Guru Honorer
Menjadi guru dengan status sebagai guru honorer kalau dikaitkan dengan angka secara finansial, rasanya tidak akan ada yang mau, apalagi dengan gaji yang sangat kecil. Tetapi kenyataannya, meskipun pendapatan yang memperihatinkan, namun kalau dikaitkan dengan perasaan sayang terhadap si mata-mata bening itu, perasaan ingin menitipkan harapan akan mimipi-mimpi menciptakan generasi yang lebih baik, perasaan ingin ikut serta dalam pembentukan karakter, tak akan ada yang mampu menahannya.
Menjadi guru honorer di era ini, bagaikan hidup segan mati tak mau. Karena sudah berpuluh-puluh tahun mengabdikan diri untuk bangsa dan Negara, bahkan sampai tidak bisa mengikuti tes CPNS karena usia sudah tua, nasib akhirnya tidak jelas. Bagaimana tidak? Pemerintah memprogramkan penghapusan guru honorer sampai 2023, kemudian Juknis BOS 2020 tidak membolehkan menganggarkan pos belanja pegawai untuk gajii guru honor. Wacananya tidak akan ada lagi guru honor.
Apakah ini pertanda semua guru honorer akan di PPPK kan atau PNS kan, khususnya yang tergabung dalam Honorer K2 yang sampai sekarang nasibnya masih abu-abu?
Akankah ada jaminan dari pemerintah bahwa guru honorer K2 khususnya, umumnya semua guru honorer K2 yang ada di tanah air akan diangkat secara bertahap?
Apakah negara akan bangkrut jika mengeluarkan anggaran untuk membuat nasib guru honorer lebih mulia, karena lebih pasti dan tentu terjamin dalam hal penggajiannya?
Coba mari kita bersama-sama berhitung:
1. Berapa besar anggaran yang diserap untuk sekedar makan minum dan biaya perjalanan dinas bagi para pejabat di semua instansi?
2. Berapa besar anggaran belanja ATK, dana pelatihan, seminar, perawatan gedung, dll?
Kalau semua instansi dan perkantoran mengikatkan ikat pinggang, memangkas dan mengefesiensikan anggaran, tidak mustahil akan ada dana surplus. Nah dana surplus itulah yang akan dipergunakan untuk menggaji guru honorer. Jadi tidak ada alasan jika perekrutan guru honorer menjadi PNS tidak memiliki anggaran.
3. Pemerintah wajib menggenjot usaha menengah ke atas untuk lebih terbuka dalam system perpajakan, sehingga pos pajak yang tadinya tidak terserap, akan menjadi pemasukan/income baru.
4. Meningkatkan pengawasan terhadap kebocoran dana di pos-pos bea cukai, sumber daya alam hayati dan terbarukan serta sumber daya alam yang berasal dari bahan bakar minyak, gas, dan mineral.
Ah penulis pikir kalau pemerintah serius memanfaatkan semua asset dan sungguh-sungguh melakukan efesiensi di semua lini, tidak akan ada cerita negara kekurangan uang, apalagi untuk sekedar mengangkat guru honorer yang gajinya tidak seberapa.
Bukankah kemajuan negara diawali oleh bangkitnya pendidikan? Dan langkah pertama dimulai dari “Tingkatkan kesejahteraan gurunya”.
Menghargai guru menjadi posisi terpandang di negara akan menjadikan negara menjadi maju dan berwibawa. Sejarah mencatat Islam dengan pemerintahan yang dipimpin Raasulullah dan Khalafaur Rasyidin juga Daulah Islam, membuat Islam berjaya lantaran memulyakan gurunya. Lalu Jepang yang luluh lantak dibombardir bom atom di Hirosyima dan Nagasaki, sekarang bangkit menjadi Negara adidaya, juga karena memulyakan guru. Belum lagi Negara-negara di Eropa, Asia, dan yang lainnya, yang menjadi maju negaranya karena maju pendidikannya dan memulyakan gurunya.
Penulis yakin, memposisikan guru honorer menjadi PNS, akan menjadikan hilangnya status guru honorer sebagai guru kelas dua. Karena walaupun bagaimana, guru honorer napas perjuangannya sama dengan guru PNS dalam hal mendidik dan membangun karakter anak. Kalau ditanya jam kerja guru honorer, itu sama saja jam kerjanya dengan guru yang PNS. Pernahkah kita membayangkan misal semua guru honorer diberhentikan, berapa % sekolah-sekolah yang akan meliburkan murid-muridnya?
Maka dari ittu jangan sampai membuat ngambang nasib guru honorer, merana berkepanjangan. Guru honorer juga sama memiliki masa depan dan harapan untuk hidup lebih baik dan menggapai mimpi-mimpinya.
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar