Rangkuman Materi Istinja
Istinja adalah kegiatan membersihkan kotoran setelah buang air besar dan kecil. Disebut Istinja jika membersihkan atau bersucinya dengan menggunakan air, tapi jika menggunakan batu, tisu, daun dan benda kesat lainnya maka disebut dengan istijmar. Dilarang beristijmar dengan menggunakan benda basah dan licin. Benda berharga seperti uang, kotoran hewan yang sudah mongering, tulang belulang, benda tajam yang bisa melukai seperti beling. Ketika beristinja ataupun beristijmar, hendaklah menggunakan tangan kiri. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika beristinja.
1. Tata Cara Buang Air
a) Membaca doa ketika masuk kamar mandi/wc.
اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ
Artinya: "Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis laki-
laki dan perempuan."
b) Mendahulukan kaki kiri ketika masuk.
c) Beristinja dengan alat yang diperbolehkan sampai bersih.
d) Menyiram kotoran dengan air sampai bersih hingga tidak meninggalkan bau dan bekas.
d) Keluar kamar mandi/wc dengan mendahulukan kaki kanan.
e) Membaca doa keluar wc/ kamar mandi.
غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ لِلهِ الذي أَذْهَبَ عَنِّيْ الْأَذَى وَعَافَانِيْ اللهم اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ الْفَوَاحِشِ
(Guhfraanaka alhamdulillahi alladzi adzhaba 'anni al-adza wa 'aafaani. Allahumma ij'alni minat tawwaabiina waj'alni minal mutathohhiriin. Allahumma thohhir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi).
Artinya: "Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan menyehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci.Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jaga kelaminku dari perbuatan keji (zina)."
2. Hal-hal yang dilarang Rasulullah ketika buang air sebagai berikut.
a) Buang air kecil sambil berdiri.
b) Buang air kecil di sembarang tempat seperti di lubang, di bawah pohon, di kolam yang tergenang dan lain sebagainya.
c) Menghadap atau membelakangi kiblat.
d) Berbicara dan bersenda gurau.
#Belajar Pintar Fikih
*Pateh Kota, 21 Oktober 2020
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Terima kasih ilmunya, Bunda. Salam literasi
Terimaksih juga pak Dede atas kunjungan dan apresiasinya. Sukses selalu
mks ilmunya. keren say, sukses selalu.
Terimakasih ilmunya yang selalu saling mengingatkan sesama.
Ulasan yang sangat bermanfaat Bunda ..salam sukses selalu ya
Terimakasih bunda chantiik, sukses dan bahagia selalu. Salam literasi
Terima kasihm untuk selalu mengingatkan kembali
Terimakasih juga bunda shayang, sehat dana bahagia selalu. Salam literasi