R. Yulia Yulianti, M.Pd

Pengawas SMP Kota Bandung...

Selengkapnya
Navigasi Web
7. LITERASIKU SAYANG ... LITERASIKU MALANG

7. LITERASIKU SAYANG ... LITERASIKU MALANG

TANTANGAN HARI KE-7

#TantanganGurusiana

Permendikbud nomor 23 tahun 2015 diberlakukan sebagai upaya untuk meningkatkan literasi anak bangsa. Melalui permendikbud ini diamanatkan untuk melakukan pembiasaan membaca 15 menit diawal pelajaran. Suatu upaya yang sangat baik bila dapat dilaksanakan disetiap lini satuan Pendidikan secara serempak dan continue. Bila hal itu bisa direalisasikan maka bukan tidak mungkin akan mendongkrak hasil PISA (Programe Internasional Student Assessment) sebagai salah satu alat ukur untuk mengevaluasi sistem Pendidikan dengan mengukur kinerja peserta didik di Pendidikan menengah dalam bidang matematika, sains dan literasi.

Hasil PISA 2018 menunjukkan masih rendahnya kemampuan baca peserta didik. Posisi Indonesia ada diurutan ke 487 dengan skor 371. Diambil dari 12.098 peserta didik dari 399 sekolah dibeberapa wilayah di Indonesia. Jauh dari posisi China dengan skor 555 sebagai peringkat pertama diikuti oleh Singapura dengan skor 549.

Hasil PISA juga menunjukan skor matematika dan sains ada dibawah rata-rata. Demikian halnya kemampuan baca dan literasi selain mengalami penurunan juga menunjukan belum merata diketiganya. Hanya 30% peserta didik Indonesia yang memenuhi kompetensi kemampuan baca minimal. Hal ini juga menunjukan ketidakmerataan mutu Pendidikan di Indonesia.

Artinya upaya pemerintah untuk menumbuhkan kebiasaan membaca pada peserta didik melalui diberlakukannya permendikbud nomor 23 tahun 2015, belum maksimal. Bagaikan “jauh panggang dari api”.

Selain hasil PISA sebagai salah satu bukti belum maksimalnya implementasi literasi di sekolah. Hal ini juga berdasarkan hasil telaah dan supervisi dibeberapa sekolah, khususnya kota Bandung. Hanya sekolah-sekolah “besar” atau “favorit” saja yang melaksanakan kebijakan membaca 15 menit diawal pelajaran. Juga sekolah yang kepala sekolahnya “care” terhadap gerakan literasi. Selebihnya masih berkutat dikegiatan regular sekolah.

Terkadang masalah pendanaan menjadikan sekolah “alergi” untuk melaksanakan kegiatan literasi atau kegiatan lainnya. Ketidakmampuan merencanakan kegiatan serta menganggarkan kegiatan dalam RKAS membuat sekolah “miskin” apresiasi terhadap kegiatan literasi. Tentunya hal ini akan berdampak terhadap tingkat kreatifitas peserta didik dan guru di sekolah.

Dilain pihak, ketika verifikasi implementasi gerakan literasi sekolah dilakukan. Sekolah tidak bisa menunjukkan dokumentasi bukti verifikasi. Sementara perlu bukti otentik bila kegiatan literasi telah dilakukan disekolah. Bukti dokumentasi kegiatan literasi diantaranya program kegiatan, laporan pelaksanaan kegiatan, evaluasi kegiatan literasi dan tindaklanjut program literasi disertai dengan foto dokumentasi lainnya.

Demikian halnya dengan kegiatan pembiasaan membaca 15 menit. Diperlukan bukti otentik tentang pelaksanaan kegiatan literasi khususnya pembiasaan membaca 15 menit. Tapi kenyataannya ada sekolah tidak bisa menunjukkan bukti otentik tentang telah dilaksanakannya program tersebut. Kegiatan ada, pelaporan tidak ada. Foto kegiatan ada tapi tidak dibarengi dengan program dan bukti pelaporan kegiatan literasi. Artinya kegiatan pembiasaan dan kegiatan literasi belum terdokumentasikan dengan baik.

Banyak faktor yang meyebabkan sekolah “angina-anginan” melaksanakan program pembiasaan tersebut. Ada juga sekolah yang melakukan kegiatan pembiasaan membaca diawal pelajaran hanya diawal semester, di semester selanjutnya tidak dilakukan. Entahlah, kenapa semua itu bisa terjadi. Tapi yang pasti segala upaya perlu terus dilakukan agar pembiasaan dapat dilaksanakan secara kontinyu.

Mungkin inilah yang menyebabkan tingkat baca anak Indonesia masih rendah sebagaimana hasil PISA yang dirilis akhir tahun 2019. Karena pada kenyataannya implementasi permendikbud pun belum dilaksanakan secara massif. Serta belum ada upaya dari pemerintah baik kota, kabupaten dan provinsi dengan mengeluarkan aturan atau perwal yang lebih focus terhadap upaya peningkatan literasi, diwilayah kerjanya.

Literasi sayang literasi malang, semua tahu bahwa literasi adalah hal penting yang harus diperhatikan demi kemajuan dan mutu Pendidikan dinegara ini. Walaupun sudah ada personal, lembaga, baik pribadi atau masyarakat yang telah berupaya meningkatkannya tapi masih perlu upaya yang lebih keras demi kemajuan literasi dalam efektifitas pelaksanaannya.

Semoga.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post