Pak Omank

Guru SD Negeri 1 Wanayasa Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara Jawa Tengah...

Selengkapnya
Navigasi Web
Musyda 48, Tetapkan Wahyudin sebagai Sekretaris PDM Banjarnegara
dokpri

Musyda 48, Tetapkan Wahyudin sebagai Sekretaris PDM Banjarnegara

Banjarnegara. Musyawarah Daerah (Musyda) Muhammadiyah Banjarnegara periode muktamar ke-48 resmi ditutup pada Ahad, 21 Mei 2023. Gelaran musyawarah tertinggi persyarikatan Muhammadiyah Banjarnegara itu berlangsung selama 2 hari di Cabang Merden, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara.

Pada sidang pleno ke-IV, telah berhasil memilih 13 nama calon pimpinan yang baru untuk periode 5 tahun ke depan. Mereka yang terpilih pada Musyda Muhammadiyah Banjarnegara berturut-turut; Wahyudin, Ahmad Solikhun, Karsono, Wasis Winarso, Sobri, Eko Kus Indarto, M. Fahmi Hisyam, Widyasmara, Ahmad Mubasyir Ali, M. Furkhan, Gunawan Sriwibowo, Agus Hidayat, dan M. Farid Ma’ruf.

Selanjutnya ke-13 calon pimpinan terpilih melakukan musyawarah dan memutuskan Sobri sebagai ketua umum dan Wahyudin sebagai sekretaris. Wahyudin yang juga Mudir MBS Wanayasa ini sebenarnya mengantongi suara terbanyak dari peserta musyawarah yang hadir. Namun demikian peraih suara terbanyak tidak otomatis menjadi ketua umum. Hal ini sudah menjadi tradisi dalam forum permusyawaratan Muhammadiyah di semua tingkatan.

Yang menarik dari hasil pemilihan formatur 13 Pimpinan Daerah Muhammadiyah kali ini adalah munculnya nama-nama baru dengan usia yang relatif muda. Artinya, siklus regenarasi pimpinan Muhammadiyah di Banjarnegara berjalan cukup baik. Dari 13 pimpinan terpilih, 5 orang diantaranya masih tergolong muda.

Sementara itu, Siti Sofkhah dan Fatimah Ratna Mutiara terpilih menjadi ketua dan sekretaris Pimpinan Daerah Aisyiyah periode Muktamar 48 yang diselenggarakan di waktu yang sama (Pak Omank)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar

Kereeen ulasannya, Pak. Salam literasi

22 May
Balas



search

New Post