Rita Yuliantini

Bekerja sebagai guru Bahasa Inggris di MTs. Negeri 2 Lebak,Banten...

Selengkapnya
Navigasi Web
PARADIGMA PENDIDIKAN MULTIKULTURAL
Sumber:Persassiddik.com

PARADIGMA PENDIDIKAN MULTIKULTURAL

Indonesia lahir dengan keaneka ragaman budaya, suku bangsa, bahasa, dan agama. Pun juga diwarnai dengan perbedaan tingkat ekonomi, sosial dan budaya. Fakta historis ini merupakan hal yang tak terelakkan. Keragaman dan segala perbedaan yang ada bukan hanya sekedar anugerah dan kekayaan namun juga perlu dijaga kelangsungan hidupnya di negara Indonesia tercinta agar senantiasa tercipta hubungan yang harmonis dan saling menghargai atas setiap perbedaan yang ada disekitar. Bukan sebaliknya, perbedaan yang kemudian menjadi sumber perpecahan dan perselisihan antar sesama warga masyarakat yang mengancam pada kesatuan dan persatuan bangsa dan negara Indonesia.

Keberagaman dan perbedaan ini sudah disadari sepenuhnya oleh kaum muda Indonesia yang ditandai dengan deklarasi “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1982 di Batavia yang menyatakan “Satu tumpah darah dan tanah air Indonesia, satu bangsa Indonesia, satu bahasa Indonesia”. Hal ini menunjukkan bukti adanya semangat persatuan diatas perbedaan dan keragaman agama, etnis, dan budaya masyarakat Indonesia demi kemerdekaan negara Indonesia.

Menilik fakta historis diatas, demi terjaganya semangat persatuan dan kesatuan bangsa ditengah perbedaan dan keragaman budaya, tentu dipandang perlu untuk membangun sistem pendidikan multikultural yang menjunjung tinggi perbedaan dan keragaman budaya masyarakat baik pada pendidikan formal, informal maupun non formal. Hal ini penting untuk mengarahkan peserta didik dalam menyikapi segala perbedaan dan keragaman ditengah masyarakat serta adanya penghargaan dan pengakuan dalam dirinya terhadap perbedaan dan keanekaragaman di dalam kehidupan pribadi dan masyarakat.

Kasus-kasus sosial yang terjadi selama ini, seperti penistaan agama, tawuran antar pelajar, perundungan, bukan tidak mungkin hal ini disebabkan karena sistem pendidikan di Indonesia yang telah gagal dalam menanamkan nilai-nilai pendidikan multikultural di setiap satuan pendidikan. Oleh karena itu, pendidikan multikultural harus ditanamkan kepada peserta didik dalam satuan pendidikan secara terencana, terintegerasi, bertahap dan berkesinambungan.

Dengan demikian, kewajiban pemerintah selain harus menciptakan kesetaraan dan memberikan hak-hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan secara merata, pun harus menciptakan kurikulum pendidikan yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya, sekolah dan stakeholder didalamnya berkewajiban menciptakan suasana pendidikan dan pembelajaran yang mengacu pada tujuan kurikulum pendidikan yang telah ditentukan oleh pemerintah tersebut.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Mantap ulasannya, sukses Bu

22 Mar
Balas



search

New Post