Susahnya Menegur Perokok
Susahnya Menegur Perokok
Oleh
Riyan Rosal Yosma Oktapyanto, M.Pd
Rumah sakit merupakan salah satu fasilitas umum dimana ditempat ini dilarang melakukan perilaku merokok. Suatu saat, pernah saya mengantar istri berobat ke salah satu Rumah Sakit Umum Daerah milik Pemerintah pada beberapa tahun silam. Saya masih menemukan beberapa orang yang melakukan perilaku merokok dilingkungan tersebut. Para perokok tersebut mereka melakukan merokoknya diluar gedung Rumah Sakit namun sesungguhnya tetap saja area tersebut dilarang melalukan perilaku tersebut. Hal tersebut dikuatkan pernah saya melihat para sekutiri menegur dan ”mengusir” seorang bapak yang merokok di taman Rumah Sakit. Usaha menegur yang dilakukan sekuriti Rumah Sakit dalam menegur perokok disekitar Rumah Sakit pun saya coba lakukan juga namun dalam bahasa yang lebih santun daripada sekuriti. Niat baik saya dalam usaha menegur orang yang merokok di Rumah Sakit adalah agar dia sadar bahwa pertama merokok merugikan/bahaya banyak orang, kedua agar dia sadar bahwa merokok itu merugikan/bahaya bukan hanya bagi orang lain namun bagi dirinya sendiri, ketiga agar dia mematuhi aturan yang berlaku tentang Perda larangan merokok ditempat umum dan keempat niat beribadah karena mencegah kemunkaran dan menyarankan kebajikan sebagian dari perintah Agama yang saya anut (Islam).
Artikel ini saya tulis berdasarkan pengalaman pribadi saat ditugaskan oleh dosen mata kuliah keterampilan sosial untuk dapat menegur orang lain yang merokok. Saya menegur dua orang yang dengan jelas melakukan perilaku merokok didekat gedung Rumah Sakit tepatnya di depan ruangan pendaftaran pada pada Gedung Rawat Jalan. Pada orang pertama saya menegur seorang pemuda dengan berusia kurang lebih 20 tahunan. Saya menegur dengan cara menyapa terlebih dahulu, kemudian menanyakan: “Apakah anda tahu bahwa di sekitar Rumah sakit tidak boleh merokok?” Sambil saya menunjuk satu spanduk sosialisasi UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009 tentang “Kawasan Tanpa Rokok” larangan merokok di Rumah Sakit. Jawaban pemuda itu: “Oh iya saya awalnya karena mengisi kebosanan menunggu antrian dan saat itu liat kiri-kanan ternyata beberapa orang merokok juga jadi saya ikut merokok juga toh tidak dilarang. ”Ujar nya. Alhamdulillah hasil teguran saya tersebut dengan sadar pemuda tersebut mematikan sisa rokok yang dia hisap ke trotoar, dan saya pun mengucapkan terimakasih atas perhatiannya.
Usaha saya menegur yang kedua kepada orang yang dengan jelas melakukan perilaku merokok didekat gedung Rumah Sakit masih sama tempatnya di depan Ruang Pendaftaran pada pada Gedung Rawat Jalan. Pada usaha kedua ini saya menegur seorang bapak-bapak kurang lebih 35 tahuan yang tidak mau menyebutkan namanya. Saya coba menegur dengan usaha yang sama seperti kepada pemuda yang tadi. Jawaban seorang bapak tersebut berbeda si perokok tersebut setelah tahu bahwa merokok itu tidak boleh dilakukan di lingkungan Rumah Sakit namun dia masih tetap menyalakan rokoknya.
Menurut pandangan saya, merokok adalah tindakan yang tidak baik karena efek samping yang ditimbulkan oleh asap rokok begitu banyak menimbulkan penyakit seperti halnya yang tertera di bungkus kemasan rokok sendiri bahwa rokok dapat menimbulkan berbagai macam penyakit seperti gangguan paru-paru, ISPA, kanker, serangan jantung dan lain-lain. Ancaman tersebut bahkan sekarang dalam bungkus kemasan rokok tercantum “Rokok dapat Membunuhmu”. Terlepas perilaku merokok merupakan hak tiap individu namun merokok dapat menggangu bukan hanya terhadap diri si perokok tersebut (perokok aktif) namun pada orang disekitarnya (perokok pasif). Perilaku merokok sangat mengganggu orang lain apalagi di lingkungan umum seperti Rumah Sakit, yang mana didalamnya banyak orang yang sedang sakit. Hal ini bahkan dapat dikatakan criminal jika suatu saat ada orang sakit yang bertambah sakit bahkan meninggal akibat menghisap rokok, karena pasien di sekitar Rumah Sakit bisa saja ada yang sangat rentan terhadap asap rokok. Apalagi jika ditinjau dari sudut agama bahwa merokok bagi diri sendiri maupun orang lain merupakan perilaku dzolim (merusak). Sedangkan dari aspek estetika merokok merusak suasana karena udara disekitar menjadi tidak nyaman dan membuat pakaian yang merokok bahkan yang disekitarnya menjadi bau apek. Jika ditinjanu dari segi ekologi merokok merusakan upaya perusakan lingkungan karena akan berkontribusi mencemari lingkungan udara bahkan lebih lanjut lagi jika dalam volume yang besar akan merusak ozon. Maka marilah kita lebih peka terhadap lingkungan. Selain itu alangkah lebih baik menyebarkan gerakan kepekaan terhadap lingkungan kepada orang lain pula. Sudahkah kita peka terhadap lingkungan kita?

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar