saiful abdullah

Belum menuliskan informasi profilenya.

Selengkapnya
Navigasi Web
WAJAH PENDIDIKAN DI DAERAH, ANTARA UJI KOPETENSI GURU (UKG) DAN KUALITAS GURU. OLEH : SAIFUL ABDULLAH, S.Pd Guru SMKN Wewiku Badarai Kabupaten Malaka.

WAJAH PENDIDIKAN DI DAERAH, ANTARA UJI KOPETENSI GURU (UKG) DAN KUALITAS GURU. OLEH : SAIFUL ABDULLAH, S.Pd Guru SMKN Wewiku Badarai Kabupaten Malaka.

Guru merupakan tenaga professional yang bertanggung jawab terhadap mutu pendidikan. Pada Undang-undang Nomor 14 tahun 2005 dinyatakan bahwa professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Tenaga pendidik atau Guru merupakan lentera bagi dunia pendidikan di negeri ini, kegelapan dunia pendidikan tidak akan menjadi terang apabila tanpa ada sinar bias dari guru. Di daerah perbatasan guru merupakan tonggak utama dalam mencerdaskan anak bangsa, sebagai daerah perbatasan yang dimana menjadi pintu gerbang negara menuju negara lain apakah guru sudah menjadi harapan bangsa dalam mencerdaskan kehidupan bangsa? Semua dapat terwujud apabila melalui suatu sistem yang benar-benar sistematis. Negara dalam hal ini sebagai penentu kebijakan telah melaksanakan sebuah sistem untuk menguji tenaga pendidikan yang mana disebut sebagai kategori tenaga pendidikan profesional, melalui Program sertifikasi guru yang diterapkan di tanah air sejak tahun 2009 yaitu melalui program Uji Kopetensi Guru (UKG). Kebijakan pemerintah mengadakan ujian kompetensi guru (UKG) mulai pada tahun 2012 merupakan suatu kemajuan bagi usaha peningkatan mutu pendidikan. Sebagaimana yang dinyatalan dalam undang-undang di atas, professionalism berkaitan dengan keahlian, kemahiran, dan kecakapan guru untuk mencapai standar mutu.. Program yang bertujuan peningkatan kualitas tenaga pengajar itu diimplementasikan melalui Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 mengenai jabatan fungsional guru dan angka kreditnya. Namun program ini tidak berdampak terhadap peningkatan kualitas guru. Dalam pelaksanaannya Uji Kopetensi Guru (UKG) bukan dipahami sebagai suatu ujian untuk meraih titel profesi yang membanggakan melainkan sebagai suatu ujian untuk meraih materi semata. Hal ini akan menimbulkan ketidak adilan dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik, bisa dibayangkan tenaga pendidik atau guru yang sudah berpuluh-puluh tahun mengabdi dan menghasilkan sebuah generasi yang tangguh kemudian dilaksanakannya Uji Kopetensi Guru (UKG) yang sehari dapat memberikan sebuah predikat Guru Profesional kepada tenaga pendidik yang baru sebentar mendedikasikan ilmunya. Pada dasarnya Uji Kopetensi Guru (UKG) selain menyematkan predikat guru profesional juga sebagai program mensejahterakan guru, namun hal ini pada umumnya tidak dipahami secara seimbang melainkan seorang tenaga pendidik atau guru lebih dominan memperioritaskan tunjangan yang melekat pada Uji Kopetensi Guru (UKG) tersebut sehingga kualitas guru sampai sekarang masih sangat dipertanyakan, hal ini dibuktikan dengan tingkat pemahaman seorang peserta didik terhadap materi yang disampaikan oleh guru dan presentase kelulusan setiap diselenggarakannya Ujian Nasional belum lagi dengan ketidak jujuran dalam pelaksanaan ujian nasional. Memang era globalisasi menuntut pemerintah harus meningkatkan sistem penyelenggaraan pendidikan yang semakin maju, namun apakah peningkatan tersebut sudah termasuk peningkatan kualitas tenaga pendidik atau guru? Kalau hanya peningkatan tersebut diuji dengan program Uji Kopetensi Guru (UKG) maka belum menjamin kualitas seorang tenaga pendidik tersebut adalah guru profesional karena Uji Kopetensi Guru (UKG) secara kasat mata belum benar-benar dibuktikan oleh tenaga pendidik yang sudah meraih predikat guru profesional. Hal ini menjadi tugas pemerintah untuk berpikir keras bagaimana menjalankan sebuah sistem dalam meningkatkan kualitas seorang tenaga pendidik atau guru dalam menjalankan roda pendidikan agar sejalan dengan tuntutan jaman, apabila sistem peningkatan kualitas hanya dengan sebuah Uji Kopetensi dan kemudian memberikan sebuah predikat Guru Prefesional dan dilekatkan dengan tunjangan maka hal ini tidak akan merubah keadaan dikarenakan prioritas yang dikejar sudah tentu bukan pada titel profesinya melainkan tunjangan yang melekat pada predikat tersebut. Usaha pemerintah untuk melaksanakan UKG adalah suatu langkah maju bagi Negara Indonesia untuk menuju pendidikan yang berkualitas. Jika ingin meningkatkan mutu pendidikan, maka yang ditingkatkan terlebih dahulu adalah kualitas pendidiknya. Pekerjaan berat ini tentu saja tidak mudah dilaksanakan dan butuh kerja keras serta kerjasama berbagai pihak. Meskipun mempunyai kelemahan, seperti kurangnya sosialisasi, sehingga menimbulkan kesalahan presepsi dari guru, dan pelaksanaan diklat yang sampai sekarang belum juga jalan, tapi salah satu kegiatan ke arah peningkatan mutu sudah dapat dilaksanakan. Untuk itu, disarankan agar follow up dari UKG segera dilaksanakan, agar tujuan yang direncanakan dapat dicapai. UKG dapat meningkatkan motivasi guru agar meningkatkan keahliannya. Guru yang selama ini tidak mau belajar dan tidak peduli dengan tanggungjawabnya, bisa lebih termotivasi untuk lebih banyak belajar sehingga lebih siap masuk ke dalam kelas. Lebih jauh, untuk bisa meningkatkan mutu pendidikan tidak cukup hanya dengan mengavaluasi guru sebagai salah satu input. Evaluasi proses, konteks, dan ouput perlu dilaksanakan secara berkelanjutan.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post