Rokhmat

Rokhmat Mahasiswa STAI Haji Agus Salim Cikarang Bekasi Jawa Barat...

Selengkapnya
Navigasi Web
Mengenal Jobdesc Suami Istri

Mengenal Jobdesc Suami Istri

Mengenal Jobdesc Suami Istri

Oleh : Rokhmat

Kalau saja cinta itu ibarat penyakit yang terus menggerogoti, aku nggak mau minum obat sampai kapan pun. Biarlah aku merana diserang penyakit itu selamanya. Sebab, aku ingin kamu tau betapa aku mencintaimu.

Kamu tau gak alasan kenapa aku masih berdiri didekat kamu sampai saat ini. Karena tuhan telah memberikan pacar yang setia dan cantik seperti kamu untukku. I love U sayang.

Sayang, kenanglah aku di setiap saat kamu mengingatku. Dan jangan pernah melupakan aku, karena sampai saat ini aku masih berdoa untukmu.

Ungkapan-ungkapan di atas sebuah contoh para jomblowan pedekate terhadap cewek incarannya sok sweat pokoknya ngarep banget biar diterima cintanya, yaaa maklum wong namanya biologis sudah sunatillah manusia di ciptakan berpasang-pasangan.

Saya inget betul beberapa kali pernah mengutarakan kalimat rayuan seperti di atas eit ngerasain juga di tolak nyesek juga rasanya tapi ada hikmah berati saya gak boleh pacaran, seneng pol target jadi kenyataan dan resmi ijab qobul di depan penghulu sampai saat ini berharap ampe syurga bareng sama istri pilihanku tercinta, pokoknya ogah nambah satu sudah cukup gak mau nambah atu aja kagak abis-abis hehehe tentunya bukan tanpa sebab ya, mengingat di dalam buku nikah ternyata baru menyadari beratnya tanggung jawab seorang pemimpin.

Ngomongin ijab qobul, tahukah apa sebenarnya makna dari Ijab Qabul ? Maknanya adalah "Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yang telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yang berhubungan dengan si fulana, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku".

Bahkan ketika sang istri tidak melaksanakan shalat maka suami yang ikut dimintai pertanggung jawaban. Wajib mendidiknya menjadi wanita yang taat pada aturan Allah.

Terkait kewajiban suami dan istri sumber keterangan dari KH. Fawaid Abdullah dalam kitabnya, Dhau al Mishbah fi Bayani Ahkam an Nikah karya Hadratus Syeikh KH.Hasyim Asyari sbb :

Kewajiban-kewajiban suami kepada istri dan hak yang harus diterima bagi istri itu setidaknya harus:

1. Suami itu harus memberikan Nafkah; nafkah lahir seperti makan dan minum, belanja perabotan rumah tangga, biaya sekolah, biaya mondok, dan belajar anak-anaknya. Di samping itu juga, suami harus memberikan nafkah batin, baik hubungan seksual yang baik dan layak, maupun hubungan psikologis dalam rumah tangga itu yang juga baik dan layak.

2. Suami harus juga memberikan mu’nah. Yang dimaksud dengan mu’nah itu adalah segala sesuatu di luar kewajiban-kewajiban nafkah tersebut, atau bahasa lain adalah segala biaya tak terduga, seperti biaya-biaya pengobatan jika sakit, biaya yang dengan perhiasan istri, biaya untuk istri bersolek dan lain-lain.

3. Suami juga wajib memberikan biaya kiswah, dalam hal ini suami harus memenuhi biaya pakaian Istri (secukupnya dan seperlunya).

Suami memberikan hak kepada istrinya, karena suami merupakan pemimpin keluarga yang akan dimintai pertanggung jawaban kelak dihadapan Allah atas kepemimpinannya di dalam rumah tangganya.

Sebagaimana Hadist Nabi SAW:

والرّجُلُ راعٍ فِي أهلِهِ و مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ والمرأةُ رَاعِيَّةٌ فِي بيتِ زوجِها و مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهَا فكلّكم راعٍ وكلّكم مسئولٌ عنْ رَعِيَّتِهِ

“Laki-laki itu adalah pemimpin di dalam keluarganya, maka akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya, Perempuan itu adalah pemimpin di dalam rumah suaminya, maka akan juga dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinan di dalam menjaga rumah tangganya, maka setiap kalian adalah pemimpin, maka akan dimintai pertanggung jawaban atas kepemimpinannya”

Untuk terkait kewajiban istri terhadap suami sbb :

1. Isteri wajib taat kepada suaminya terhadap segala apa saja perintah suami, selagi dalam hal yang dihalalkan menurut perintah Allah SWT dan Rasul-Nya.

