saiful abdullah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
MENJADIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI SEBAGAI SEKOLAH RUJUKAN BAGI SEKOLAH DASAR LAIN

MENJADIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI SEBAGAI SEKOLAH RUJUKAN BAGI SEKOLAH DASAR LAIN

MENJADIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI SEBAGAI SEKOLAH RUJUKAN BAGI SEKOLAH DASAR LAIN

OLEH : SAIFUL ABDULLAH, S.Pd

Guru SMK Negeri Wewiku Badarai Kabupaten Malaka. NTT

Kehadiran sekolah rujukan di Indonesia merupakan harapan yang diimpikan oleh banyak kalangan, sebab sekolah rujukan sudah menjadi sebuah kebutuhan yang mendasari kehidupan guna mendapatkan kehidupan yang layak di masa yang akan datang.

Lembaga pendidikan sebagai sekolah rujukan harus diakui oleh pemerintah dan masyarakat, bukan oleh lembaga atau sekolah itu sendiri. Dinamakan sekolah rujukan berarti memiliki nilai yang lebih dibanding dengan sekolah biasa yang dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek lain yang sangat menentukan, misalnya proses pembelajarannya atau output yang dihasilkan. Sekolah rujukan juga harus mampu menunjukkan dirinya sebagai sekolah yang pantas untuk dijadikan contoh oleh sekolah lainnya atau paling tidak berimbas pada sekolah lain.

Kategori sekolah rujukan menjadi sebuah pilihan bagi orang tua untuk menyekolahkan anaknya, karena sekolah dengan label sekolah rujukan sudah dianggap mampu mencetak anak didik yang berkualitas. Selain itu, sekolah rujukan juga sebagai pusat pengembangan pendidikan dalam rangka melakukan perbaikan mutu pendidikan di sekolah dengan cara menjalankan 8 Standar Pendidikan Nasional secara maksimal. Oleh karena itu perlu ada komitmen dari pihak terkait tentang sekolah rujukan itu sendiri apakah merupakan berkah atau beban?

Di dalam kamus besar bahasa Indonesia kata rujukan diartikan pola, contoh, acuan atau macam dari sesuatu yang akan dibuat.

Kata rujukan ini dikaitkan dengan sekolah sebagai salah satu program lembaga pendidikan. Program sekolah rujukan adalah sebuah program yang ditujukan untuk menjadikan satu sekolah sebagai sekolah yang baik dalam semua unsurnya, agar dapat digunakan sebagai percontohan bagi sekolah lain di sekitarnya.

Latar belakang munculnya sekolah rujukan adalah Sejak diberlakukannya Undang-undang No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menempatkan Sekolah sebagai bagian dari subsistem pendidikan nasional. Sekolah pun dituntut untuk melakukan inovasi dan pembaharuan diri baik secara kelembagaan maupun dari sisi mutu output-nya. Hal ini dipertegas Dalam UU SPN No 20 tahun 2003 pasal 3 bahwasanya : “Pendidikan nasional Indonesia berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

Sistem pendidikan nasional yang didefinisikan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia indonesia. Setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjamin mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan didalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 19 Tahun 2005. Penjamin mutu pendidikan ini bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Dengan adanya program sekolah rujukan pada satu sekolah yang ditunjuk oleh pemerintah sebagai sekolah percontohan bagi sekolah di sekitarnya diharapkan dapat meningkatkan kualitas mutu lembaga pendidikan dan mampu menjadi rujukan yang yang patut dicontoh oleh sekolah lainnya sehingga keberadaannya dapat memberi dampak positif kepada sekolah-sekolah di sekitarnya.

Untuk mengetahui tentang sekolah rujukan yang ideal kita harus mengetahui beberapa hal penting mengenai sekolah rujukan antara lain adalah latar belakang munculnya sekolah rujukan dan tujuan sekolah rujukan itu sendiri. Pengembangan sekolah rujukan pada tahap awal memilih Sekolah negeri yang memiliki persyaratan tertentu, misalnya kelengkapan guru, sarana, lahan dan peserta didik dalam rangka memberdayakan sekolah dalam menghadapi era globalisasi yang ditandai dengan persaingan bebas dalam segala bidang kehidupan, termasuk bidang pendidikan.

