Cara Mudah Membuat Paspor #Tantangan Hari Ke-13
Tantangan Hari Ke-13 #Tantangan Gurusiana
Paspor merupakan dokumen penting yang harus kita bawa ketika hendak bepergian ke luar negeri. Tetapi masih banyak di antara kita yang menyiapkan paspor saat akan berangkat.Tapi jangan khawatir, karena hal ini juga saya alami.
Dari pengalaman saya, membuat paspor saat ini sangatlah mudah.Pertama- tama kita harus mengunduh aplikasi paspor online untuk mendapat nomor antri. Karena saya berdomisili di Cikarang, maka saya mendaftar ke Kantor Imigrasi Bekasi atau Karawang dan pilihan saya jatuh ke kantor Imigrasi Bekasi yang terletak di jalan Perjuangan.Ketika mendaftar ternyata antrian sudah penuh.Oleh petugas, saya diarahkan ke kantor imigrasi kain, maka saya pilih kantor imigrasi Jatinegara. Setelah semua data diksi secara online,saya pun memilih hari wawancara untuk esok harinya. Ingat pastikan untuk memilih tanggal sesuai kemampuan anda untuk hadir. Sebab bila tidak datang pada waktu yang telah ditentukan, maka akan antri untuk daftar lagi dan menunggu selama 30 hari sejak pembatalan anda.
Adapun syarat pembuatan paspor yang harus dibawa pada saat wawancara adalah :
1.Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan foto copy,
2. Kartu Keluarga (KK) asli dan foto copy,3. Akte kelahiran atau surat baptis, asli dan foto copy,4. Ijazah terakhir atau akte perkawinan atau buku nikah, asli dan foto copy(pilih salah satu) 5.Paspor lama bagi yang ingin memperpanjang.
Syarat Untuk Anak WNI
1. KTP kedua orangtua asli dan foto copy,2. Kartu Keluarga asli dan foto copy,3. Akte lahir anak atau surat baptis, asli dan foto copy,4. Buku nikah atau akte nikah orangtua, asli dan foto copy,5. Paspor orangtua asli6. Paspor lama anak bagi yang ingin perpanjang.
2 dari 5 halaman Cara Membuat Paspor Online Via Aplikasi di Android1. Unduh AplikasiAnda perlu mengunduh aplikasi Antrian Paspor di Play Store. Sangat disayangkan sejak aplikasi ini belum tersedia bagi pemiliki iPhone. Cara ini tidak jauh berbeda dengan membuat paspor baru melalui website resmi kantor imigrasi.
2. Lakukan PendaftaranSetelah membuka aplikasi, klik Masuk pada halaman pertama. Kemudian lanjut mengisi data diri secara lengkap, ada username, password, mengisi nama, NIK, nomor HP, email, dan alamat lengkap.
3. Memilih Jadwal Membuat PasporSetelah semua data terisi lengkap, Anda telah memiliki akun di aplikasi Antrean Paspor untuk membuat jadwal antrian dan memilih kantor imigrasi terdekat dengan Anda untuk membuat paspor.
Setiap kantor imigrasi memiliki batas kuota harian, yang bila penuh harus berganti ke kantor terdekat lainnya. Sehingga teliti kembali dan pastikan bahwa waktu serta lokasinya sudah sesuai dengan yang Anda pilih.
4. Cek Jadwal Pembuatan PasporAnda bisa melihat kembali pada laman user atau pengguna, kemudian klik Lihat Jadwal. Anda akan mendapatkan QR code yang harus ditunjukkan pada petugas.
3 dari 5 halaman Kunjungi Kantor ImigrasiIngatlah untuk membawa dokumen-dokumen yang telah Anda siapkan sebelumnya, serta berpakaian yang sopan. Pastikan juga bahwa Anda datang 15 menit lebih awal guna mempermudah pengecekan berkas kembali. Tunjukkan kode booking atau QR code ke petugas untuk mencetak bukti antrean yang berisi nomor urut panggilan membuat paspor.
6. Foto Diri, Cek Dokumen, Ambil Sidik Jari, dan Wawancara
Proses foto, cek dokumen, ambil sidik jari atau biometrik akan berlangsung bersamaan. Kemudian berlanjut ke antrean wawancara, di sana Anda akan ditanya mengenai alasan pembuatan paspor.
