KONDISI MASYARAKAT MAKKAH SEBELUM ISLAM Tagur ke-3
Masyarakat Makkah sebelum Islam datang dan dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dalam kondisi yang memprihatinkan dan menyimpang. Banyak tradisi yang menyebabkan mereka semakin jauh dari jalan kebenaran sehingga mereka disebut sebagai masyarakat yang terjerumus dalam masa jahiliah atau kebodohan[1].
A. Kondisi Kepercayaan Masyarakat Makkah Pra-Islam
Awalnya, Agama Tauhid yang dibawa oleh Nabi Ibrahim AS (Alaihis Salam) kemudian dilanjutkan oleh Nabi Ismail AS tersebar merata diseluruh penjuru Makkah dan masyarakat Makkah pun beribadah sesuai tata cara yang telah di ajarkan dua orang rasul mulia tersebut. Setelah Nabi Ismail AS wafat sedikit demi sedikit penduduk Makkah mulai berpindah menyembah berhala. Berawal dari seorang pembesar Suku Khuza’ah[2] bernama Amr bin Luhay Al-Khuza’i setelah melakukan perjalanan dari Negeri Syam (Suriah).
Rasulullah bersabda tentang Amr bin Luhay: “Aku melihat ‘Amr bin Luhay menarik usus di nereka tersebab dialah yang pertama kali mengubah agama Ismail kemudian dia memasang berhala. Dialah yang memulai membuat aturan tentang unta bahirah, saaibah, washiilah, dan Ham” (H.R. Bukhori). Al-Bahirah ialah unta betina yang air susunya tidak boleh diperah oleh seorang pun karena dikhususkan hanya untuk berhala.Saibah ialah ternak unta yang dibiarkan bebas demi berhala-berhala mereka, dan tidak boleh ada seorang pun yang mempekerjakan serta memuati dengan sesuatu pun. Sedangkan al-Wasilah ialah unta betina yang dilahirkan oleh induknya sebagai anak pertama. Kemudian anak keduanya betina pula. Mereka menjadikannya sebagai unta saibah. Dibiarkan bebas untuk berhala-berhala mereka. Haam ialah unta pejantan yang sudah membuat bunting beberapa ekor unta betina sesuai yang ditargetkan. Jika unta ini berhasil dibiarkannya hidup bebas tanpa dipekerjakan, tidak dibebani sesuatu pun. Mereka menamakannya unta Hamiy.[3]
Patung pertama dan terbesar yang dibawa oleh Amr bin Luhay adalah Hubal (Dewi Bulan), patung Hubal diletakkan di dalam Ka’bah. Amr bin Luhay sebagai salah seorang pengurus Ka’bah memerintahkan orang-orang yang berziarah untuk menyembah patung tersebut. Sebenarnya masyarakat Makkah masih mengakui bahwa Allah adalah Tuhan mereka, namun sebagian besar penduduk Makkah juga menyembah berhala yang berjumlah 360 patung di sekitar Ka’bah. Patung-patung terbesar yang berada di sekitar Ka’bah selain Hubal ialah Lata, Uzza dan Manat. Orang-orang Makkah menyebut patung-patung tersebut sebagai puti-putri Allah, sebagaimana Firman Allah dalam Q.S. An-Najm ayat 19-23: “Maka apakah patut kamu (hai orang-orang musyrik) menganggap Al-Lata dan Al-Uzza, dan Manat yang ketiga, yang paling terkemudian (sebagai anak perempuan Allah). Apakah (patut) untuk kamu (anak) laki-laki dan untuk Allah (anak) perempuan? Yang demikian itu tentulah suatu pembagian yang tidak adil. Itu tidak lain hanyalah nama-nama yang kamu dan bapak-bapak kamu mengada-adakannya; Allah tidak menurunkan suatu keterangan pun untuk (menyembah)nya. Mereka tidak lain hanyalah mengikuti sangkaan-sangkaan, dan apa yang diingini oleh hawa nafsu mereka, dan sesungguhnya telah datang petunjuk kepada mereka dari Tuhan mereka” (Q.S. An-Najm: 19-23). Maha Suci Allah dari sifat memiliki keturunan dan sekutu.
B. Kondisi Sosial Masyarakat Makkah Sebelum Islam
Bangsa Arab khususnya penduduk Makkah (Suku Quraisy) memiliki sifat-sifat yang terpuji seperti pemberani, daya ingat yang kuat, dermawan, ramah, memiliki kecakapan dalam berdagang, melindungi kaum yang lemah dan sebagainya. Bangsa Arab memandang mulia Suku Quraisy karena merupakan suku yang mengurus Ka’bah dan menjamu orang-orang yang datang untuk berziarah ke Baitullah.
Namun keutamaan yang dimiliki Suku Quraisy juga diikuti dengan perbuatan-perbuatan tercela seperti meminum khamr (minuman keras), berzina, berjudi, merampok dan yang lebih parah adalah membunuh anak-anak perempuan mereka dengan cara mengubur hidup-hidup karena merasa malu dan hina selain itu mereka meyakini bahwa anak perempuan hanya akan membawa kesengsaraan. Hanya sebagian kecil saja diantara suku Quraisy yang tidak mempraktikkan kebiasaan jahiliah tersebut.
