Samsudin Simatupang, MPd

Pria berdarah batak yang lahir di kota Palembang pada 13 nopember 1961.Saat ini kegiatan yang dilakukan adalah menulis, traveling, mengikuti kegiata...

Selengkapnya
Navigasi Web

Tagur 840 Mengenal Sejarah Perkembangan LINMAS di Indonesia

Pada setiap tanggal 19 April selalu diperingati sebagai Hari Pertahanan Sipil ( Hansip ). Dasar dari peringatan ini adalah KEPPRES Nomor 128 Tahun 1962 Tentang perencanaan, penyelenggaraan, koordinasi dan pengawasan Pertahanan Sipil (HANSIP) dan Perlawanan Rakyat (WANRA). Diperkuat dengan Keputusan Wakil Menteri Pertama Urusan Pertahanan/Keamanan Nomor: MI/A/72/62 tanggal 19 April 1962 tentang Peraturan Pertahanan Sipil (HANSIP).

Sejak tahun 2002, Hansip berubah nama menjadi Linmas (Perlindungan Masyarakat) dimana fungsinya sama. Tugas Linmas atau Hansip adalah membantu dalam penanggulangan bencana, membantu keamanan, ketentraman, ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, membantu keamanan dalam penyelenggaraan pemilu dan membantu upaya pertahanan.

Dan pada tahun 2004, Pembinaan terhadap Linmas dilaksanakan oleh Pemda di bawah Satuan Polisi Pamong Praja. Hal ini sesuai dengan UU 32 tahun 2004, menyatakan urusan wajib menjadi kewenangan Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, dimana meliputi penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat termasuk didalamnya perlindungan masyarakat.

Dengan adanya perubahan nama dan fungsi Hansip menjadi Linmas, pada tahun 2014, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono melalui PP Nomor 88 Tahun 2014 mencabut Keppres Nomor 55 Tahun 1972. Pertimbangan pencabutan Keppres Nomor 55 Tahun 1972 tersebut juga dimaksudkan untuk mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010, bahwa tugas dan fungsi yang berkaitan dengan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat telah dilaksanakan oleh Satpol PP.

Selamat Hari Jadi Linmas ( Hansip ) ke-62 ( 19 april 1962 - 19 april 2024 ) semoga tetap teguh dan kokoh sebagai garda terdepan untuk memberikan ketertiban dan perlindungan bagi masyarakat.

DISCLAIMER
Konten pada website ini merupakan konten yang di tulis oleh user. Tanggung jawab isi adalah sepenuhnya oleh user/penulis. Pihak pengelola web tidak memiliki tanggung jawab apapun atas hal hal yang dapat ditimbulkan dari penerbitan artikel di website ini, namun setiap orang bisa mengirimkan surat aduan yang akan ditindak lanjuti oleh pengelola sebaik mungkin. Pengelola website berhak untuk membatalkan penayangan artikel, penghapusan artikel hingga penonaktifan akun penulis bila terdapat konten yang tidak seharusnya ditayangkan di web ini.

Laporkan Penyalahgunaan

Komentar




search

New Post