Penilaian Hasil Belajar
Penilaian hasil belajar merupakan kegiatan yang dilakukan oleh guru untuk melihat kemajuan hasil belajar peserta didik. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 yang dijelaskan bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik.
Penilaian hasil belajar bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik dan melaporkan kemajuan hasil belajar serta selanjutnya memperbaiki proses pembelajaran. Proses pengumpulan dan pengolahan data untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik terhadap Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang telah ditetapkan. Kegiatan penilaian hasil belajar di madrasah meliputi :
1. Penilaian harian (PH) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih;
2. Penilaian Akhir Semester (PAS) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester ganjil;
3. Penilaian Akhir Tahun (PAT) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir semester genap; dan
4. Ujian Madrasah (UM) yaitu penilaian yang dilakukan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah (UM) meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan di kelas akhir pada satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib maupun muatan lokal. UM diikuti oleh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan Madrasah Tsanawiyah (MTs) sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.
Penilaian hasil belajar dilakukan secara berkesinambungan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan belajar dan perbaikan hasil belajar peserta didik. Sebagaimana fungsi dari penilaian hasil belajar adalah sebagai berikut:
1. bahan pertimbangan dalam menentukan kenaikan kelas
2. umpan balik dalam perbaikan proses belajar mengajar.
3. meningkatkan motivasi belajar siswa.
4. evaluasi diri terhadap kinerja siswa.
Ujian Madrasah 2021, memilih bentuk ujian untuk setiap mata pelajaran sesuai dengan karakteristik dan aspek yang akan diukur. Madrasah memilih bentuk ujian dengan memperhatikan kondisi siswa dan kemampuan madrasah dalam menyelenggarakannya, terutama dalam kaitannya dengan dampak pandemi Covid-19.
Satuan pendidikan diberi wewenang untuk menyelenggarakan Ujian Madrasah pada akhir jenjang pendidikan untuk mengukur pencapaian standar kompetensi lulusan bagi peserta didiknya. Ujian Madrasah Kertas dan Pensil dan ujian praktek telah dimulai di kota Padang dari tanggal 22 sampai dengan 31 Maret 2020. Ujian Madrasah bertujuan untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik sesuai Standar Kompetensi Lulusan pada akhir jenjang pendidikan. Ujian Madrasah berfungsi sebagai :
1) Indikator pencapaian kompetensi peserta didik
2) Umpan balik bagi madrasah untuk kepentingan perbaikan proses
pembelajaran dan perbaikan mutu pendidikan di waktu berikutnya.
3) Pemenuhan salah satu syarat penentuan kelulusan.
Ujian Madrasah mewakili penilaian akhir pendidikan pada tingkat MTs, karena Ujian Nasional tahun ini ditiadakan. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 dari Mendikbud Nadiem Makarim tentang Peniadaan Ujian Nasional karena kondisi negara dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Semoga Ujian Madrasah dapat mewakili penilaian hasil belajar bagi peserta didik tamatan Madrasah Tsanawiyah tahun ajaran 2020-2021. Besar harapan kepada seluruh peserta didik untuk dapat menyelesaikan Ujian Madrasah ini dengan sebaik-baiknya dan bisa melanjutkan pendidikan pada tingkat menengah atas nantinya.
#Catattan penilaian hasil belajar# Padang,26032021#
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Keren ulasannya
Makasih bunda telah berkunjung. Sehat dan sukses selalu bunda
Keren ulasannya
Keren ulasannya Bunda
Ulasannya kren..