Ruslan Wahid

Guru Seni Budaya sekarang mengajar di MTsN 3 Mataram Provinsi NTB, sebelumnya pernah mengajar di MTsN 1 Mataram Tahun 2001 s.d 2010 dan MTsN 1 Lombok Barat Tahu...

Selengkapnya
Navigasi Web

BDK Denpasar Gelar Diklat Substantif PTK bagi Guru MTs/MA Kota Mataram

Dalam rangka meningkatkan profesionilatas tenaga pendidik dalam pengembangan diri terutama dalam hal publikasi ilmiah Balai Diklat Keagamaan Denpasar menggelar Diklat Teknis Substantif Penelitian Tindakan Kelas (PTK) bagi guru-guru Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Negeri sebanyak 40 orang Lingkup Kantor Kementerian Agama Kota Mataram. Kegiatan tersebut diadakan selama satu pekan mendatang mulai tanggal 3 - 8 Februari 2020.

Memasuki hari kelima Jum'at (7/2/2020) dari pantauan pewarta tampak seluruh peserta masih semangat mengikuti kegiatan dengan materi cara penyusunan proposal penelitian tindakan kelas (PTK). Dimana para peserta fokus mengerjakan tugas pembuatan proposal secara mandiri yang diberikan oleh fasilitator dari pihak Balai Diklat Keagamaan Denpasar sebagai hasil tagihan utama mengikuti diklat.

Sebagaimana diungkapkan Wachidun, S.Pd, M.Pd salah seorang Widyaiswara BDK Denpasar dalam pemarannya yang disampaikan Kamis (6/2/2020) kemarin bahwa prosedur dalam merancang sebuah penelitian tindakan kelas pertama adalah mengidentifikasi masalah. "Masalah yang terjadi pada saat berlangsung pembelajaran seperti adakah kepuasan yang dirasakan saat pembelajaran berlangsung, pada saat PBM apakah siswa aktif atau tidak aktif ataukah hasil belajar siswa sudah tercapai atau belum seperti yang diinginkan", papar Wachidun.

Setelah ditemukan masalah yang didapatkan oleh guru lanjut Wachidun maka perlu dilakukan sebuah pemecahan masalah berupa tindakan melalui penelitian dalam hal ini penelitian tindakan kelas atau PTK untuk mencapai indikator kinerja yang direncanakan yaitu hasil belajar dan aktivitas, minat atau motivasi peserta didik meningkat sehingga kualitas pembelajaran pun secara otomatis ikut meningkat.

Hal senada diungkapkan oleh Widyaiswara lainnya Amalia Puspayanti, S.Si, M.Pd menekankan dalam penyusunan proposal penelitian tindakan kelas harus mengikuti aturan atau kerangka yang telah ditetapkan yang secara garis besar terdiri dari pendahuluan, kajian teori/tinjauan pustaka dan metodologi penelitian.

Dalam pendahuluan lanjut Amalia yang diisi adalah latar belakang, rumusan masalah, tujuan penelitian dan menentukan manfaat dari penelitian tersebut. Sedangkan dalam kajian teori atau kajian pustaka adalah menjelaskan secara teoritis dari judul penelitian yang diangkat seperti menjelaskan hakikat belajar, hasil belajar, aktivitas atau minat belajar, metode atau model pembelajaran yang dipilih. "Selain itu Selain itu ditambahkan dengan hasil penelitian lainnya yang relevan yang pernah dilakuan oleh orang lain untuk menguatkan penelitian yang akan kita lakukan, juga tidak lupa menentukan kerangka berpikir dan hipotesis tindakan penelitan", jelas Amalia.

“Berikutnya adalah metodologi penelitian disini dijelaskan menurut Amalia adalah menentukan tempat, waktu dan subjek penelitian, prosedur, teknik dan alat yang digunakan dalam mengumpulkan data. Kemudian menganalisa data serta menentukan indikator kinerja penelitan yang diharapkan”, tandas Amalia. (@ruslanwahid)

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post