SOSIOLOGI MENGUNGKAP PERILAKU MENYIMPANG (BAGIAN II)
SOSIOLOGI MENGUNGKAP PERILAKU MENYIMPANG
(BAGIAN II)
TANTANGAN MENULIS HARI KE-19
#TantanganGurusiana
Belajar sosiologi berkaitan dengan perilaku menyimpang adalah menarik sekaligus memprihatinkan karena contohnya banyak sekali terjadi di sekitar kita, tidak terkecuali di sekitar Anda. Pemberitaan di media massa pun baik cetak maupun elektronik sering sekali menayangkan ulasan peristiwa yang erat kaitannya dengan perilaku menyimpang bahkan ada yang secara khusus menayangkan berbagai peristiwa hal itu selama waktu tertentu. Lalu apakah perilaku menyimpang adalah hal yang wajar? Persoalannya bukan wajar atau tidak, tetapi menurut perspektif sosiologis hal tersebut harus dicari penyebabnya dan bagaimana mengatasi atau menghindarinya. Lalu sebetulnya bagaimana ciri-ciri perilaku yang dikategorikan menyimpang menurut pakar? Yuk terus kita belajar sosiologi agar Anda lebih memahami kehidupan manusia khususnya mengetahui mana perilaku baik dan buruk sehingga menjadi kontrol diri bagi Anda dalam berperilaku!
Menurut Horton dan Hunt (1999) ada beberapa ciri-ciri perilaku menyimpang, yaitu :
1. penyimpangan harus dapat didefinisikan : tidak ada satupun penyimpangan yang berdiri sendiri, suatu perbuatan disebut menyimpang apabila perilakunya dinyatakan sebagai suatu pelanggaran terhadap norma-norma kelompok atau masyarakat. Becker (dalam Horton dan Hunt, 1999) menerangkan bahwa penyimpangan bukanlah merupakan kualitas dari suatu tindakan seseorang melainkan konsekuensi dari adanya peraturan dan penerapan sanksi yang dilakukan oleh orang lain terhadap pelaku tindakan tersebut. Orang yang menyimpang adalah seseorang yang memenuhi kriteria definisi itu secara tepat.
2. penyimpangan bisa diterima bisa juga ditolak : para sosiolog belum banyak melakukan studi menyangkut penyimpangan yang dapat diterima, studi sosiologi mengenai penyimpangan merupakan studi mengenai perilaku menyimpang yang ditolak. Dalam hal ini studi mengenai perilaku menyimpang umumnya merupakan studi terhadap perilaku kriminal yang jelas-jelas melanggar norma dan hukum yang berlaku.
3. penyimpangan bersifat relatif dan bersifat mutlak : bahwa hampir semua orang dalam masyarakat kita merupakan penyimpangan pada batas-batas tertentu (relatif), karena ada yang bisa menerima dan tidak, hanya saja beberapa diantaranya sering melakukan penyimpangan yang kadarnya lebih tinggi dan beberapa orang melakukan penyimpangan lebih tersembunyi daripada orang lain. Jika perilaku penyimpangan masih dapat ditoleransi oleh banyak orang, maka perilaku tersebut dianggap penyimpangan relatif, akan tetapi jika penyimpangan tersebut frekuensinya lebih besar dan merugikan pihak lain, maka tindakan yang demikian ini digolongkan penyimpangan mutlak.
4. penyimpangan terhadap budaya nyata atau budaya ideal : budaya nyata dan budaya ideal seringkali terdapat perbedaan, misalnya budaya ideal mencakup kepatuhan terhadap segenap peraturan hukum, namun pada kenyataanya tidak seorangpun yang patuh terhadap segenap peraturan hukum. Kenyataannya bahwa yang ideal itu tidak selalu ditaati, masih ada beberapa pihak yang tidak setuju dan akhirnya melanggarnya. Misalnya hubungan suami isteri sebelum sah menikah, walaupun aturannya jelas menurut agama, namun ada budaya lain yaitu “kebebasan”, maka dengan berdalih kebebasan, sepasang lawan jenis melakukan perbuatan yang menurut budaya/norma ideal melanggar kesusilaan.
5. terdapat norma-norma penghindaran dalam penyimpangan : apabila nilai adat atau peraturan hukum melarang suatu perbuatan yang ingin diperbuat banyak orang, maka kemungkinan besar norma-norma penghindar akan muncul. Norma tersebut merupakan pola perbuatan yang dilakukan orang-orang untuk memenuhi keinginan mereka tanpa harus menentang nilai-nilai dan tata kelakuan secara terbuka. Perilaku dalam percaloan memperlihatkan hal tersebut, bahwa idealnya harus antri untuk sebuah kewajiban pembayaran, tetapi sebagian orang berusaha untuk tidak antri dengan memanfaatkan jasa oknum untuk mempermudah urusannya. Seringkali hal tersebut terkesan sembunyi-sembunyi. Jadi, norma-norma penghindaran merupakan suatu bentuk penyimpangan perilaku yang bersifat setengah melembaga, karena ada yang menerimanya dan ada pula yang menolaknya.