Perbuatan tercela lainnya adalah sistem perbudakan yang menyebabkan seorang manusia menindas manusia lainnya, bahkan memandang seorang budak tak lebih dari seekor binatang yang bisa dijual dan dibunuh. Dan sistem perbudakan kelak oleh Islam akan dihapuskan sedikit demi sedikit.
C. Kondisi Ekonomi Masyarakat Makkah Sebelum Islam
Masyarakat Makkah memiliki mata pencaharian sebagai pedagang, petani, dan peternak. Kebiasaan Kaum Quraisy diabadikan Allah SWT dalam Q.S. Quraisy, yang artinya, ” Karena kebiasaan orang-orang Quraisy, (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan (pemilik) rumah ini (Ka‘bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari rasa ketakutan.” (Q.S Quraisy: 1-4). Surat Quraisy mengabadikan kegiatan perdagangan Suku Quraisy yang melakukan perdagangan pada musim dingin (menuju Negeri Yaman) dan juga di musim panas (menuju Negeri Syam).
Orang-orang Arab memiliki pusat perdangan yang terkenal antara lain Pasar Ukaz, Mijannah dan Zul Majaz. Pasar bukan hanya sebagai pusat transaksi jual beli, namun juga dijadikan tempat unjuk gigi para penyair, orator, para pegulat. Nabi Muhammad semasa kecil dahulu juga pernah mengikuti paman beliau yang bernama Abu Thalib untuk berdagang menuju Syam, selain itu dimasa mudanya beliau juga pernah menjadi bagian kafilah dagang milik Khadijah, yang akan menjadi istri beliau kelak.
Selain perdagangan, pertanian dan peternakan memainkan peran penting dalam perekonomian masyarakat Makkah. Rasulullah pun pernah merasakan menjadi seorang buruh dari seorang peternak kambing. Rasulullah menggembala kambing demi memenuhi kebutuhan hidup beliau. Rasulullah bersabda, ”Tidak ada Nabi kecuali pernah menjadi penggembala kambing.” Mereka para sahabat bertanya, “Apakah engkau juga wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Iya, saya telah menggembala dengan imbalan beberapa qirath (mata uang dinar, pen.) dari penduduk Mekah.” (H.R. Bukhori)
D. Kondisi Politik Masyarakat Makkah Sebelum Islam
Masyarak Arab pada umumnya terbagi menjadi 2 berdasarkan batas territorial, yaitu:
1. Penduduk al-hadharah (penduduk kota) yang tinggal di pusat perniagaan Jazirah Arabia seperti Makkah dan Madinah. Mereka penduduk yang menetap dengan membuat rumah-rumah permanen dan memiliki kebudayaan serta berpendidikan, meskipun masih ada yang tidak dapat membaca dan menulis. Mata pencaharian mereka sebagai pedagang, petani dan sebagian lagi sebagai peternak.
2. Penduduk baduwi (penduduk pedalaman) yang tinggal secara nomaden (berpindah-pindah), tidak memiliki perkampungan tetap. Mata pencaharian utama mereka adalah sebagai peternak domba dan unta.
Ada 3 kekuatan politik besar yang memengaruhi politik Arab, antara lain:
1. Kekaisaran Nasrani Bizantium atau Romawi Timur yang berpusat di Konstantinopel.
2. Kekaisaran Zoroaster yang berpusat di Al-Mada’in. Kekaisaran ini dibawah kekuasaan Dinasti Sassan/Sassanid.
3. Kerajaan Himyar juga disebut Kerajaan Homerit oleh orang-orang Yunani dan Romawi, adalah sebuah kerajaan yang pernah berdiri di Yaman pada zaman kuno. Kerajaan ini didirikan pada tahun 110 SM dan beribu kota di Zafar. Ibu kota kerajaan kemudian dipindah ke Sana'a pada awal abad ke-4.[4]
Selain 3 kekuatan besar tersebut, terdapat juga kerajaan-kerajaan di jazirah Arab, antara lain: Kerajaan Kindah, Kerajaan Ma’in, Kerajaan Qathban, Kerajaan Saba’, Kerajaan Himyar, Keranaan Hirah, Kerajaan Ghassan, Kerajaan Hijaz.
Follow me on instagram: saiful_rokib and facebook: saiful rokib
[1] https://kbbi.web.id/jahiliah
[2] adalah suatu kabilah Arab besar dan ternama pada masa pra-Islam yang bertempat tinggal tidak jauh dari kota Mekkah (https://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Khuza’ah)
[3] https://pwmu.co/129988/02/04/siapa-yang-bawa-berhala-ke-kakbah-begini-ceritanya/ (13 Juli 2020)
[4] https://id.wikipedia.org/wiki/Kerajaan_Himyar
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.
Laporkan Penyalahgunaan
Komentar
Tambah ilmu ini baca artikelnya. terima kasih, Pak.
sama-sama bu. sayamasih belajar menulis bu. mohon bimbingannya....