Miris-2
Pendidikan memiliki peran penting dalam upaya menaikkan harkat dan martabat manusia, dari ketertinggalan. Melalui pendidikan, selain diperoleh kepandaian berolah pikir, juga akan diperoleh wawasan baru yang kesemuanya akan membantu upaya manusia untuk meningkatkan kualitas hidupnya, baik sebagai pribadi yang dewasa maupun sebagai anak bangsa.
Terkait pendidikan, tentu tidak bisa lepas dengan tugas yang dimiliki seorang guru, yang tidak bisa digantikan oleh orang lain bahkan orangtua murid sekalipun. Setidaknya ada tiga peran guru yang tidak terpisahkan dalam mengemban tugasnya, yaitu:
1. Guru sebagai pengajar, dimana seseorang yang menjadi guru dianggap sanggup mengajarkan suatu ilmu pengetahuan di bidang tertentu kepada anak didiknya.
2. Guru sebagai pendidik, dimana seorang guru sanggup mengarahkan dan memberikan teladan kepada anak didik agar sang anak mengikuti norma maupun aturan yang berlaku di masyarakat.
3. Guru sebagai pembimbing, dimana seorang guru sanggup membimbing agar seluruh anak didik tetap berada di jalur yang tepat selama kegiatan belajar mengajar berlangsung di jalur formal maupun non formal.
Namun saat ini peran tersebut menjadi tersamarkan oleh karena ketidaktahuan sebagian masyarakat. Hal ini terbukti dengan adanya beberapa kasus kriminalisasi guru yang dilakukan oleh orang tua siswa.
Sebut saja beberapa kasus hukum yang menimpa guru dalam menjalankan tugas mulia yang diembannya, misalnya:
- Guru honorer Supriyani: dipolisikan oleh orangtua siswa, atas tuduhan melakukan kekerasan yang belum terbukti.
- Marsono: guru di Wonosobo yang dipolisikan usai memisahkan murid yang berkelahi hingga diminta damai Rp70 juta, dan banyak kasus lainnya.
Atas tindakan kriminalisasi ini, akhirnya menimbulkan sikap apatis bagi para guru. Bahkan beredar beberapa vidio yang memperlihatkan bagaimana guru membiarkan siswa melakukan pelanggaran karena takut dikriminalisasi.
Apakah kondisi sepertiini akan tetap dibiarkan? Sungguh miris melihat masa depan pendidikan kita.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
tks admin
Masih banyak perjuangan guru sekarang yang dinilai melanggar aturan padahal guru hanya ingin siswanya berkarakter yang baik, malah dipolisikan,
betul Pak