2. Istri tidak boleh berpuasa kecuali atas izin suaminya.

3. Istri tidak boleh keluar rumah, kecuali atas izin dan ridla suaminya.

4. Seorang istri harus bersungguh-sungguh mencari ridla suaminya, karena ridla Allah berada didalam ridla suaminya dan marahnya Allah berada di dalam marah suaminya.

5. Sekuat mungkin istri wajib berusaha menjauhi yang sekiranya menyebabkan suaminya marah.

Menurut Hadratus Syaikh KH.Hasyim Asyari, lebih lanjut beliau menyampaikan, “Sebaiknya, seorang istri itu tidak bertindak atas harta suaminya tanpa seizin suaminya. Ia mendahulukan hak suaminya di atas hak-hak kerabatnya, termasuk dari hak dirinya sendiri. Inilah istri yang benar-benar salehah ".

Dalam kaitabnya dengan hal di atas ini, Baginda Nabi SAW bersabda:

إﺫَﺍ ﺻَﻠَّﺖِ ﺍﻟْﻤَﺮْﺃَﺓُ ﺧَﻤْﺴَﻬَﺎ ﻭَﺻَﺎﻣَﺖْ ﺷَﻬْﺮَﻫَﺎ ﻭَﺣَﻔِﻈَﺖْ ﻓَﺮْﺟَﻬَﺎ ﻭَﺃَﻃَﺎﻋَﺖْ ﺯَﻭْﺟَﻬَﺎ ﻗِﻴﻞَ ﻟَﻬَﺎ ﺍﺩْﺧُﻠِﻰ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔَ ﻣِﻦْ ﺃَﻯِّ ﺃَﺑْﻮَﺍﺏِ ﺍﻟْﺠَﻨَّﺔِ ﺷِﺌْﺖِ

“Ketika seorang istri sudah shalat lima waktu, dan ia puasa Ramadan, lalu ia telah menjaga kemaluannya, ia telah taat kepada suaminya, maka dikatakan kepadanya, “Masuklah wahai istri yang seperti itu, ke dalam surga dari pintu mana saja engkau inginkan“.

Dari keterangan ringkas di atas dinamika bahtera keluarga yang tentunya banyak sekali masalah dan kendala yang tak luput berbagai warna beda pendapat berujung pertengkaran hingga perceraian, bahkan tak sedikit banyak terjadi kasus KDRT hingga pembunuhan dan bunuh diri, itu tentunya bukan tanpa sebab yang berujung pada akibat.

Begitu juga tidak sedikit, para suami berprilaku yang juga kontraproduktif, tidak menempatkan diri, tidak melaksanakan kewajiban-kewajibannya, sehingga selalu saja muncul tindakan dan prilaku yang arogan dan tidak mencerminkan layaknya seorang suami yang mengedepankan kasih sayang dan cinta.

Kewajiban suami terhadap istri, tentunya bukan hanya sebatas pencari duit layaknya mesin pencetak uang juga bukan seorang yang total harus menuruti semua tuntutan fasilitas oleh istri layaknya kerbau di cocol hidungnya yang nurut sama penggembala. Berikut juga kewajiban istri terhadap suami bukan layaknya budak seperti menyapu, memasak, mencuci, belanja sayur, ngerokin, mijitin, nyuapin dan tetek bengek lainnya.

Sangat ironis realita di lapangan dalam keluarga, semua pekerjaan di atas seolah olah menjadi tugas wajib yang harus di lakukan oleh suami dan istri yang tidak sesuai tatanan syari. Lantas apa yang harus disikapi oleh kedua anak Adam yang sudah berikrar ijab qobul di depan penghulu dan para saksi ?

Bagi para jomblowan jomblowati silahkan pelajari, untuk para sahabat-sahabati yang sudah khitbah silahkan di diskusikan sama-sama diambil kesepakatan, pabila tidak di temu kesepakatan silahkan ambil sikap mau ganti calon atau diprogres tentunya diiringi istikhoroh and kalo udah sepakat dan cocok jangan lama-lama segera sebar undangan panggil penghulu hehehe, untuk para emak-emak dan bapak-bapak silahkan buka kembali terkait standarisasi tugas pokok dan fungsi suami dan istri.

Karena saya yakin harapan berkeluarga adalah sakinah mawadah warokhmah yang berbuah kebahagiaan dan proses menuju bahagia tentunya tidak lepas dari berbagai kendala masalah kecil maupun besar, komunikasi dan informasi peran terpenting untuk saling memahami dan mengerti kekurangan sama lain bukan menuntut kelebihan.

Wallahu 'alam bisyowab

22.09.2019

Kominfo BEM STAI HAS

Salam Ngopi ☕ Nusantara 😅😍🙏🏻

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post