada payung hukumnya.

f. Kepala daerah diharapkan membuat peraturan yang mewajibkan bagi perusahaan untuk menerima siswa prakerin dari sekolah sebagai program teaching factory.

D. Kesimpulan dan Harapan

Ada 6 (enam) permasalahan SMK yang mendasar saat ini yang perlu diambil tindakan atau solusi dalam mengatasi permasalahan SMK tersebut untuk dapat berdaya saing. Keenam permasalahan SMK adalah : kurikulum SMK yang tidak selaras dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri, kualitas lulusan SMK yang rendah sehingga angka pengangguran SMK tinggi, pendirian SMK yang tidak sesuai dengan kebutuhan daerah, kurangnya kuantitas dan kualitas guru produktif, minimnya sarana dan prasarana SMK dan ketidaksinergian SMK dengan dunia usaha/dunia industri dan pemerintah.

Permasalahan-permasalahan ini menjadi tantangan untuk diambil tindakan dan solusi dalam mewujudkan harapan menjadikan SMK sebagai lembaga vokasi yang berdaya saing ketenagakerjaan. Program Revitalisasi SMK diharapkan sebagai problem solving (pemecah masalah) dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dan pelatihan di SMK yang profesional dan peta kebutuhan tenaga kerja bagi lulusan SMK, penyelarasan kurikulum SMK sesuai kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, mempercepat sertifikasi kompetensi bagi lulusan SMK, pendidik dan tenaga kependidikan SMK, meningkatkan kuantitas dan kualitas guru produktif serta pemberian lisensi bagi SMK sebagai lembaga sertifikasi profesi pihak pertama, memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan SMK yang bermutu, penataan kelembagaan SMK dan menguatkan sinergi antara SMK dengan dunia usaha/dunia industri serta lembaga pemerintahan.

Semoga pelaksanaan program revitalisasi SMK ini berjalan lancar sehingga dapat mewujudkan harapan-harapan ke depan, diantaranya : menjadikan SMK sebagai sekolah pilihan masyarakat (orang tua dan siswa) oleh karena banyaknya peluang-peluang untuk dapat bekerja di dunia usaha dan dunia industri, menciptakan lulusan SMK yang berkualitas, yang berkompetensi tinggi dan berkharakter sehingga menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di era global serta menghasilkan lulusan SMK yang memiliki keberanian dan kemampuan berwirausaha.

#Karya tulis ini telah dilombakan pada Simposium Guru dan Tenaga Kependidikan Tahun 2016 dan masuk kategori 10 besar bidang Tendik

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Sebuah karya tulis yang bermanfaat Sebagai solusi, mestinya pemerintah membuat perencanaan yang matang tentang daya tampung siswa SMK dengan Dunia Pasar Kerja yang dibutuhkan.

29 Apr
Balas



search

New Post