7. Lakukan Pembayaran
Seusai wawancara Anda akan menerima kode pembayaran guna melakukan pembayaran melalui Bank BNI atau ATM, sebesar Rp 355.000 dan Rp 5.000 sebagai biaya admin. Simpanlah bukti pembayaran paspor tersebut.
8. Mengambil Paspor
Anda cukup kembali ke kantor imigrasi lagi setelah 3 atau 4 hari kerja, serta pastikan datang langsung sesuai jadwal pengambilan yang telah ditentukan.
Akhirnya paspor menuju gerbang Anda ke luar negeri siap digunakan pelesiran.
4 dari 5 halaman Cara Daftar Antrean Online Membuat Paspor Baru Lewat WhatsApp Gateway Service (WGS)1. Bukalah aplikasi WhatsApp yang sudah biasa Anda gunakan sehari-hari. Kemudian kirim chat dengan format #Nama#Tanggal Lahir#Tanggal kedatangan untuk Membuat Paspor2. Contoh #AULIA#19890101#121220203. Kemudian kirim chat tersebut ke nomor operator layanan masing-masing wilayah kantor imigrasi.4. Seperti pelayanan pembuatan e-paspor yang belum bisa di seluruh kota. Sayangnya saat ini baru ada 4 kantor imigrasi yang menyediakan layanan WGS, yakni:
Kelas 1 Batam 08228886 2017 Kelas 1 Jakarta Pusat 0812 9900 4406 Kelas 1 Tangerang 08118119000 Kelas 1 Bogor 081111 00333 5 dari 5 halaman Tips Mendapatkan Kuota Antrian Membuat Paspor1. Pastikan untuk selalu mengecek antrean kuota yang tersedia di kantor imigrasi terdekat Anda.2. Update info kuota bisa diakses setiap hari Minggu setiap pukul 17.00 WIB3. Biasanya ada lebih dari satu kantor imigrasi di provinsi Anda, jadi jangan terpaku pada satu kantor imigrasi saja.4. Apabila Anda telah mendapatkan nomor antrean beserta jadwal membuat paspor, pastikan dating lebih awal bisa 30 menit atau 1 jam lebih awal.
Jangan sampai terlambat, karena bisa dipastikan nomor antrean Anda hangus, dan perlu melakukan proses dari awal lagi.
Itulah beberapa tips sederhana cara membuat paspor baru yang dapat Anda terapkan. Selamat berpelisir ria atau semangat berjuang melanjutkan beasiswa ke luar negeri ya.
(mdk/kur)
TOPIK TERKAIT Paspor Paspor Online Paspor BaruMerdeka.com sangat menghargai pendapat Anda. Bijaksana dan etislah dalam menyampaikan opini. Pendapat sepenuhnya tanggung jawab Anda sesuai UU ITE.
REKOMENDASI PERISTIWAWNI Meninggal Saat Antre Urus Paspor di KBRI Kuala Lumpur
DUNIAKBRI Kuala Lumpur: WNI Meninggal Saat Antre Paspor Punya Penyakit Jantung Kronis
Raja Keraton Agung Sejagat Pernah Tinggal di Bantaran Rel
DUNIAWNI Meninggal Saat Mengantre Urus Paspor di KBRI Kuala Lumpur
UANGBanyak Rute Baru di Adi Soemarmo, Pembuatan Paspor Melonjak
UANGBos BPJS Kesehatan Sebut Automasi Sanksi Sudah Lama Diterapkan
DUNIADua Negara Asia Jadi Pemegang Paspor Terkuat di Dunia
PERISTIWAIni Cara Mengurus Paspor Hilang karena Kelalaian
PERISTIWAPaspor Hilang Karena Kelalaian, Pemberian Buku Baru Bisa Ditangguhkan Sampai 2 Tahun
POLITIKPDIP Terbelah Gara-Gara Rasuah
DUNIADahsyatnya Virus Corona Hingga Renggut 80 Nyawa
UANGSulit Membuat Keputusan, Coba Ritual Pendiri Startup USD 2 Miliar Ini
ARTISTernyata Nia Ramadhani Jago Masak Sampai Bikin ART Melongo, Ini Buktinya
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar