Pak Omank

Guru SD Negeri 1 Wanayasa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah...

Selengkapnya
Navigasi Web
Ini yang Perlu Diketahui dari Pemutakhiran Bahasa Indonesia
badanbahasakemdikbud

Ini yang Perlu Diketahui dari Pemutakhiran Bahasa Indonesia

Gurusianer hebat. Perlu diketahui bahwa pada tahun ini, tepatnya hari ini Kamis, 26 November 2020, Badan Bahasa dan Sastra Indonesia telah melakukan pemutakhiran Bahasa Indonesia. Pemutakhiran ini telah banyak memunculkan kata-kata baru, istilah, singkatan, dan perubahan yang baru.

Bahasa memang memiliki sifat yang dinamis. Oleh karena itu, perkembangan bahasa menjadi sesuatu hal yang lumrah. Perkembangan bahasa mengikuti kemajuan zaman. Berdasarkan penggunaannya yang sering dan biasa kemudian bahasa tersebut dikonsensuskan. Sama halnya seperti ejaan, yang sudah mengalami perubahan demi perubahan ke arah yang lebih baik.

Perubahan tersebut akan membawa dampak positif bagi pengguna. Oleh karena itu, kita sebagai masyarakat pengguna bahasa kerap kali menjadikan sesuatu yang baru di dalam bahasa menjadi kebiasaan.

Terkadang kebiasaan yang kita anggap sudah benar, ternyata realitanya salah, begitu sebaliknya. Inilah bahasa, kadang kita menganggap bahasa yang kita gunakan sudah sesuai. Namun, ternyata salah, sehingga perubahan pun terus dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Bahasa Indonesia terkadang sedikit membuat kita keliru, yang tadinya baku, bisa jadi tidak baku, begitu sebaliknya tergantung dari banyaknya usulan dan fenomena yang ada. Oleh karena itu, lembaga kebahasaan atau yang disebut dengan badan bahasa selalu melakukan pemutakhiran.

Setiap tahunnya, badan bahasa melakukan pemutakhiran bahasa sebanyak dua kali, bulan April dan Oktober. Pemutakhiran ini adalah perubahan dari yang lama menjadi terbaru. Perubahan ini pun terkadang membuat kita bertanya-tanya. "Loh, bahasa ini kok baku? Bukannya tidak baku? Loh, ternyata yang benar begini, begitu salah" dan lain-lain banyak pernyataan lainnya.

Pemutakhiran untuk saat ini dilakukan pada pengaksesan daring, yang dilakukan setelah bulan bahasa, Oktober lalu. Dari hasil pengkajian data-data kata, telah dimutakhirkan beberapa hal yang baru yaitu; pemutakhiran informasi etimologis sebanyak 931, pengentrian baru yang telah mengalami perubahan sebanyak 1097, memutakhirkan makna baru sebanyak 1113, contoh-contoh baru sebanyak 229, perubahan entri sebanyak 45, perubahan makna sebanyak 44, perubahan contoh 1, dan entri nonaktif sebanyak 6.

Dari pemutakhiran tersebut banyak kata yang sebelumnya bentuk kata yang baku, setelah dikonsensuskan dan dimutakhirkan kata tersebut menjadi tidak baku. Sehingga masyarakat tahu tentang pemutakhiran ini, agar dapat mengikuti perkembangan dan perubahan bahasa Indonesia.

Pentingnya masyarakat mengikuti perkembangan pemutakhiran bahasa, agar masyarakat tidak larut dalam kekeliruan yang mengikat dalam kebiasaan. Karena bahasa itu dinamis dan terus mengalami perubahan. Jadi, masyarakat perlu proaktif mencari tahu tentang perkembangan bahasa.

Pemutakhiran tahun 2020 ini, ada penambahan penjelas untuk mengetahui kata tersebut baku atau tidak baku dengan diberi tahu label "bentuk tidak baku dan bentuk tidak baku dari kata lainnya" sehingga memudahkan pengguna untuk mengetahui kata tersebut baku atau tidak.

Dengan demikian, adanya pemutakhiran ini masyarakat luas perlu tahu dan munculkan rasa penasaran terhadap perkembangan bahasa, agar masyarakat tidak ketinggalan pekembangan bahasa dan tidak larut dalam bahasa yang sudah lama kita gunakan yang dianggap sebagai bahasa yang baku atau tidak itu-itu saja bahasa yang kita gunakan.

Untuk mengetahui pemutakhiran bahasa Indonesia tahun 2020, sebagai menambah wawasan dan pengetahuan perkembangan bahasa. Pembaca, masyarakat, dan khalayak umum dapat mengunjungi: kbbi.kemdikbud.go.id.

Sumber: badanbahasakemdikbud.go.id

#menulislagiR1.150

#bna27112020

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Menarik ceritanya pak, sangat bermanfaat, terima kasih infonya

27 Nov
Balas

Terima kasih kembali

27 Nov



search

New Post