Stadium General Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Stadium General Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
Kampus Merdeka dan penguatan Kultur akademik Mahasiswa Indonesia
Laporan:
Ronaldo Rozalino
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhhamdiyah Sumatera Barat
Bismillah. Sabtu, 17 Oktober 2020 Pukul 08:00 WIB. Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat mengadakan Stadium General Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat. Dengan meghadirkan narasumber Professor Dr. Muhammad Azhar, M.Ag (Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta). Hal ini diungkapkan Dr. Ahmad Lahmi, MA Ketua Panitia yang juga Kaprodi PAI Pascasarjana UMSB.
Diawali dengan membaca Al Qur an oleh Septi Defrianti Mahasiswa UMSB. Selanjutnya laporan ketua panitia , Ahmad Lahmi mengungkapkan saat ini yang mengikuti kuliah umum ini. Oleh mahasiswa BP 2017 s.d 2020. Mahasiswa Pascasarjana yang baru tahun 2020 berjumlah 123 orang. Masih menerima mahasiswa pascasarjana untuk kuliah dikampus yang berada di kota Padang.
Selanjutnya Dr. Mahyuddin Ritonga, MA Direktur Pascasarjana UMSB dalam sambutannya kuliah umum dilaksanakan agar mahasiswa baru bisa mengenal secara langsung bertemu secara daring. Virus yang sudah terjadi selama 7 bulan ini semoga bisa hilang dari bumi kita. Sehingga pertemuan secara langsung bisa dilakukan. Selamat bergabung kepada mahasiswa baru Bp 2020. Ungkapnya
Dimoderatori oleh Dr. Aguswan dosen Qur’an dan hadist Pps UMSB.
Kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan pemaparan narasumber yaitu dari Prof. Muh Azhar menyampaikan judul materi Implementasi Kurukulum Merdeka berikut pemaparannya ;
Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka dilaksanakan dalam rangka mewujudkan proses pembelajaran di perguruan tinggi yang otonom dan fleksibel sehingga tercipta kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa. Kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan link and match dengan dunia usaha dan dunia industri, serta untuk mempersiapkan mahasiswa dalam dunia kerja sejak awal.
Melalui kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, Perguruan Tinggi dituntut untuk merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran secara optimal. Mahasiswa diberikan kebebasan mengambil sks pembelajaran di luar program studi selama tiga semester, yang dapat diambil dari luar program studi dalam satu Perguruan Tinggi (PT) dan/atau di luar PT.
Memberi kebebasan dan otonomi kepada Lembaga Pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. (Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan). Adapun tujuan kampus merdeka adalah Mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel.
Menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Yang Berhak menerima adalah Mahasiswa serta Yang Memfasilitasi Dosen, Instruktur, dan Tenaga Kependidikan, Pengelola Perguruan Tinggi, Lembaga Pemerintahan, Badan/lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dunia Usaha dan Dunia Industri, Mitra Perguruan Tinggi, Regulator, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud RI.
Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi : Perguruan Tinggi wajib memberikan hak bagi mahasiswa untuk secara sukarela (dapat diambil atau tidak):
Dapat mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2
semester (setara dengan 40 sks).
Ditambah lagi, dapat mengambil sks di prodi yang berbeda
di PT yang sama sebanyak 1 semester (setara dengan 20sks).
Oleh karena itu, Perguruan Tinggi harus memfasilitasi pelaksanaan pemenuhan masa dan beban belajar mahasiswa dalam proses pembelajaran dengan pilihan alternatif :
Seluruh proses pembelajaran dalam program studi dilaksanakan pada PT sesuai masa dan beban belajar mahasiswa;
Proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untukmengambil sisanya dengan mengikuti proses pembelajaran di luar program studi dan di luar PT.
Dengan kata lain sks yang wajib diambil di prodi asal adalah sebanyak 5semester dari total semester yang harus dijalankan (tidak berlaku untuk
prodi Kesehatan).
PEMBUKAAN PRODI BARU
Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
PTNBH
Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
PEMBUKAAN PRODI BARU
Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
PTNBH
Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
u Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
PTNBH
Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
PTNBH
Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
Permendikbud No. 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi.
