Lanjut Sekolah Tanpa Ijazah
Setiap Tahun Pelajaran baru selalu diawali dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Berdasarkan pengalaman selama ini, setiap calon peserta didik baru wajib melampirkan legalisir ijazah dan memperlihatkan ijazah aslinya dari sekolah yang sebelumnya. Namun yang terjadi belakangan ini, ketika proses PPDB sudah dimulai, ijazah belum keluar. Untuk keperluan pendaftaran, biasanya pihak sekolah asal mengeluarkan surat keterangan kelulusan, berikut daftar nilainya. Akibatnya, ketika siswa sudah diterima dan mulai belajar di sekolah lanjutan, mereka sering meminta ijin karena ada panggilan dari sekolah asal untuk menandatangani ijazah.
Bagi mereka yang berasal dari sekolah negeri, biasanya langsung membawa ijazah tersebut untuk melengkapi persyaratan pendaftaran. Namun mereka yang berasal dari sekolah swasta tidak serta merta dapat menerima ijazah, terutama yang masih memiliki tunggakan administrasi, seperti yang terjadi pada siswa kelas XII binaan saya.
Mungkin karena lupa atau alasan lain sehingga sampai hari ini, beberapa siswa belum melengkapi foto copy ijaza SMP. Padahal data yang tertulis di ijazah sebagai dasar untuk penulisan ijazah selanjutnya, agar tidak terjadi kekeliruan penulisan dan masalah di kemudian hari. Ketika pihak sekolah melalui wali kelas meminta foto copy ijazah tersebut ternyata ada satu orang yang ijazahnya masih ditahan di sekolah asal. Bahkan untuk mendapatkan foto copy saja tidak dilayani, karena belum melunasi tunggakan administrasi.
Dimana letak kesalahannya?
Jika orang tuanya memiliki kepedulian seharusnya tidak sampai berlarut-larut membiarkan ijazah anaknya tersandra di sekolah. Karena mereka mendapatkan dana KJP yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan sekolah, bukan untuk hal-hal yang lain. Miris sekali….
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Itulah yang sering terjadi di banyak sekolah Pak.. Semoga kedepan tidak terjadi lagi. Sukses selalu
betul pak
Resiko bantuan yang langsung diterima (orang tua) siswa. Kl langsung dikelola sekolah, dicurigai disalah gunakan juga hehe.... Smg ada terobosan baru mengatasi mslh ini. Sukses selalu, Pak
Betul Bu Erna
Tahun 2023 ini sudah mulai tertata lagi, siswa lulus ijazah sudah diterimakan. Semoga selanjutnya lancar, sukses.
Semoga begitu
KJP, KIP, atau papaun nama bantuan tunai bagi siswa yang ditransfer langsung oleh pihak bank kepada pemilik rekening memang rawan untuk disalahgunakan. Bukan untuk mencukupi kebutuhan anak sekolah justru malah digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sesungguhnya sekolah tidak menyandra ijazah mereka, hanya mereka yang kurang peduli. Bahkan ada lulusan SMP baru ambil ijazah saat menjelang nikah.Salam sehat dan sukses selalu.
Ya itulah yang terjadi Pak
Itulah fakta dilapangan ya bu seolah olah ijazah engga penting
Betul Bu
Bgtlah yg terjadi. Di th 90-an sy pun sering ngalami spt itu p. Wkt sklh msh byr bp3 dl. Bahkan sampai anak ini dewasa tak diambil ijasahnya. Trs bgmn mendaftarnya, ya?
Anak sudah diterima dan sdh dudukdi kelas XII, tapi ijazah SMPnya belum ada.
Itu terjadi di sekolah saya juga, Bapak. Ada yang ijasah belum diamabil dari sekolah lama... Salam bahagia.
Kelihatannya banyak kasus seruoa ya Bu
Inilah kenyataan dunia pendidikan kita. Ada siswa yang sudah duduk di sekolah lebih tinggi ,ketika mengurus ijazah smp/mts masih dituntut oleh guru mapel menyelesaikan tugas yang belum diserahkan siswa. Aduuhh... padahal sudah dinyatakan lulus.
Kalau siswa saya karena masih ada tunggakan bayaran sekolah Bu
Sangat menarik. Sukses selalu sahabat
Tks Pak Sultan
Salah satu dilematika pendidikan yang acapkali terjadi. Keren tulisannya Pak. Salam literasi.
Betul Bu
Masalah yang selalu muncul setiap tahun. Padahal pemerintah sudah membantu dengan KJP.
Iya Bu