6. penyimpangan sosial bersifat adaptif (menyesuaikan) : penyimpangan merupakan suatu ancaman, tetapi juga merupakan alat pemeliharaan stabilitas sosial. Pada kondisi tertentu terdapat situasi yang berubah di masyarakat dengan adanya penemuan baru misalnya. Maka, cenderung perilaku orang berubah dari kebiasaan, namun hal tersebut adalah “penyesuaian” terhadap perubahan yang terjadi bukan sekedar penyimpangan karena perubahan tersebut hal yang tidak bisa dicegah. Perilaku menyimpang merupakan salah satu cara untuk menyesuaikan kebudayaan dengan perubahan sosial. Misalnya orang tua harus berubah dalam pengawasan terhadap anak, ketika ada gawai, mungkin orang tua akan “menyimpang” cara menghadapi anak karena adanya gawai tersebut agar tetap diawasi dengan efektif.
Penjelasan di atas memberikan sebuah gambaran bahwa perilaku menyimpang adalah sebuah keniscayaan dalam kehidupan masyarakat. Menurut Sitorus (dalam Setiadi dan Kolip, 2011) menyimpulkan ada dua sifat penyimpangan berdasarkan ciri-ciri di atas, yaitu:
1. Penyimpangan positif. Lho kok penyimpangan positif? Pada konteks bahwa dalam masyarakat ada pola-pola tingkah laku yang menjadi kebiasaan ternyata merupakan hal yang negatif dalam pandangan masyarakat umum, maka penyimpangan terhadap hal tersebut adalah positif. Misalnya pada suatu masyarakat cenderung warganya sangat malas dan tidak kreatif, maka ketika ada warga yang tidak seperti itu misalnya dia rajin dan kinerjanya baik, maka termasuk penyimpangan positif. Dengan demikian, penyimpangan positif adalah penyimpangan yang terarah pada nilai-nilai sosial yang ideal (didambakan) walaupun cara atau tindakan yang dilakukan tersebut seolah-olah kelihatan menyimpang dari norma-norma yang berlaku, padahal sebenarnya adalah tidak menyimpang.
2. Penyimpangan negatif. Jika terdapat perbuatan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang dianggap tercela oleh masyarakat umum, dan menjadikannya dikucilkan, dibenci dan dihukum, maka perbuatan ini dikatakan menyimpang secara negatif. Perilaku menyimpang ini biasanya berakibat merugikan, menyakiti dan bahkan menghilangkan nyawa orang. Kemudian perbuatan seperti tidak sopan kepada orang tua, mengonsumsi narkoba atau miras, melacurkan diri, tidak melakukan ibadah menurut agamanya, dan semacamnya merupakan pula perilaku yang menyimpang (negatif). Dengan demikian, penyimpangan negatif adalah kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan akibatnya selalu buruk.
Penjelasan di atas kiranya menjadi cermin untuk Anda bagaimana selama ini perilaku yang dianggap menyimpang dan tidak. Sesuai tidak dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Lebih ideal lagi jika kita selalu menyadari bahwa ketertiban di masyarakat adalah ketika kita sebagai warganya tidak melakukan perilaku menyimpang yang mengganggu stabilitas masyarakat. Masih ada beberapa penjelasan mengenai perilaku menyimpang ini terutama dengan beberapa perilaku yang akhir-akhir marak di masyarakat serta bagaimana sebaiknya yang harus kita lakukan. Tetap semangat belajar sosiologi agar hidup Anda lebih bermakna!
Salam sosiologi ! Salam literasi !
Ruang Literasi Pribadi, Langensari, 2 Februari 2020
Selesai beres-beres rumah dan mempersiapkan makan pagi untuk bocah!
Saeful Hadi, S.Sos.
Member MediaGuru No. 20190808-000037
Sumber Referensi :
Horton, Paul B dan Hunt, Chester L. 1999, Sosiologi, Jilid 1, Edisi 6, Jakarta: Erlangga.
Setiadi, Elly M. dan Kolip, Usman. 2011, Pengantar Sosiologi, Pemahaman Fakta dan Gejala Permasalahan Sosial: Teori, Aplikasi dan Pemecahannya, Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.
Suyanto, Bagong dan Narwoko, J. Dwi (ed.). 2007, Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan, Jakarta : Kencana Prenada Media Grup.

Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Essiippsss pak Hadi
Ilmu yg manfaat
Aamiin Allahumma Aamiin YRA.Terima kasih Bu
Keren pak
Terima kasih Bu..Selalu apresiasi, semoga bermanfaat!!