PTNBH
Permendikbud No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri
SISTEM AKREDITASI PT
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studidan Perguruan Tinggi
Hak Belajar Tiga Semester di Luar Prodi (Link and Match)
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Tujuan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel.
Menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Hak Belajar Tiga Semester di Luar Prodi (Link and Match)
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Tujuan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel.
Menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi
dan Perguruan Tinggi
Hak Belajar Tiga Semester di Luar Prodi (Link and Match)
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Tujuan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel.
Menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi
dan Perguruan Tinggi
Hak Belajar Tiga Semester di Luar Prodi (Link and Match)
Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Tujuan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka
Mendorong proses pembelajaran di Perguruan Tinggi yang semakin otonom dan fleksibel.
Menciptakan kultur belajar yang inovatif, tidak mengekang, dan sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Bagaimana Perhitungan SKS Pembelajaran di Luar Kampus ?
Setiap sks diartikan sebagai “jam kegiatan” bukan “jam belajar”.
Definisi “kegiatan”:
1. Belajar di kelas, praktik kerja (magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha,riset, studi independen, dan kegiatan mengajar di daerah terpencil
2. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorangdosen (dosen ditentukan oleh PT).Daftar “kegiatan” yang dapat diambil oleh mahasiswa (dalam tiga semester di luar kampus) dapat dipilih dari: (a) program yang ditentukan pemerintah, (b) program yang disetujui oleh
Pimpinan Perguruan Tinggi.
Penghitungan Satuan Kredit Semester untuk pembelajaran diluar kampus setara dengan 170 (seratus tujuh puluh) menit per minggu per semester
1. PROGRAM MAGANG/PRAKTEK INDUSTRI
Kemitraan: Perusahaan, Nirlaba, Organisasi multilateral, Institusi pemerintah, Bisnis rintisan (Startup)
Masa magang, 1-2 semester (mahasiswa bertalenta, rekrutmen, training) Pendaftaran PMBB (program, askes, magang, bersertifikat)n2. Seleks, 3. Magang 4. Evaluasi 5. Pelaporan ke PDDikti (konversi nilai dan sertifikat industri) .
Menjamin kegiatan mahasiswa, 2. Supervisor, mentor/Coach, 3. Hak mahasiswa (askes, dll), 4. Monitoring bersama (dosen-mentor), 5. Nilai sks mahasiswa (setara 2.720 menit)
2. PROYEK DI DESA
Kemitraan (Aparat desa, BUMDes, Koperasi, Organisasi desa lainnya)
1. Mahasiswa hadir 6-12 bulan di desa sebagai pendamping (POACE)
2. Pengalaman profesional
3. Luaran (karya tulis, audio-visual, dll)
4. Ada supervisor (Desa, Kementerian, Pihak kerjasama)
5. Dukungan dana desa, Dana CSR (mobilisasi, logistik, akomodasi mahasiswa), penyuluhan.
6. Lokasi desa radius 200 km dari PT ybs.
7. Evaluasi
3. STUDENT EXCHANGE
1. Lintas PT (dalam dan luar negeri) – aspek kebinekaan dan transfer ilmu.
2.Transfer kredit
3. Inbound dan outbound (resiprokal)
4. Seleksi yang fair
5. Pengawasan
6. Evaluasi dan sks
4. RISET (Ilmu Sosial Humaniora dan Sains)
Kerjasama LIPI/BRIN, LAPAN, NASA, PT, dll
Kolaborasi riset di luar PT, Dosen pendamping dan Evaluasi
5. WIRAUSAHA
Tahun 2018, Kewirausahaan Indonesia baru 21% dari bidang pekerjaan. Ranking 94 dari 137 negara.
Tujuan: mencetak wirausahawan dan mengatasi pengangguran sarjana
Setara dengan 2.720 menitStandar: profit, manfaat sosial, jumlah karyawan, besaran modal, jangkauan pasar, dll
Proses: pendaftaran, proposal, penilaian, pendampingan dosen atau mentor dari Prodi, usaha selama 1-2 semester, pelaporan ke PDDikti, konversi nilai, penilaian/evaluasi, laporan wirausaha.
