Rizki Dasilva S.Pd.I MA

Nama : RIZKI DASILVA, S.Pd.I, MA, Lahir : Juli Cot Mesjid, Tanggal 03 November 1987, Alamat : Jln Bireuen Takengon Juli Km 2,5 Desa Juli Seutuy,&n...

Selengkapnya
Navigasi Web
Ibu, Suaminya Pelit Berkurban, Daftarkan Suami Ibu Kepanitia Kurban.

Ibu, Suaminya Pelit Berkurban, Daftarkan Suami Ibu Kepanitia Kurban.

'Ibu, Daftarkan Suami Anda Ke Panitia Kurban"

Sesungguhnya di antara amalan yang disyariatkan Allah pada hari raya ini adalah berkurban. Berkurban adalah amalan yang utama, karena di sana seseorang mengorbankan harta yang dicintainya karena Allah, yang menunjukkan bahwa ia lebih mengutamakan kecintaan Allah daripada apa yang disenangi hawa nafsunya.

Berkurban memiliki banyak hikmah, di antaranya adalah sebagai rasa syukur kepada Allah, membantu fakir-miskin dan menghibur mereka, merekatkan hubungan antara orang kaya dengan orang miskin, dan hikmah-hikmah lainnya yang begitu banyak.

Kurban merupakan sunah bapak para nabi, yaitu Ibrahim ‘alaihis salam yang diperkuat oleh syariat yang dibawa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dalam Alquran, Allah Ta’ala berfirman:

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)

Sedangkan dalam hadis diterangkan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tinggal di Madinah selama sepuluh tahun dan selalu berkurban.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi dari Ibnu Umar, ia (Tirmidzi) berkata, “Hadis hasan.”)

Menurut sebagian ulama, berkurban bagi yang mampu hukumnya wajib. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa yang memiliki kemampuan, namun tidak mau berkurban, maka janganlah sekali-kali mendekati tempat shalat kami (lapangan shalat ‘Id).” (Hadis hasan, Shahih Ibnu Majah 2532)

Sedangkan yang lain berpendapat bahwa hukumnya sunat mu’akkadah (sunat yang sangat ditekankan) beralasan dengan hadis berikut:

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Apabila kamu melihat hilal (bulan sabit tanda tanggal satu) Dzulhijjah, sedangkan salah seorang di antara kamu ingin berkurban, maka tahanlah (jangan dicabut) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

Kata-kata “salah seorang di antara kamu ingin berkurban” menunjukkan sunatnya.

Namun untuk kehati-hatian, hendaknya seorang muslim tidak meninggalkannya ketika ia mampu berkurban.

Semua kebaikan dapat kita temukan ketika kita mempraktikkan petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam semua urusan kita, sedangkan semua keburukan akan kita temukan ketika kita menyelisihi petunjuk Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Nah, sungguh tidak masuk akal bila orang tidak mampu berkurban bila yang lain mampu dibeli. Kalau dirasionalkan untuk berkurban satu bulan hanya membutuhkan dana 200.000 rupiah. Satu tahun 2.400.000 rupiah, Jumlah ini sangat kecil bagi sebagian orang muslimin di Indonesia. Rata-rata pendapatan rakyat Indonesia berkisar 1 sampai 2 juta.

Maka kemaren saya bercanda di pengajian para ibu-ibu. Kalau suami ibu pelit berkurban, daftar kan saja kepanitia qurban terdekat sekalian di kurbankan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kalau didftarkan akhirnya brkurbn ya pak?

20 Aug
Balas



search

New Post