Secara garis besar tujuan sekolah rujukan adalah menjadi acuan dalam penyelenggaraan sekolah lainnya baik negeri maupun swasta serta sebagai sekolah pembina terhadap sekolah setingkat di sekitar wilayahnya dalam bidang kurikulum, pengajaran, administrasi dan sebagainya.

Secara ontologis sekolah rujukan dalam perspektif Kementerian Pendidikan Nasional adalah sekolah yang dikembangkan untuk mencapai rujukan dalam keluaran (output) pendidikannya. Untuk mencapai rujukan tersebut, maka masukan (input), proses pendidikan, guru, tenaga kependidikan, manajemen, layanan pendidikan, serta sarana penunjangnya harus diarahkan untuk menunjang tercapainya tujuan tersebut.

Dengan demikian, sekolah rujukan dapat didefinisikan sekolah yang dikembangkan dan dikelola sebaik-baiknya dengan mengarahkan semua komponennya untuk mencapai hasil lulusan yang lebih baik dan cakap daripada lulusan sekolah lainnya.

MENJADIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI SEBAGAI SEKOLAH RUJUKAN BAGI SEKOLAH DASAR LAIN

Dalam pelaksanaanya, sekolah dasar yang telah melekat dengan predikat sekolah rujukan harus benar-benar membenahi diri baik input maupun outputnya. Untuk menghasilkan output yang baik sekolah dasar harus lebih membenahi inputnya misalkan pembenahan fisik komponen sekolah, kurikulum sekolah, kepala sekolah, guru serta proses pembelajarannya.

Pembenahan fisik komponen sekolah seperti penataan lokasi sekolah yang baik, kurikulum yang digunakannyapun adalah kurikulum 2013, Kepala Sekolah dituntut dapat berperan sebagai professional leader dalam tindakan dan perilaku yang mendorong dirinya, guru dan staf yang ada menuju visi sekolah rujukan, Guru juga harus siap untuk mengembangkan bahan-bahan pembelajaran, pendekatan, alat-alat teknologi yang diperlukan untuk mendukung potensi peserta didik untuk berkembang, sedangkan dalam proses belajar-mengajar, sekolah rujukan setidaknya berkaitan dengan kemampuan guru, fasilitas belajar, kurikulum, metode pembelajaran, program ekstrakurikuler, dan jaringan kerjasama lainnya.

Selain itu sekolah dasar yang menjadi sekolah rujukan wajib memenuhi 6 indikator sekolah rujukan yaitu Terakreditasi A, memiliki ekosistem pendidikan yang kondusif, memiliki budaya mutu, melaksanakan program budi pekerti, menjadi pusat keunggulan, lokasi yang strategis, mudah dijangkau dan aman. Keenam indikator yang wajib dipenuhi oleh sekolah dasar rujukan, selain terakreditasi A, sekolah dasar juga paling tidak meraih prestasi akademik maupun non akademik. Program peningkatan penumbuhan budi pekerti menjadi hal mendasar bagi sekolah yang melekat predikat sekolah rujukan misalkan gerakan literasi sekolah (GLS).

Label sekolah rujukan yang disematkan di sekolah hendaknya memberikan kesadaran kepada semua komponen yang terlibat dalam proses penyelengaraan pendidikan terutama Kepala Sekolah, Guru, tenaga Administrasi dan siswa untuk mengambil peran penting sesuai dengan tugas dan fungsinya agar tidak menciderai label sekolah rujukan yang sudah diberikan. Disiplin misalnya merupakan satu hal yang harus diupayakan secara kontinyu dengan tetap mengembangkan prestasi akademik dan menumbuhkan karakter mulia dan terpuji di lingkungan warga sekolah.

Kondisi Sekolah rujukan pada saat ini belum menunjukan tingkat yang sama, baik dalam segi fasilitas maupun dalam segi kualitas. Hal ini karena adanya perbedaan kondisi dan dukungan fasilitas awal disamping itu secara implisit pihak sekolah menganggap predikat sekolah rujukan juga adalah sebagai berkah serta beban untuk sekolah. Oleh karena itu diharapkan setelah menjadi sekolah rujukan sekolah dasar tersebut pada waktunya nanti benar-benar menjadi sekolah percontohan walaupun kondisi satu sama lain berbeda.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post