Rita Suryetni

Anak keempat dari pasangan Abah H.Fuadi dan Ibunda Hj. Yulidar. Memiliki keinginan mengabadikan cerita cinta dan kasih sayang orangtua yang tak akan terba...

Selengkapnya
Navigasi Web
PROSES MEMBANGUN KOLABORASI (385)

PROSES MEMBANGUN KOLABORASI (385)

Keterlibatan orangtua dan masyarakat sangat diperlukan dalam memajukan sekolah. Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud No. 30 tahun 2017 tentang pelibatan keluarga (orangtua) dalam penyelenggaraan pendidikan. Orangtua dapat terlibat dalam perencanaan penyusunan program-program unggulan sekolah, pengembangan program, peningkatan program dan mengevaluasinya.

Sedangkan pelibatan masyarakat merujuk pada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003. Selanjutnya tertuang dalam Permendiknas No. 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan, Permendikbud No. 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, serta Permendibud N0. 64 tahun 2015 tentang Kawasan tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Inilah awal proses untuk membangun kolaborasi. Memahami aturan menjadi pedoman kita dalam melangkah. Peran orangtua dan masyarakat ini jika terlaksana sebagaimana yang telah diatur, bisa dipastikan tujuan sekolah akan lebih cepat terwujud. Untuk menciptakan harmonisasi dan kolaborasi antar ketiga unsur ini, tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Butuh waktu, proses dan saling percaya dari orangtua dan masyarakat terhadap sekolah.

Ini lah pekerjaan rumah yang harus dikerjakan sekolah tentunya dibawah bimbingan dinas pendidikan untuk merebut kepercayaan orangtua dan masyarakat. Bagaimana sekolah menjalin komunikasi yang baik kepada orangtua dan masyarakat, bagaimana sekolah mampu unjuk kerja dan kreatifitasnya, dan bagaimana sekolah mampu mencetak siswa berprestasi. Semua diawali dari sekolah. Sekolah harus menunjukkan bukti dahulu, sampai akhirnya terbuka jalan komunikasi. Mari kita coba.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post