SALIM ALHALIM

Penulis adalah salah satu tenaga kependidikan bidang studi guidance and counseling pada salah satu sekolah disumatra barat...

Selengkapnya
Navigasi Web
Shalat Jumat, Rapatkan Barisan  Tapi Nggak Rapat (H91).
Shalat Jumat, Rapatkan Barisan Tapi Nggak Rapat (H91).

Shalat Jumat, Rapatkan Barisan Tapi Nggak Rapat (H91).

Shalat Jumat, Rapatkan Barisan Tapi Nggak Rapat (H91).

Oleh : Salim Alhalim

Sudah beberapa jum’at masyarakat khususnya kaum bapak-bapak yang wajib melaksanakan shalad jum’at berjamaah dimasjid kondisi menerapkan protokol kesehatan masi tetap dilaksanakan meskipun didaerah kami sudah melaksanakan new normal, artinya proses kegiatan dimasyarakat berjalan normal tetapi masi menerapkan protokol kesehatan seperti masi menggunakan sajadah dari rumah masing-masing, menggunakan masker dan menjaga jarak sholad berjarak kurang lebih setengah meter dari satu orang keorang selanjutnya.

Shalat jumat hukumnya wajib, masyarakat pada saat pandemi ini banyak mengalami kecemasan mulai dari psikologis dan fisikologis kejadian wabah corona memberikan pelajaran tersendiri bagi masyarakat terutama bagi masyarakat muslim diseluruh dunia karena seluruh kegiatan yang menghadirkan orang banyak harus ditiadakan demi memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Sholad jum’at yang wajib menjadi tidak wajib karena unsur-unsur yang dianggap shari sehingga masyarakat memiliki pegangan dalam menentukan sikap, permasalahannya adalah bagi masyarakat yang memang rajin kemasjid dan rindu masjid akan menjadi sebuah musibah dan bencana karena mereka tidak menikmati indahnya sholad berjamaah dimasjid, tetapi bagi masyarakat yang enggan kemasjid wabah ini dijadikan sebagai tameng sebagai mekanisme pertahanan diri untuk berkila tidak datang kemasjid baik untuk ibadah sholad berjamaah sholad fardhu dan sholad jum’at.

Ada masjid yang mengembangkan sajadah panjangnya ada sebagian mushola dan masjid tidak mengembangkan sajadahnya dengan alasan protokol kesehatan dan masyarakat harus membawa sajadah dari rumah masing-masing. Tentu permasalahan ini menjadi huru hara dan konflik yang ada dimasyarakat yang butuh ketegasan para pengurus masjid dan kebijakan pemimpin didaerah yang harus juga berkoordinasi dengan pihakk-pihak yang terkait.

Rapatkan shaff, nampaknya istilah rapatkan shaff menjadi sesuatu yang aneh karena sekarang sholad tidak jum’at berjarak tetapi tidak rapat apakah ini dibolehkan menurut hukum shari jawabannya adalah dibolehkan karena melihat tingkat maslahat dikaji secara fiqih kadar dampak manfaat dan mudharatnya, apabila dampak maslahatnya lebih banyak maka itu yang dilaksanakan, apabila dampak mudharatnya lebih banyak maka hal itu tidak boleh dilaksanakan.

Jadi kesimpulan dari hari jum’at rapatkan barisan menjadi boleh dan tidak boleh tidak boleh jikalau daerah tersebut menjadi zona merah penyebaran kasus Covid 19, tetapi jika zona tersebut masuk zona hijau atau zona nyaman maka msyarakat boleh melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan.

#Salam Literasi

#Bukittinggi 19 Juni 2020.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post