Samsudin Simatupang, MPd

Pria berdarah batak yang lahir di kota Palembang pada 13 nopember 1961.Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah menulis, traveling, mengikuti kegiata...

Selengkapnya
Navigasi Web
Tagur 1155 Mengenang ulama karismatik Buya Hamka

Tagur 1155 Mengenang ulama karismatik Buya Hamka

Kita mengenang seorang ulama karismatika yang berada d kota Jakarta yang bernama Buya Hamka. Buya Hamka lahir pada tahun 1908 di desa kampung Molek, Meninjau, Sumatera Barat, HAMKA sendiri merupakan singkatan dari nama beliau yakni Haji Abdul Malik Karim Amrullah.

Buya Hamka merupakan putra dari Syekh Abdul Karim bin Amrullah, yg juga merupakan ulama di tanah minang, diawali bekerja sebagai guru agama pada tahun 1927 di Perkebunan Tebing Tinggi, Medan dan guru agama di Padang Panjang pada tahun 1929. Buya Hamka kemudian dilantik sebagai dosen di Universitas Islam, Jakarta dan Universitas Muhammadiyah, Padang Panjang dari tahun 1957 hingga tahun 1958.

Setelah itu, beliau diangkat menjadi rektor Perguruan Tinggi Islam, Jakarta dan Profesor Universitas Mustopo, Jakarta. Dari tahun 1951 hingga tahun 1960, beliau menjabat sebagai Pegawai Tinggi Agama oleh Menteri Agama Indonesia. Tetapi ia meletakkan jabatan itu ketika Sukarno menyuruhnya memilih antara menjadi pegawai negeri atau bergiat dalam politik Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi).

Buya Hamka juga menghasilkan karya ilmiah Islam dan karya kreatif seperti novel dan cerpen. Karya ilmiah terbesarnya ialah Tafsir al-Azhar dan antara novel-novelnya yang mendapat perhatian umum dan menjadi buku teks sastera di Malaysia dan Singapura termasuklah Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Di Bawah Lindungan Ka’bah, dan Merantau ke Deli.

Nama Buya Hamka kini diabadikan pada Universitas Muhammadyah HAMKA sebagai bentuk penghargaan PP Muhammadiyah terhadap perjuangan di Organisasi Muhammadiyah. Namun Buya Hamka tetap menghormati organisasi NU sehingga beliau dihormati dalam wadah organisasi tersebut. 

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post