RAT Koperasi
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban koperasi yang harus dilaksanakan pada setiap tahunnya setelah dilakukan tutup buku tahun lalu. Hal tersebut telah diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian, yang tertuang pada Pasal 22-26.
Pasal 26 menyatakan bahwa, “Rapat Anggota dilakukan paling sedikit sekali dalam 1 (satu) tahun. Rapat Anggota untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus diselenggarakan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun buku lampau.”
Mengacu pada ketentuan tersebut di atas, mulai bulan Januari 2023 ini sudah banyak koperasi yang melaksanakan RAT. Seperti halnya yang dilaksanakan oleh KPRI Budi Rahayu II Wanayasa, yang hari ini Rabu (11/1/2023) akan mengadakan RAT di RM Gunungsari, Wanayasa. RAT ini akan dilaksanakan secara luring penuh setelah 2 tahun lalu hanya menghadirkan anggota dalam jumlah terbatas karena pendemi Covid-19.
Dengan dilaksanakannya RAT setiap tahunnya diharapkan mampu memberikan kemanfaatan yang lebih besar terhadap peningkatan perekonomian dan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya dan masyarakat pada umumnya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Namun yang terpikir dalam benak anggota jika ada RAT hanya berharap mendapat Sisa Hasil Usaha (SHU) yang dibagikan pada kegiatan tersebut.
Pelaksanaan RAT oleh koperasi diharapkan bisa dilaksanakan di awal waktu, yaitu antara bulan Januari sampai dengan Maret. Karena dengan dilaksanakannya RAT di awal waktu, bisa menjadi salah satu indikator bahwa koperasi tersebut dikelola dengan baik.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Saya suka klo RAT, di kpn saya sudah melaksanakan RAT.