6. PROYEK KEMANUSIAAN
Mahasiswa sebagai foot soldiers
Area: MDGS, kesehatan, demografi, dll.
Fokus program dengan organisasi resmi
Proposal proyek kemanusiaan
Proyek 1 semester, bisa ditambah
Evaluasi oleh dosen pendamping
7. STUDI/PROYEK INDEPENDEN
Inovatif, R & D, Nasional-internasional
1. Krs
2. Proposal dinilai oleh tim (jika tidak lulus, kembali ke program reguler)
3. Yang lulus, studi selama 1-2 semester (20-40 sks)
4. Dosen pendamping
5. Nilai
6. Pelaporan PDDikti
7. Konversi nilai Sks – KHS
8. MENGAJAR DI SEKOLAH
1. Pendaftaran (MK di KRS)
2. Pembekalan
3. kolaborasi sekolah
4. Mengajar di sekolah (Data sekolah dari Kemendikbud-Pemda)
5. Pelaporan ke PDDikti oleh PT ybs
6. Konversi Nilai (Dosen-guru pamong)
7. Penilaian akhir
INSAN INDONESIA
1. Beradab
2. Berilmu
3. Profesional
4. Kompetitif (bahasa, IT, komunikasi, dll)
5. Berkontribusi (outcome)
Kesiapan UPN untuk Kampus Merdeka
UPN kini (ranking: regional, nasional, internasional)
Visi Misi UPN (komparasi dgn PT lain), asumsi-asumsi dan ekspektasi, rencana capaian.
Inti dari Kampus Merdeka:
1. Kerelaan
2. Kolaborasi-interkoneksi
3. Lintas Disiplin/Prodi
Program Unggulan untuk Kampus Merdeka
Skema riset Dikti (Grantee), Sistem kuliah daring , Capaian internasional (IRO), Core UPN (umum) dan keunikan masing-masing prodi, Berbagai cluster riset (misal: ideology and populism, dll), Tim BPM, Tim LP2, Tim “Beduk Mutu” (kasus UMY), Tim Scopusisasi, Tim Profesorisasi, Science Camp, Tim SPADA (Moocs), Saving data (big data) , Covid protocol dan dana kesejahteraan (misal: berapa jatah dosen utk penelitian dan PKM (intern UPN, DPRM Dikti, INSINAS, LPDP, dll./SKP, Tunjangan Doktor), Berapa PKM mahasiswa dan alumni award, Repository, Tracer study (kesaksian alumni dan user) Kuota mahasiswa baru, H Index, Sitasi, Paten/HAKI,Karya monumental,tim penyusun naskah public policy , Interkoneksi-integrasi (religiusitas dan sains), non-, Linieritas , Roadmap/”bank” riset
Isu-isu Aktual dan Urgen seperti IT, Lab dan SDM (kluster riset)Mitigasi, Stunting, Kekerasan anak dan RT, Data tema-tema riset Dikti/Kementerian lainnya , Dll.
Demikian pemaparan yang diberikan dari Prof. Muhammad Azhar. Kuliah umum yang di ikuti mahasiswa BP 2017 s.d 2020 dan civitas akademika Pps UMSB. Selesai pada pukul 12.00 WIB. Salam Kampus Merdeka.
Laporan Ronaldo Rozalino
Mahasiswa Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat





Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Salam kenal Pak Ronaldo Ronaldo. Kita.se almamater. Semoga diberi kemudahan dalam menyelesaikan study di UMSB.
Reportase yang mantap...
Keren repostase yang lengkap,sukses selalu pak
Barakallah,, semoga jaya dan sukses selalu pak haji. Tulisan yang sangat bermanfaat dan menarik sekali
Terima Kasih Bu yang..selalu setia membaca..Jazakillah khair
Mantap dan keren ulasannya
Super sekali,pak. Reportase yg lengkap... Salam sukses,pak